WAS-WAS PERKARA LAWAS
Beban kerja penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Polda Sulawesi Tengah makin berat. Perkara proyek SPAM Palu, Sigi, Donggala (PASIGALA) akan menguji nyali penyidik. Polisi menyetop perkara proyek senilai 500 miliar yang diduga terindikasi rasuah. Hingga tiga tahun ini tidak ada kejelasan : Ganjil dan tak masuk akal.
Baca Juga : MENCARI DALANG SPAM PASIGALA
Baca Juga : PESTA PORA SPAM PASIGALA
Polisi telah melakukan serangkaian panjang dalam menyelidiki perkara yang diduga kuat dapat menyerempet sejumlah pihak. Meski ada jejak korupsi, pengusutan perkara jauh dari pokok perkara. Setelah bertahun-tahun menyelidik, polisi belum menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan. Ini langkah penting yang ditunggu masyarakat Sulawesi Tengah. Hanya sebagian orang tetap ragu apakah akan diikuti dengan menjerat pihak yang terkait.
Keraguan itu muncul lantaran Polisi terkesan amat lamban. Penyelidik ini sudah memeriksa beberapa pihak yang berurusan dalam penanganan proyek berbiaya jumbo di PASIGALA. Hasil penyelidikan beberapa tahun lalu ikut mengendap, meskipun sebagian itu jelas mengandung unsur tindak pidana.
“Saya kira kami dari KRAK tetap akan mendorong TIPIDKOR Polda untuk mengusut kasus tersebut, karena sudah cukup besar uang Negara disitu, tapi sampai hari ini belum bisa digunakan” Ungkap Harsono Bareki, Kordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Provinsi Sulawesi Tengah, kepada Trilogi, belum lama ini.
Kasus proyek SPAM Pasigala, mendapat kritikan dari beberapa penggiat korupsi di Sulawesi Tengah, kordinator KRAK Provinsi Sulawesi Tengah, Harsono Bareki, kepada Koran Trilogi, mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus SPAM Pasigala dan penanganan kerusakan pasca bencana gempa, tsunami dan likuifaksi 28 September 2018 lalu.
Harsono, mengatakan pada tahun 2009, Negara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengucurkan mega proyek SPAM Pasigala di Sulteng. Pekerjaannya ini dilaksanakan dengan tahun jamak (multi years). Mega proyek SPAM di kawasan Kota Palu, Sigi dan Donggala yang selanjutnya disebut SPAM Pasigala. Sumber airnya dari sumber air baku Sungai Saluki Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi.
“Direncanakan SPAM Pasigala secara resmi difungsikan pada tahun 2016, begitu bunyi norma yang diterapkan secara eksplisit dalam dokumen perjanjian antara Kementerian PUPR, Pemprov Sulteng, Pemkot Palu, Pemkab Sigi, dan Donggala,” tuturnya.
Namun demikian, disaat uji coba pertama gagal. Pipa pecah, kasus ini sudah diinvestigasi Koran Trilogi. Daya tahan pipa tidak mampu menahan kecepatan air dengan kapasitas 300 meter kubik per detik. Jika uji coba itu mulus, direncanakan tahap selanjutnya akan menampung kapasitas air 600 meter kubik per detik.
Dikatakannya, rencana induk SPAM Pasigala akan diinterkoneksikan ke seluruh layanan penyediaan air bersih kebutuhan rumah tangga, industri, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Pasigala.
“Lebih dari Rp 500 miliar anggaran negara telah digelontorkan ke pembangunan SPAM Pasigala. Namun belum berfungsi baik, dan belum memiliki nilai manfaat yang lebih seperti yang diharapkan,” ungkapnya.
Bencana 28 September lalu, tambah Harsono lagi, telah merusak seluruh jaringan instalasi air bersih di seluruh kawasan Pasigala, termasuk SPAM Pasigala. “Air bersih pun menjadi masalah pokok, krusial dan mendasar,” tandasnya. Pasca bencana, SPAM Pasigala, salah satu jadi prioritas utama dalam program pemulihan di Pasigala. Sebab, air bersih adalah hak dasar warga yang wajib dipenuhi oleh negara. Pemenuhan hak hidup.
“Sampai hari ini blum bisa digunakan, sehingga masyarakat Palu, Sigi, dan Donggala masih kesulitan air bersih. Polda harus seriusi tangani kasus itu, jangan justru kasus tersebut sengaja dijadikan alat bargaining untuk mencari keuntungan, kasus tersebut sudah cukup lama tapi tidak jelas akhirnya,” pungkasnya.
Catata redaksi Koran Trilogi tiga tahun lalu, perkara ini menyedot perhatian publik saat penyelidikan dibuka. Beberapa orang yang terlibat dalam urusan proyek jumbo itu telah dimintai keterangan atas tidak berfungsinya kegiatan yang menyedot ratusan miliar uang Negara. Puluhan miliar uang Negara menguap, yang merupakan rekor tertinggi dalam skandal proyek di Provinsi Sulawesi Tengah.
Pembangunan SPAM Pasigala sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi. Bahwa pembangunan SPAM Pasigala merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Sigi dan Pemerintah Kabupaten Donggala yang tertuang dalam surat No.30/KB/D/2013, No.AM.01.09-DC/KSB/03/2013, No.650/10/DINAS.CKPTR/2013, No.690/3432/pu.esdm, No.600/0892/Pemda.Kab.Sigi/2013, dan No.690/0950/PDAM/2013.
Pembangunan SPAM Pasigala merupakan bagian dari program pencapaian MDGs Tahun 2015. Dalam kegiatan SPAM Pasigala, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III berperan dalam bagian perencanaan dan pembangunan konstruksi intake dan jaringan transmisi hingga Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Biromaru.
Pemenuhan kebutuhan air minum di kawasan regional Pasigala memanfaatkan sumber air Sungai Saluki di Kabupaten Sigi sebesar 600 lt/dtk, yang pembangunannya dilakukan secara bertahap yaitu jangka pendek (Fase 1) sebesar 300 lt/dtk dan jangka panjang (Fase 2) sebesar 300 lt/dtk. Pembangunan SPAM Pasigala ini akan mampu memenuhi kebutuhan air baku masyarakat Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala sampai tahun 2025. Pembangungan konstruksi intake dan jaringan transmisi yaitu Bendung Air Baku Saluki memiliki lebar Mercu 31,5 m dan tinggi Mercu 3,5 m.
Berbagai data yang dihimpun Koran Trilogi, menyebutkan, penyelidikan mega proyek SPAM Pasigala yang juga dalam perhatian KPK RI karena menggunakan anggaran ratusan miliar dibangun sejak tahun 2014-2015. Mega proyek tersebut dinilai manfaatnya belum banyak dirasakan oleh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Sigi, Kota Palu dan Donggala.
Sesuai desain awal mega proyek tersebut dari Intake ke instalasi pengolahan air (IPA) harusnya debit air per detiknya sekira 300-an. Namun karena ada perubahan desain mengharuskan IPA dibangun diluar dari perencanaan pertama dan akhirnya dibangun di lokasi desa Oloboju yang memiliki jarak jauh dan tempat ketinggian membuat debit air tidak sesuai dengan desain yang diharapkan. Ada dugaan, sering pecahnya jaringan pipa SPAM Pasigala, selain tidak sesuai spek juga beban pipa yang tidak mampu menampung debit air.
Berdasarkan riset Koran Trilogi dari beberapa sumber menyebutkan desain awal proyek pemasangan pipa Sambungan Penyediaan Air Minium (SPAM) regional Palu, Sigi, dan Donggala Pasigala dimulai tahun 2008, dan proyek ini seharusnya selesai pada tahun 2016. Gonta ganti kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III), dan sering terjadi pergantian Satker serta PPK memengaruhi jalannya proyek bernilai kurang lebih Rp 500 miliar ini. Nilainya cukup besar.
Di desain awal proyek pembuatan intake di Desa Saluki Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, dengan kecepatan air 300 liter per detik, tapi faktanya saat ini tidak seperti rencana awal, tidak cukup 300 liter per detik. Tetapi hanya 150 liter per detik. Dengan kapasitas 150 liter tentu tidak akan mampu melayani wilayah Pasigala seperti yang direncanakan pemerintah pusat melalui Dirjen Air Bersih Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Jangankan untuk melayani wilayah Kota Palu, Sigi, dan Donggala, untuk melayani Palu saja sudah sulit, disebabkan air tidak jalan, disebabkan banyaknya pipa yang pecah. Hasil penelusuran di lapangan ketika itu mulai dari Intake Saluki hingga ke IPA yang terletak di Desa Oloboju Kabupaten Sigi sedikitnya ada 108 buah pipa pecah.
Pantauan di lapangan juga, di jalur Saluki menuju Oloboju pipa SPAM regional yang dipasang tidak sesuai dengan perencanaan, alias maladesain atau gagal perencanaan. Pasalnya, pipa yang dipasang tidak sesuai jalur yang direncanakan di awal proyek ini dimulakan. Pipa terlalu merayap ke bawah, ketika air dijalankan dengan kecepatan penuh maka pipa akan pecah.
Menurut sumber Koran Trilogi, pipa rusak karena desainnya salah. Akibatnya pasir dan kerikil menumpuk dalam pipa, hingga tersumbat, pipa pun pecah. Apalagi ada dugaan pipa yang dibeli dan disapang di jalur Saluki menuju Oloboju bukan pipa yang dipersyaratkan dalam RAB dan speksifikasi pipa. Bukan pipa pabrikan yang disyaratkan dalam aturan dan kesepakatan sebelum proyek ini dilakukan.
FAKTA TERJADI DIBALIK SPAM PASIGALA
Di tengah upaya penyidik TIPIDKOR, menyelidiki dugaan korupsi mega proyek SPAM regional Pasigala yang dibangun di wilayah Kabupaten Sigi, pada hari Rabu 9 Mei 2018, tim TIPIDKOR Polda Sulteng menangkap basah sejumlah pekerja proyek yang mengganti pipa PN 8 dengan pipa PN 10.
Lokasinya berada di desa Lambara, Kalawara dan Pandere. Saat itu juga, oleh tim Tipikor Polda untuk dihentikan karena mega proyek SPAM Pasigala dalam proses penyelidikan Tipikor Polda Sulteng. Bahkan pengungkapan dugaan korupsi mega proyek Pasigala juga dikoordinasikan langsung ke komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI di Jakarta.
Sumber Koran Trilogi menjelaskan, kegiatan penggantian pipa PN 8 dengan pipa PN 10 diduga sebagai tindakan untuk menghilangkan bukti, sebagaimana temuan penyidik sebelumnya bahwa ada sekira 100-an pipa yang pernah diganti tidak sesuai dengan spesipikasi. Apalagi proses penggantian pipa yang ditemukan pada Rabu itu, dilakukan diam-diam oleh petugas yang diduga dari BWSS tanpa koordinasi kepada penyidik Polda Sulteng.
Disampaikan sumber, penyidik Tipikor yang datang tersebut langsung meminta pekerja untuk menghentikan pekerjaan, di wilayah Kecamatan Sigi Biromaru. Pipa sendiri yang diganti sudah hampir seluruhnya diganti.
“Mereka tertangkap langsung, saat membongkar dan mengganti pipa. Ini agar yang sudah terpasang dinyatakan clear oleh PPK PA supaya dibayar 100 persen,” jelas sumber yang meminta identitasnya tidak dipublis.
Padahal, penggantian tersebut, tidak sesuai dengan prosedur perubahan asset Negara. Bahkan, penggantian ini juga tidak dikoordinasikan dengan penyidik, yang kini tengah melakukan penyelidikan terkait proyek ini. “Ini kan indikasi dilakukan diam-diam agar bukti hilang,” ujar sumber lagi.
Berbagai data yang dihimpun menyebutkan, penyelidikan mega proyek SPAM Pasigala yang juga dalam perhatian KPK RI karena menggunakan anggaran ratusan miliar dibangun sejak tahun 2014-2015. Mega proyek tersebut dinilai manfaatnya belum banyak dirasakan oleh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Sigi, Kota Palu dan Donggala.
Sesuai desain awal mega proyek tersebut dari Intake ke instalasi pengolahan air (IPA) harusnya debit air per detiknya sekira 300-an. Namun karena ada perubahan desain mengharuskan IPA dibangun diluar dari perencanaan pertama dan akhirnya dibangun di lokasi desa Oloboju yang memiliki jarak jauh dan tempat ketinggian membuat debit air tidak sesuai dengan desain yang diharapkan. Ada dugaan, sering pecahnya jaringan pipa SPAM Pasigala, selain tidak sesuai spek juga beban pipa yang tidak mampu menampung debit air.
Kesimpulan pada penanganan perkara SPAM PASIGALA, banyak pihak yang menuding hanya sekedar menghambur keuangan Negara dan menjadi lahan bancakan oleh segelintir oknum –oknum yang terciprat didalamnya. Untuk itu Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Sulteng yang baru saja merayakan hari ulang tahun Bhayangkara ke 74 Tahun, diminta untuk segera membuka kembali perkara ini, mengusut tuntas praktek-praktek nakal oleh segelintir oknum yang memanfaatkan anggaran Negara untuk dijadikan bancakan.
Mata rantai permainan itu akan terus menggurita, jika hal ini terus dibiarkan. Untuk itu kita tunggu gerakan pihak aparat hukum Polda Sulteng untuk memutus mata rantai permainan ini.
Penulis : Wahyudi / Koran Trilogi