Sejumlah paket lelang TA 2020 di Pemerintah Kabupaten Banggai Laut sejauh ini terungkap dibuat diatas prinsip akal-akalan saja.
Proses lelang proyek-proyek infrastruktur yang umum dilakukan secara terbuka melalui laman LPSE itu ternyata tak semulus dan seindah tayangan iklanya. Di tengah hiruk pikuk urusan infrastruktur itu ternyata dihantam masalah lebih besar: skandal suap yang memalukan.
Seperti yang baru saja terjadi di Kabupaten Banggai Laut. Seorang kepala daerah mampu mengintervensi sejumlah paket lelang proyek infrastruktur dibagian OPD di Banggai Laut. Hal ini terjadi akibat desakan posisi jabatan untuk kepentingan segelintir orang.
Ketika kepala daerah semakin memantapkan diri jelang pilkada 9 Desember lalu, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, justru berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wenny ditangkap KPK pada hari Kamis 3 Desember lalu dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari sejumlah rekanan terkait pengadaan barang dan jasa di kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah.
Uang suap yang diterima Wenny, diduga akan digunakan untuk kepentingan kampanye waktu itu termasuk untuk mempersiapkan serangan fajar pada hari pencoblosan 9 Desember lalu. Secara total KPK menangkap 16 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta, Luwuk dan Banggai Laut.
Berdasarkan dari sejumlah data yang dihimpun disebutkan OTT ini bermula dari sebuah informasi yang diterima dihari yang sama sebelum aksi OTT terjadi. Soal adanya penyerahan uang kepada Wenny senilai Rp200 juta.
Penyerahan ini dilakukan dengan cara ditransfer melalui salah satu perusahaan milik Komisaris PT Bangun Bangkep Persada milik Hedy Thiono. Uang Rp200 Juta tersebut merupakan sisah pembayaran kesepakatan sebelumnya.
Pada hari Kamis pukul 14.00 WIT, KPK pun menangkap pihak pihak terkait di dua lokasi berbeda dengan rincian sebagai berikut.
Penangkapan KPK di Kabupaten Banggai Laut :
- Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo
- Orang kepercayaan Wenny, Recky Suhartono Godiman
- Ajudan Wenny, wandyanto
- Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono
- Direktur Utama PT Bonebuya Purnama, Martinus
- Pihak swasta bernama, Hendri Wijaya Gosali
- Calon Wakil Bupati, Ridaya Laode Ngkowe
Sedangkan penangkapan di Kabupaten Luwuk oleh KPK :
- Komisaris PT Bangun Bangkeo Persada, Hedy Thiono
- Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang
- Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili
- Kepala Dinas PU Pemkab Banggai Laut, Basuki Mardiono
- Pihak swasta, Taufik
- Pihak swasta, Kiki Afriyanto
- Kepala Bidang Cipta Karya Pemkab Banggai Laut, Ramli Hi Patta
Sementara penangkapan KPK di Jakarta
- Istri Komisaris PT Bangun Bangkeo PersadaPersada Hedy Thiono, Widyawati Kusuma
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah barang, salah satunya uang senilai Rp2 Miliar yang dikemas dalam kardus. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan enam orang jadi tersangka dalam kasus ini. Diantaranya sebagai berikut :
- Komisaris PT Bangun Bangkeo Persada, Hedy Thiono
- Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo
- Orang Kepercayaan Bupati Wenny, Recky Suhartono Godiman
- Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili
- Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang
- Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono
Didalam kasus ini, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo memerintahkan Recky Suhartono Godiman untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan proyek infrastruktur di Banggai Laut.
Selain itu, Wenny juga diduga kuat mengindikasikan sejumlah pelelangan di kabupaten Banggai Laut untuk memenangkan pihak rekanan agar mendapatkan sejumlah proyek peningkatan ruas jalan pada dinas PUPR Banggai Laut TA 2020.
Untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR Banggai Laut, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky.
Diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan antara lain HDO (Hedy), DK (Djufri), dan AHO (Andreas) kepada WB yang jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta.
Uang suap yang diterima Wenny Bukamo, disinyalir untuk kepentingan kampanye termasuk untuk menyiapkan serangan fajar pada hari pencoblosan lalu. Adapun Wenny Bukamo, jadi calon petahana dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut Tahun 2020.
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di Kabupaten Banggai Laut. Dikutip dari situs e-LHKPN, Wenny tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5.435.500.000 sebagaimana LHKPN yang ia laporkan pada Maret 2020.
Dalam LHKPN itu, Wenny tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut senilai total Rp 5.506.000.000.
Selanjutanya, Wenny tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Corolla tahun 1992 senilai Rp 25.000.000 serta dua sepeda motor Honda tahun 2002 dan 2006 masing-masing senilai Rp 2.000.000 dan Rp 2.500.000. Selain itu, Wenny juga memiliki kas dan setara senilai Rp 350 juta serta hutang senilai Rp 450 juta.