Pembangunan proyek Flyover mewah senilai Rp84 Miliar di Kelurahan Pantoloan di tenggarai berpotensi merugikan keuangan negara. Pertanyaanya kemudian, kenapa pemerintah tidak berani mengambil langkah tegas mengusut dan membongkar indikasi kejanggalan di proyek itu ?. “Rugi Berlipat Flyover Pantoloan”.
Sudah sepatutnya iInstitusi terkait harus mengusut tuntas indikasi kejanggalan di proyek Flyover Pantoloan milik BPJN Sulawesi Tengah.
Baca Juga : Duit Haram di Kantong Weni
Perlu pelibatan ahli kontruksi berkompoten dan independen untuk menilisik indikasi penyimpangan bestek dan kekuarangan pada kontruksi jembatan layang senilai Rp84 Miliar tersebut. Jika terbukti, seret semua pihak yang terkait dalam urusan proyek jumbo itu.
Baca Juga : Pusing Kepala di Flayover
Kerusakan yang terjadi pada bagian dinding oprit sehingga menimbulkan depresi atau amblas di badan jalan Flyover Pantoloan dimasa usianya yang masih belum genap setahun.
Hal ini mengindikasihkan bahwa ada kelemahan besar yang terjadi sepanjang proyek itu dilakukan.
Padahal negara telah merogok kocek dalam-dalam untuk membiayai proyek Flayover sepanjang 904 meter tersebut.
Baca Juga : Sinyal Merah Fly Over Pantoloan
Tapi faktanya, anggaran mewah yang digelontorkan, tidak serta merta bisa meningkatkan kualitas proyek yang memiliki panjang struktur 253 meter, panjang oprit kiri 356 meter,dan oprit kanan 327 meter serta lebar jalan 18 meter itu.
Presiden Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LPKN) Republik Indonesia, Adv, Egar Mahesa, SH., C. DM mendesak institusi yang berwenang di Sulawesi Tengah untuk turun melakukan pengusutan dan membongkar kejanggalan yang terjadi pada proyek yang sudah menguras keuangan negara puluhan miliar rupiah itu.
Baca Juga : Gagal Bangunan Proyek Jumbo Flyover Pantoloan
Pasalnya pada proyek ini, nilai investasinya cukup besar, dan potensi kerusakanya juga cukup tinggi yang dapat merugikan keuangan negara jika memperhitungkan kerusakan yang ada. Anehnya lagi penangananya macet, disisi lain, dua institusi yang berwenang terkesan lambat dan dinilai tidak serius.
“Sangat menyayangkan APH karena system pengawasanya tidak berjalan semestinya. Sebagai ketua umum LPKN Republik Indonesia yang pada tahun ini fokus pada advokasi serta pencegahan korupsi, tentunya akan mempelajari kasuistik proyek ini, jika ada indikasi kolusi dan nepotisme nya, saya akan gelandang ke KPK kasusnya agar masyarakat Sulawesi Tengah dapat melihat faktanya” katanya kepada Trilogi belum lama ini.
Baca Juga : Dagang Proyek Bupati Weni
Egar Mahesa mengatakan jika pengusutan ini benar akan dilakukan, tentunya akan memberi sinyal keseriusan Aparat Pengak Hukum (APH) di Sulawesi Tengah dalam membuka fakta indikasi – indikasi kejanggalan yang terjadi dalam urusan proses yang sudah menguras keuangan negara.
“Sangat setuju, saya sendiri dari lembaga pemerhati merasa terpanggil untuk itu. Wajib karena menyebut khususnya, maka tentu pemberlakukan penggelontoran anggaran juga berbeda dengan proyek proyek yang ada sebelumnya. Sehingga jika terbukti bahan baku atau material yang digunakan tidak sesuai yang di persyaratkan, maka sudah patut diduga adanya korupsi tersistematis” jelasnya.
Rekahan cukup besar pada dua sisi dinding oprit ditenggarai akibat tidak kuat menahan beban yang cukup tinggi sehingga menyebabkan depresi atau ambelas pada badan jalan.
Kondisi ini tentunya akan mempengaruhi layanan jalan yang dapat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.
Kuat dugaan, ada kesalahan fatal dilakukan kontraktor proyek PT Pacifik Nusa Indah pada saat proses pelaksanaan itu berjalan.
Dicurigai adanya indikasi volume timbunan dimainkan, kualitas material yang kurang baik dan proses pemadatan tidak dilakukan secara sempurna.
Tekanan dari penggiat antikorupsi di Sulawesi Tengah juga ikut bersuara mendesak pemerintah agar serius melakukan pengusutan yang melibatkan pihak berkompoten dan independen untuk menghindari konflik kepentingan.
Hal ini disampaikan juga oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Progresif) Sulawesi Tengah Abdul Razak mengatakan, proyek kontruksi fasilitas publik berskala jumbo seperti Flyover Pantoloan ini sudah jelas menguras banyak anggaran. Belum lagi risiko kegagalan tinggi sehingga memicu terjadinya kerugian.
“Pertama bahwa harus penegak hukum bertindak secara cepat dalam menangani persoalan ini agar ada kepastian siapa yang bertanggung jawab dalam mega proyek tersebut” ungkapnya.
Razak menjelaskan, masalah yang timbul, bila proyek tersebut ditenggarai mengabaikan standar-standar speksifikasi yang sudah disepakati dalam proyek ini. Untuk itu, ia meminta akan ada upaya profesional Aparat penegak hukum dalam melakukan pengusutan.
Baca Juga : KEMANA SUAP MENGALIR
“APH punya wewenang yang diberikan oleh Negara melalui UU agar melakukan pemantauan, pengawasan dan bahkan sampai soal penindakan jika terjadi kerugian Negara dalam satu pekerjaan yang menggunakan dana Negara” jelasnya.
Kejanggalan saat pembangunan Flyover Pantoloan yang berbiaya jumbo ini, kata Razak, aparat penegak hukum agar menggandeng ahli kontruksi dan keuangan dalam melakukan pengusutan. Ahli kontruksi bakal di dengarkan penjelasanya tentang kemungkinan adanya penghitungan dan pelaksanaan yang salah dalam proyek yang digarap PT Pacifik Nusa Indah (PNI) ini.
“Kegagalan pekerjaan kontruksi adalah keadaan hasil pekerjaan kontruksi yang tidak sesuai spesifikasi pekerjaan sebagaimana disepakati dalam kontrak kerja, baik sebagian maupun keseluruhan akibat dari kesalahan pengguna jasa atau penyedia jasa” ungkapnya.
Indikasi sengkarut masalah dalam proses pengerjaan proyek pembangunan Flyover Pantoloan ini teruntai jauh sebelum kerusakan terjadi.
Perlu dilakukan telaah dan audit investigatif Sesuai Dasar penugasan UU 30/2014 TTG ADM PEM, lalu PP 60/2008 TTG SPIP, kemudian dilanjutkan PP 192/2014 TTG BPKP, dan surat tugas terkait.
Hal ini berdasarkan pedoman audit investigatif untuk melakukan pra perencanaan atas informasi ini untuk ditindaklanjuti, lalu kemudian dilakukan perencanaan audit untuk mengembangkan hipotesis dalam mengarahkan suatu pembuktian indikasi penyimpangan dengan melibatkan ahli tertentu.
Proyek pembangunan Flyover Pantoloan dengan biaya jumbo ini memang memicu kontroversi.
Sorotan makin tajam karena pelaksanaanya ditenggarai banyak kejanggalan yang dikhawatirkan akan menguntungkan pihak kelompok tertentu.