Proses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS di Desa terpencil, mengindikasikan adanya praktek manipulasi yang diduga menjadi ladang mencari cuan. Informasi temuan itu di antaranya indikasi penggelembungan jumlah siswa fiktif demi mendulang selisih anggaran.
Praktek kotor penyaluran BOS itu tak perlu terjadi jika Pemerintah Kabupaten Sigi sejak awal menerapkan prinsip kehati-hatian. Meski dalam kondisi serba susah, pemerintah tak boleh mengabaikan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Baca Juga : Proyek Diusut Pemilik Diperiksa
Semua celah yang memungkinkan persengkongkolan harus diantisipasi sejak dini. Seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Soi yang berlokasi di dusun Vanja, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi yang di tenggarai telah melakukan penggelembungan jumlah siswa fiktif.
Pada tahun 2022 ini, Pemerintah menyalurkan dana BOS tidak kurang dari Rp10,1 miliar. Dana yang digelontorkan untuk 269 satuan pendidikan di Kabupaten Sigi ini, jelas bukan anggaran yang sedikit.
Pemerintah menaruh perhatian yang begitu besar untuk dunia pendidikan, sebab bagaimanapun semuanya memang sudah digariskan dalam undang-undang negara kita, sebanyak 20% anggaran APBN harus dialokasikan untuk Pendidikan.
Baca Juga : “Wanted” Achmad Tamrin…!
Ditahun berjalan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi kebagian alokasi dana Rp10,1 miliar dari APBN. Dari anggaran tersebut digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah atau Bos.
Namun sayangnya, besarnya dana BOS justru sering dimainkan oleh sebagian pihak di dunia pendidikan. Dana bantuan dijadikan bancakan para oknum tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan diri dan kelompoknya sendiri.
“Kami kaget ko bisa data dari dinas berbeda dengan kondisi disekolah, jumlah siswa bisa membengkak seperti ini ?. Padahal setahu saya jumlah siswa diatas tidak sebanyak itu” tanya sumber Trilogi yang meminta identitasnya tidak di publis.
Bermula dari laporan masyarakat, indikasi penggelembungan jumlah siswa yang diduga fiktif itu, negara telah dirugikan oleh perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk turun melakukan pengusutan.
Baca Juga : NGERI-NGERI SUAP…!
“Ini sudah tidak betul, kami minta pengelolah dana BOS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan SDN Soi harus diusut tuntas. Karena terjadi penambahan jumlah siswa dua kali lipat. Ini semua hanya rekayasa saja dan harus dipertanggung jawabkan” bebernya.
Anggaran dana BOS dan operasional pendidikan yang dikelola oleh Kepala SDN Soi saat ini tidak kurang dari Rp56.400.000, dana tersebut digelontorkan pertiga bulanan di sepanjang tahun 2021-2022. Dana buat pendidikan ini rupanya telah menyilaukan mata dan hati para pelakunya. Ditenggarai ada oknum yang bersekongkol untuk mengutak-atik dan mengakalinya.
“Kepala sekolah yang bisa memegang password untuk mengakses ke PIN untuk mencairkan dana BOS bersama bendahara, jadi mereka yang tahu kondisi keuangan pengelolaan dana BOS di Soi. Tidak hanya itu, dana DAK Afirmasi tahun 2021 lalu, pernah juga cair Empat puluh juta, tapi hanya infocus saja dibeli, itupun semuanya tidak pernah dirapatkan bersama komite serta dewan guru. Sisahnya tidak tahu dikemana kan uangnya ?” bebernya.
Baca Juga : Cuan Rame-Rame di Lahan Huntap
Lanjut sumber, bahwa modus penyelewengan anggaran yang terjadi di SDN Soi ini diduga kuat adalah dengan memainkan data siswa fiktif dan Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah atau (RKAS). Pos anggaran digelembungkan lalu menarik kelebihan dananya secara tunai.
“Coba kalau diperiksa disana, pasti ada laporan fiktif dan dokumen palsu dan cap kwitansi palsu. Setahu saya siswa diatas sana hanya 31 siswa, kenapa bisa membengkak menjadi 60 siswa ?. Saya sudah belasan tahun diatas !” jelasnya.
Dana BOS sebenarnya sangat membantu kelancaran kegiatan sekolah, sebab melalui dana inilah sekolah bisa memenuhi aneka kebutuhannya. Mulai dari keperluan alat tulis hingga kebutuhan alat peraga untuk praktek siswa di sekolah, semuanya bisa dibiayai dari sini.
Tidak hanya itu pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pun sebenarnya juga bisa diambil dari BOS dan operasional pendidikan asal semuanya dicatatkan alias dilaporkan terlebih dahulu dalam RKAS sebagaimana sudah diatur dalam sistem Kemendikbud.
Baca Juga : Mandi Suap Duit Haram
Namun rupanya sistem RKAS ini bisa dengan mudah diakali dan dikutak katik. Sumber Trilogi membeberkan bahwa diduga kuat RKAS di SDN Soi bisa saja dibuat kemudian di belanjakan secara swakelolah, namun semua diduga fiktif belaka.
Sumber menambahkan sejak kepemimpinan DJamal sebagai Kepala SDN Soi, pengelolaan anggaran sekolah tidak dilakukan secara transparan alias hanya diurus oleh orang tertentu saja. Praktek itulah yang dilakukan selama ini dengan modus untuk mengakali supaya dapat menarik selisih dana secara tunai.
“Ini saya menduga ada persengkongkolan jahat disana. Sejak kepemimpinan pak Djamal di sekolah itu, semua pengelolaan anggaran sekolah tidak dilakukan secara transparan, ada memang orang yang susun RKAS nya tapi saya tidak tahu itu siapa” ujarnya.
Sementara itu Kepsek SDN Soi Djamaludin Ibrahim bersama bendahara sekolah, Usman yang dikonfirmasi terpisah melalui pesan Whatsap belum lama ini, tidak merespon. Sampai berita ini diterbitkan. Keduanya belum dapat dikonfirmasi terkait dengan dugaan penyelewengan dana BOS TA 2021-2022 tersebut.
Baca Juga : Janggal Proyek Perabot Olahan Pangan
Berdasarkan data detail DAPODIK yang diterima Trilogi, dicantumkan bahwa SK pendirin sekolah dengan Nomor. 800/26/DIKBUD dengan tanggal SK Pendirian 1984-01-01, dicatatkan jumlah ruang kelas di SDN Soi terdapat 6 ruangan dan 2 ruang perpustakaan.
Namun faktanya ruang kelas tersebut hanya berjumlah 3 ruangan saja dengan rincian jumlah siswa laki-laki sebanyak 15 siswa dan perempuan sebanyak 16 siswa. Sementara data laporan penyaluran dana BOS Reguler tahap 2 gelombang 1 TA 2022, dicantumkan jumlah siswa di sekolah tersebut membengkak mencapai 60 siswa.
Memang ada banyak sekolah yang melakukan modus rupa mengutak-atik rencana kegiatan dan anggaran sekolah demi menggangsir selisih anggaran, selebihnya tentu saja untuk dinikmati sendiri.
Baca Juga : BERKELIT DIBALIK KONTRAK 123 MILIAR
Potensi penyelewengan dana BOS memang awalnya dipicu oleh ketidakpahaman sistem. Dari sinilah yang kemudian melahirkan joki-joki anggaran, namun diluar itu juga tidak bisa dipungkiri memang selalu ada saja niat-niat kotor untuk menyelewengkan anggaran negara.
Hingga saat ini memang tidak ada data pasti berapa orang tenaga pendidik dan jajaran dinas pendidikan yang terjerat kasus dana BOS maupun BOP. Namun yang jelas Sudah ada begitu banyak kasus penyimpangan yang terjadi di hampir setiap wilayah di Sulawesi Tengah.
Dana BOS dan BOP bukanlah duit yang turun dari langit, itu semua adalah duit rakyat yang dianggarkan oleh negara baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Tidak semestinya anggaran untuk pendidikan anak-anak sekolah di daerah ini dikorupsi dan dijadikan bancakan para penggarong duit negara.