Berdasarkan hasil penelusuran media ini bersama tim lembaga pemerhati kontruksi , ditemukan ada indikasi penyimpangan terkait proyek rekontruksi peningkatan jalan Kabupaten Lingkar Kabonga – Salubomba, Kecamatan Banawa, tahun anggaran 2021.
Akibat penyimpangan pada pelaksanaan proyek tersebut diduga keuangan daerah akan mengalami kerugian mencapai ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Baca Juga : Polisi Usut Proyek Jalan Watumaeta – Sanginora
Berikut ini hasil riset penjabaran indikasi penyimpangan berdasarkan fakta yang ditemui dilapangan diantaranya Pemenang lelang Rekontruksi Peningkatan Jalan Kabupaten Lingkar Kabonga – Salubomba yaitu CV Rezky Jaya adalah pemenang kedua harga penawaran terendah dari 22 peserta yang ikut lelang ditetapkan oleh pihak panitia lelang pada tanggal 9 Juli lalu.
Indikasi rekayasa lainya yaitu saat proses pelelangan peningkatan jalan Kabupaten Lingkar Kabonga – Salubomba untuk memenangkan CV Rezky Jaya, pada tahap Administrasi evaluasi, Kualifikasi, Teknis dan harga yang dilakukan pada tanggal 5-7 Juli 2021, panitia lelang menggunakan standar penilaian yang berbeda dalam mengevaluasi dokumen dengan rekanan lain dengan alasan tidak melampirkan bukti kepemilikan sewa untuk peralatan.
Baca Juga : JATAM Sulteng Soroti Penggunaan Material Ilegal di Proyek Watumaeta – Sanginora
Hal Ini kuat dugaan adanya Penyimpangan untuk melakukan ‘pengaturan' pelelangan untuk memenangkan perusahaan kontraktor tertentu.
Selain itu pada tahapan lelang yang diikuti sebanayak 22 perusahaan peserta lelang hanya ada lima perusahaan yang memasukan penawaran pada proyek ini.
Berikut ini daftar kelima perusahaan yang ikut lelang dengan nilai HPS pekerjaan sebesar Rp9,998.896.407.11.
1. CV Yusran Karya Pratama, nilai penawaran Rp9,772.727.910.59
2. CV Rezky Jaya, nilai penawaran Rp9,797.979.319.51
3. CV Zarwa Pentas Persada, nilai penawaran Rp9,857.8796.108.34
4. CV Cahaya Mulya, nilai penawaran Rp9,891.613.253.36
5. CV Amika Joint Kontruksi, nilai penawaran Rp9,950.233.936.54
Indikasi Penyimpangan Volume
Untuk pelaksanaan proyek peningkatan jalan Kabupaten Lingkar Kabonga – Salubomba sejauh 8,1 kilometer dengan pekerjaan utama penimbunan badan jalan, pembuatan beton dinding penahan tanah dan pembuatan saluran pasangan batu mortar.
Fakta indikasi penyimpangan volume untuk pasangan batu mortar juga ditemukan saat pengerjaan pasangan batu untuk beton penahan dinding kiri dan kanan saluran mortar. Pada bagian bawah saluran diduga hanya menggunakan satu batu dengan ketebalan yang bervariasi yakni dari 5 sampai 6 cm saja.
Baca Juga : BONGKAR DULU TERSANGKA KEMUDIAN
Untuk mengkadali itu, pihak rekanan kemudian menutup pasangan itu dengan timbunan agar tidak terlihat. Untuk bagian atas saluran, kontraktor pelaksana menutupi dengan campuran beton setebal 20 cm.
Tidak hanya itu, untuk pekerjaan lantai saluran, ditemukan juga dibeberapa titik ketebalan lantai saluran mortar hanya berukuran 3 – 4 cm tanpa menggunakan batu kosong dan sebagian sudah mulai rusak sebelum waktunya.
Pengawasan pengendali mutu pada proyek kontruksi pemerintah milik Dinas PU Bina Marga Kabupaten Donggala sepertinya lebih banyak melihat dari hasil akhir pekerjaan atau fungsi bangunan itu sendiri. Padahal tidak tercapai mutu produk akhir dan tidak terpenuhinya fungsi bangunan akan berimplikasi pada hukum.
Baca Juga : Pasang Badan Di Proyek Hibah
LBH Progresif Wilayah Sulawesi Tengah, ABD Razak menuding pelaksanaan proyek Rekontruksi Peningkatan Jalan Kabupaten Lingkar Kabonga – Salubomba diduga kuat ada unsur akal-akalan pihak rekanan untuk meraup untung dan berpotensi merugikan keuangan Daerah.
“Perlu dilakukan pencegahan atau pengauditan langsung oleh institusi terkait sebelum dan setelah pelaksanaan proyek ini berakhir, bila tidak ada perbaikan sampai pekerjaan saluran ini dianggap selesai dan sudah terbayarkan, maka diduga ini menjadi ajang untung meraup keuntungan lebih besar” tulisnya kepada Trilogi belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber menyebutkan jika CV Rezky Jaya yang menggarap proyek Rekontruksi Peningkatan Jalan Kabupaten Lingkar Kabonga – Salubomba, dikendalikan oleh H. Amrin.
“Itu pekerjaan punya haji Amrin. Dia kontraktornya untuk jalan itu” kata salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak di publis.
Diketahui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Donggala mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,000.000.000 untuk merekontruksi Peningkatan Jalan Kabupaten Lingkar Kabonga – Salubomba TA 2021 yang bersumber dari dana DAU.
Pada proyek ini CV Rezky Jaya ditunjuk sebagai pelaksana proyek dengan Nomor kontrak :600.02-07/KONT/BM-08RKJ/DPUPR/VIII/2021, dengan nilai kontrak sebesar Rp9,797.979.000 ddengan durasi masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.