Sejumlah aktor pemain PETI dihutan produksi terbatas kawasan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Kabupaten Buol dan Tolitoli masih menjadi misterius. Ditengah upaya Kepolisian mengusut kasus ini, nama Herman Alimudin alias Eman justru santer diperbincangkan. Lantas Siapa Eman ?.
Pengusaha kayu asal Kabupaten Tolitoli tersebut ditenggarai terhubung langsung ke cukong Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) didua Kabupaten itu. Namanya tenar, lantaran sedang menjadi perbincangan dalam pertambangan emas ilegal dikawasan KPH dihulu sungai Tabong dan sungai Labanti.
Baca Juga : Sulit Menjepit Bandar Emas
Satu pekan lalu, Trilogi bersama dua media lokal di Palu berhasil berkomunikasi via telfon dengan salah satu eks penambang. Dia tahu banyak soal kekacauan PETI didua wilayah itu. Kepada kami dia bersedia menjadi sumber tulisan dan diwawancarai.
“Minta tolong pak kalau mau dimuat di media, jangan sebut namaku ya !” katanya dibalik telfon selularnya.
Dari keterangannya kepada kami, semua aktifitas PETI didua kawasan hutan lindung itu disebut-sebut Eman lah yang dominan berperan mengakomodir para pemilik modal alat berat.
Baca Juga : Dua Aib Oknum Jaksa
Mulai dari pungutan biaya alat berat masuk kawasan hutan, jatah ke desa dan preman hingga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ke lokasi penambang.
“Jadi begini pak setoran diatas sama Eman itu, bermain diangka Lima Puluh juta per exca. Baru juga dari talang itu, dua belas juta lima ratus per talang. Itu semua perbulan pak !. Tapi kalau ada biaya tak terduga, bisa naik dia sampai seratus” bebernya.
Permainan dan transaksi gelap itu berawal sejak kawasan hutan lindung itu dirambah untuk ditambang secara ilegal dua tahun yang lalu. Saat itu, baru lima unit alat berat beraktifitas.
Baca Juga : Cuan Rame-Rame di Lahan Huntap
Seiring berjalanya waktu, tepatnya dibulan Oktober tahun 2021 aktifitas PETI kembali marak, tidak tanggung-tanggung 32 unit alat berat leluasa merubah hutan menjadi bopeng.
“Hari pertama alat saya kenal itu, posisi baru lima. Setelah itu, banyak lagi penambang masuk picah diangka 32 alat, posisi di bulan 10 pas waktu mendekati Penertiban kedua” katanya “Sampai penertiban kedua tinggal posisi 28, baru berkurang lagi !”
Kandungan emas dihutan produksi terbatas KPH Buol dan Tolitoli, menyilaukan mata sejumlah pemain PETI nekat menyusup masuk. Seakan direstui, para pemain PETI yang disebut-sebut berasal dari Kota Palu, Makasar, Jawa Tengah, Sulawesi Barat dan Tolitoli itu telah mendeforestasi hutan tidak kurang dari 5 hektare.
Kepada kami Sumber membeberkan sejumlah nama yang terlibat aktif melakukan PETI dikawasan KPH Buol dan Tolitoli. Ke Lima nama itu disebut-sebut melakukan aktifitas PETI dikawasan hutan lindung di Sungai Tabong dengan jumlah alat berat sebanyak 25 unit. Sementara pemain PETI dikawasan KPH sungai Labanti terdapat tiga nama dan lima unit alat berat.
Baca Juga : Tender Gagal, Buat Siapa ?
Dari sederet nama yang sudah dibeberkan sumber kepada Trilogi bersama dua media lokal di Palu, kami sepakat menyamarkan semua nama pemain PETI di Buol dan Tolitoli yang ditenggarai terhubung dengan Eman.
Diantaranya inisial DN memiliki satu unit alat berat, KD memiliki dua unit alat berat dan BTR memiliki tiga unit alat berat.
“Kalau BTR alatnya Kobelco buka bungkus itu. Itu nama yang bermain diwilayah Labanti masuk wilayah Janja, dan sekarang masih action itu. Karena lewat Janja, itu desa minta 2 juta peralat” bebernya “Sementara untuk wilayah di Sungai Tabong, SC memiliki empat unit alat berat, SBL tujuh unit alat berat, MN empat unit, LMBG empat unit alat berat dan AMB dua unit”.
Kedelapan nama yang disebut-sebut terlibat melakukan aktifitas PETI tersebut, semuanya terhubung dengan Eman. Selain menjadi pengatur sejumlah alat yang mau beroperasi, namanya juga juga dikaitkan dengan urusan penyaluran BBM ilegal.
Baca Juga : NGERI-NGERI SUAP…!
Informasi yang ditgerima Trilogi, penyaluran BBM ilegal yang masuk ke kawasan tambang emas ilegal di sungai tabong dan labanti tidak kurang dari 170 galon setiap harinya. Jalur perlintasan BBM ilegal itu melewati wilayah sungai di Desa Janja.
“Itu rutin tiap hari !. Masalahnya pemakaian lima puluh galon itu, tidak sampai 2 hari. Itu semua eman yang urus ” tuturnya.
Untuk menjelaskan itu, Senin malam kami berupaya untuk menghubungi Herman Alimudin alias Eman melalui telfon selular. Upaya itu gagal, lantaran pengusaha kayu asal Tolitoli itu memilih bungkam. Pesan whatsap yang dikirim tidak dibalas, telfon pun tidak dijawab.
Baca Juga : Pasang Badan Di Proyek Hibah
Sama halnya dengan Kepala Desa Janja H, Mhira Arabbi yang dituding menerima upeti dari sejumlah alat berat yang beroperasi dikawasan Labanti, juga memilih tidak merespon telfon dan pesan konfirmasi yang dikirim ke ponsel pribadinya.
Padahal dari keterangan sumber kepada kami, aktifitas PETI dikawasan itu melahirkan pundi-pundi haram yang disebut mengalir kekantong Kades bersama salah seorang warganya.
Hingga saat ini, Kepolisian di Sulawesi Tengah masih menyelidiki kasus PETI di dua kawasan itu. Sejumlah barang bukti alat berat hasil kejahatan tambang sudah di sita, namun pengusutanya masih jalan di tempat.