Uwentumbu Merdeka dari Tambang
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79, Koalisi Petisi Palu-Donggala (KPPD) menggelar upacara bertajuk “Uwentumbu Merdeka dari Tambang” di Kawasan Mata Air Uwentumbu, Kelurahan Buluri, Kota Palu, pada Sabtu 17 Agusutus 2024.
Upacara ini tidak hanya menjadi peringatan nasional yang khidmat, tetapi juga menjadi simbol perlawanan masyarakat setempat terhadap rencana eksploitasi tambang yang mengancam kelestarian kawasan tersebut.
Baca Juga : Regulasi Tambang Batu Gamping | Desa Lelang Terancam !
Acara ini dihadiri oleh sejumlah aktivis lingkungan, warga setempat, serta anggota Koalisi Petisi Palu-Donggala yang menyuarakan keprihatinan mereka terhadap rencana eksploitasi tambang di kawasan yang menjadi sumber air vital bagi masyarakat Buluri.
Data yang dihimpun oleh KPPD menunjukkan bahwa sumber mata air Uwentumbu masuk dalam area konsesi PT. Anugerah Palu Mining.
Perusahaan tersebut saat ini memiliki status konsesi pencadangan, namun jika status ini ditingkatkan menjadi operasi produksi, hal ini diyakini akan membahayakan kelestarian mata air Uwentumbu.
“Kami berharap dengan aksi ini, sumber mata air Uwentumbu dapat terbebas dari ancaman tambang,” ujar Moh. Taufik, Koordinator JATAM sekaligus anggota KPPD, yang akrab disapa Upik.
Baca Juga : Batu Gamping | Pertaruhan Hidup Desa Lelang Melawan Tambang !
Ia menegaskan bahwa advokasi yang dilakukan oleh KPPD bertujuan untuk memastikan izin tambang di kawasan tersebut dicabut, mengingat pentingnya sumber air tersebut bagi kehidupan sehari-hari warga Buluri.
Upik juga menambahkan bahwa pemerintah harus segera mencabut izin tambang di kawasan Uwentumbu dan melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan yang beroperasi di sepanjang pesisir Palu-Donggala.
“Kawasan mata air Uwentumbu adalah tempat yang vital dan harus dilindungi untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Senada dengan Upik, Arman, salah satu warga Buluri, menyampaikan pentingnya menjaga kawasan hutan dan mata air Uwentumbu sebagai warisan untuk generasi mendatang.
“Kita harus pastikan bahwa mata air ini tetap ada dan menjadi warisan untuk anak cucu kita di masa yang akan datang,” tegas Arman.
Baca Juga : Sesak Udara di Tambang Batu
Dalam kesempatan tersebut, KPPD juga membacakan “Maklumat Uwentumbu,” sebuah pernyataan resmi yang berisi lima poin utama.
Maklumat tersebut menegaskan bahwa kawasan hutan dan mata air Uwentumbu merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Buluri, yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
Selain itu, maklumat tersebut juga menolak segala bentuk eksploitasi yang dapat merusak kawasan hutan dan mata air Uwentumbu, serta mengajak semua pihak untuk terlibat dalam menjaga kelestarian kawasan tersebut.
Upacara ini tidak hanya menjadi momentum refleksi atas perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan, tetapi juga sebagai bentuk perjuangan masyarakat lokal dalam melindungi sumber daya alam mereka dari ancaman eksploitasi.
Baca Juga : 79 Tahun Merdeka | Petani Sulawesi Tengah Masih Terjajah, Kapan Sejahtera ?
Dengan upaya yang dilakukan oleh KPPD dan dukungan masyarakat, diharapkan mata air Uwentumbu dapat tetap terjaga dan terbebas dari kegiatan pertambangan yang merusak.
Melalui aksi ini, KPPD ingin mengirimkan pesan yang kuat bahwa kelestarian lingkungan, terutama kawasan hutan dan mata air Uwentumbu, adalah hak yang harus diperjuangkan dan dilindungi, sama seperti hak atas kemerdekaan yang diraih bangsa ini 79 tahun yang lalu.