Jurus Menampik Ala Hari Mantong (Jilid -1)
Kontroversi tak lekang di Proyek Pembangunan Intake & jaringan Transmisi air baku Paneki senilai Rp20,6 Miliar. Opsi perubahan desain teknis pelaksanaan yang mengacu pada kesepakatan Adendum oleh pihak terkait, dilakukan ditengah jalan !. PPK proyek berusaha meredam, tak gentar malah pasang badan dan menantang. Ada kekhawatiran dibelokan ke prosedural.
Proyek hibah dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, anggaran puluhan miliar mengalir dengan pengawasan lemah. Proyek Air Baku Paneki yang digarap PT Mari Bangun Nusantara, terindikasi menabrak aturan rambu.
Baca Juga : Kontraktor Lelet Proyek Bencana
Hariady Indra Mantong, yang memangku jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air baku dan Air Tanah di wilayah Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA), ketar-ketir berusaha menampik kritisi soal pelaksanaan proyek Air Baku Paneki dengan argumen data desain Adendum baru sebagai indikator teknis pelaksanaan.
Alasanya, dikontrak awal itu belum memuat mengenai item pekerjaan jenis proteksi yang menjadi sorotan saat ini. Meski ada perubahan masalah review desain tentang muatan teknis pekerjaan baru, akan beresiko memicu persepsi publik yang keliru soal metode speksifikasi teknis pelaksanaan membuat penanganan kontruksi di paket itu mencerminkan adanya indikasi permainan.
Baca Juga : NGERI-NGERI SUAP…!
Berikut ini petikan wawancara Hariady Indra Mantong PPK Air baku & Air Tanah menjawab kritisi soal karut marut pelaksanaan pada proyek Pembangunan Intake & jaringan Transmisi air baku Paneki senilai Rp20,6 Miliar.
Kenapa pekerjaan pengecoran tulangan beton Proteksi tidak menggunakan selimut beton ?.
Yang bapak maksudkan itu kontrak awal, belum memuat mengenai proteksion yang bapak maksudkan. Dasar kita, kenapa proteksi itu dengan spesfifkasi seperti itu, karena dana ini ADB, Jadi pada prinsipnya (Rebuild Better) membangun kembali dengan lebih baik.
Oleh karena prinsip itu dan kemudian sudah ada di SSR, itu laporan yang dibuat oleh konsultan perencanaan. Di paragraf 37 itu, pada laporan itu sudah memuat spesifikasi bagaimana meningkatkan kualitas dari pasangan batu ke beton bertulang.
Atas dasar prinsip itu, maka kita melakukan Adendum. Jadi kita mengacu pada adendum kontrak yang baru.
Kalau untuk teknis pekerjaan proteksi, apa dibenarkan tanpa menggunakan selimut beton sebelum dilakukan pengecoran ?
Kami mengacu pada dokumen kontrak adendum yang baru, ya jadi spesifikasinya seperti itu. Kalau masalah dibenarkan itu tergantung desain, jadi desain itu jadi dasar. Itu juga punya kekuatan hukum. Yang paling benar adalah desain di eksekusi dengan spesifikasi yang tepat sesuai dengan perencanaan dilapagan.
Kapan kontrak itu di Adendum ?
Kami ada adendum 19 Juli berdasarkan refrensi kalau gak salah 9 April. Bukan cuman di proteksi, dilokasi bendung juga itu kita ganti pasangan batu, semua menjadi beton bertulang.
Apa pertimbanganya, sehingga paket tersebut di Adendum ?
Kegiatanya sudah dimulai pada saat pembebasan lahan belum selesai. Tapi kemudian 11 Mei, beberapa hari sebelum lebaran telah dibayarkan oleh pemerintah dari uang negara.
Terus kemudian ada lagi, karena juga desainnya dengan prinsip Bio Rebuld Better itu, ada waktu lah ya untuk menyempurnakan desain dan mengeksekusi desain butuh waktu juga. Jadi pertimbangannya sangat jelas.
Berarti muatan spesifikasi kontrak itu, di Review Desain semua ?
Ya, melewati tahap itu.
Kalau untuk progres pada kegiatan ini, sudah berapa persen ?
Progresnya sekarang baik, berjalan bagus !. Kami sudah berapa kali ko, dapat kunjungan mulai dari Direktorat pembina, terus ada kunjungan juga dari tiga gabungan, karena kan ada kerjasama dari luar negeri, jadi itu dari Bapenas, terus ada kunjungan dari Inspektorat jadi yang mengunjungi kami ini lebih kritis dan lebih tahu cela.
Kalau untuk bobotnya, apa ya !, karena sesuai dengan kapabilitas, saya juga dinilai. Jadi kalau ngitung bobot, yang menilai itu konsultan supervisinya. Mungkin kalau saya yang mengeluarkan kurang etis sepertinya.
Apa belum ada laporan evaluasi ke bapak soal progres ini ?
Laporan evaluasi kami punya sistem internal !. Kami punya sistem, setiap Jum'at kami pasti ngitung progres. Kalau progres pasti tahu,dan pada dasarnya progres itu kan selalu membandingkan apa yang direncanakan sama apa yang terealisasi dan sampai sekarang kami, bahkan tidak masuk dalam kondisi kritis.
Kami menemukan sebagian material batu diambil dari lokasi sekitar proyek, itu bagaiman ?
Tidak ada pak, itu sudah ada aturanya yang mengikat. Batu itu harus diambil dari sama yang ber IUP. Material kami itu metode kerjanya pake mixer, kan dimungkinkan kalau pelaksana itu menggunakan pihak ketiga tambahan.
Proyek Kakap Penuh Risiko
Model pelaksanaan proyek Pembangunan Intake & jaringan Transmisi air baku Paneki belum tentu terbukti efisien. Air baku Paneki adalah salah satu contoh sebuah proyek kakap yang diduga diselubungi dengan selimut oleh para pelakunya.
Ada indikasi terjadi Penyimpangan bestek dan indikasi permainan oleh pihak yang terkait dalam hajatan tersebut, sementara petugas pengawas bisa diajak kompromi !.
Menjadi polemik, pelaksanaan proyek dibawah kendali PPK Air baku dan air tanah yang bersumber dari dana PHLN Loan ADB tahun anggaran 2020-2021, akibat minim transaparansi.
Lantas, disektor mana saja penyimpangan bestek itu terjadi dan Bisa tak tersentuh hukum ?. Berikut penelusuran Trilogi.
Penyimpangan bestek pada proyek air baku Paneki, tak perlu terjadi bila sejak awal pelaksana proyek tunduk pada aturan. Kegaduhan yang muncul belakangan ini tak lepas dari kurangnya transparannya pelaksanaan proyek dilapangan.
Baca Juga : DUIT SEMIR PENADAH PROYEK
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III dibawah kendali Kementrian PUPR dalam EARR berperan melaksanakan rahabiitasi dan rekontruksi dilingkungan Sumber Daya Air diwilayah Sulawesi Tengah. Salah satunya adalah proyek Air baku Paneki.
Proyek Air baku Paneki adalah salah satu paket pembangunan yang difasilitasi oleh Asian Bank Development (ADB) melalui bantuan pinjaman luar negeri dengan program Emergency Assistance For Rehabilitation And Reconstruction (EARRR).
Karut marut pelaksanaan proyek berlabel Air baku Paneki dengan nomor kontrak HK0201/ATAB-PJPA.ST-BWS13/470 dan nomor SPMK HK0201/ATAB-PJPA.ST-BWS13/471 pertanggal 8 Desember 2020 itu mengemuka setelah salah satu sumber Trilogi menemukan adanya pekerjaan yang menyimpang.
Baca Juga : BOLONG-BOLONG PENGAMAN PANTAI BUOL
Salah satu kegiatan itu pelaksanaan pembangunan kontruksi proteksi dipinggir sungai Paneki. Ditemukan pekerjaan susunan pembesian untuk tulangan beton proteksi tanpa ada pengawasan dilapangan, akibatnya hampir sepanjang itu, susunan pembesian tidak menggunakan selimut beton dengan ketebalan 5 cm yang diwajibkan.
“Seharusnya pembesian untuk tulangan beton tidak diperbolehkan duduk langsung menyentuh tanah, harus ada tahu beton setebal 5 cm”. ujar salah satu sumber kepada Trilogi.
Selain penyimpanagan bestek yang dilakukan pekerja dari PT Mari Bangun Nusantara, ditemukan juga pengecoran proteksi hanya dilakukan manual dengan cara bertahap. Dalam kondisi campuran beton yang sudah mengering, para pekerja dilokasi proyek kemudian melanjutkan pengecoran kembali. Tentunya dengan pola teknis seperti itu akan berdampak pada kualitas beton itu sendiri.
“Harusnya dilakukan pengecoran sekali biar tidak terjadi pengurangan mutu. Jika di cor separuh separuh atau lewat dari 24 jam, pasti akan menyebabkan beton retak pada sambungan dan terbelah. Sama halnya dengan lem, jika dibiarkan mengering terlalu lama, tidak akan bertahan lama lengketnya” beber sumber Trilogi yang meminta identitasnya tidak di publis.
Baca Juga : KORUPSI JUMBO DIMULUT MACAN
Pada awal bulan Agusutus lalu, mestinya masa pelaksanaan proyek ini berakhir. Akibat dilakukan adendum di tengah jalan, kemudian kedua belah pihak sepakat untuk menambah durasi masa pelaksanaan hingga bulan November mendatang. Dengan adanya adendum tersebut, PPK proyek justru memilih tidak membeberkan bobot kondisi proyek yang berlokasi di Desa Paneki, Kecamatan Sigi Biromaru.
Direktur Utama PT Mari Bangun Perkasa, Rossmini, melalui kepala proyek Rafik kepada Trilogi memilih menyerahkan semua persoalan klarifikasi adanya indikasi penyimpangan bestek pelaksanaan di proyek itu kepada pihak PPK Air Baku dan Air Tanah.
“Untuk konfirmasi dan penjelasanya langsung ke Balai saja pak, beliau sudah menunggu di kantor” tulisnya secara sigkat melalui pesan Whatsap belum lama ini.
Indikasi penyimpangan bestek pada pelaksanaan proyek Pembangunan Intake & jaringan Transmisi air baku Paneki, harus jadi momentum untuk meluruskan semua proyek infrastruktur yang dibiayai oleh bantuan dari luar negeri, dilingkup BWS Sulawesi III. Tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik atau kelompok manapun.
Pengusutan tuntas perlu dilakukan supaya tidak ada yang “cuci tangan” dalam hajatan di proyek Air Baku Paneki yang sudah menguras uang bantuan luar negeri senilai Rp20,6 Miliar. Kini publik menunggu institusi terkait untuk menyikapi persoalan ini.