IJON PROYEK TANPA KODE
Pemenang proyek Peningkatan Struktur Jalan Mensung -Tinombala (DAK Regular) senilai Rp 3,9 miliar TA 2019 silam yang digelar dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, diduga dtetapkan sebelum lelang.
Baca Juga : MENCARI CUKONG NA-GA EMAS
Satria Group mengalihkan sebagian kegiatanya sebagai rental alat berat untuk wilayah Parigi Moutong, dicurigai untuk meyamarkan setoran gelap ke oknum yang mengatur proyek. Ada oknum penghubung yang mengaku orang dekat Bupati Parigi Moutong Syamsurizal Tombolotutu, memainkan sejumlah proyek dan menerima komisi di muka.
Obrolan soal duit semir untuk proyek Peningkatan Struktur Jalan Mensung – Tinombala (DAK Regular) sepanjang 4.20 kilometer itu, berlangsung terang – benderang. Tanpa disamarkan kode-kode, pemilik perusahaan Satria Group menyetorkan jatah 15 persen dari nilai pagu proyek secara vulgar diduga kuat untuk pelicin proyek yang ditanganinya kepada Thomas.
“Saya ini kan ibaratnya pendatang baru dalam hal mengerjakan proyek-proyek seperti ini. Istilahnya masih bau kencur dalam urusan main proyek. Waktu itu ada arahan dari kosong satu (Bupati-red). Terus terang, kita ada kasih kesana sebesar lima belas persen. Lima belas persen itu bukan langsung ke bupati, agar jangan ada salah paham. Uang itu kita berikan melalui orang berasal dari Jakarta. Entah dimana batang hidung orang bernama Thomas tersebut”
Video obrolan berdurasi 2,35 detik itu diduga kuat hasil percakapan Dewa Satria pemilik perusahaan Satria Group yang menggarap proyek senilai Rp3,9 miliar saat dikonfirmasi salah seorang jurnalis local di Parigi.
Dalam percakapan itu, Dewa Satria mengaku sebagai pendatang baru dalam dunia kontraktor untuk menggarap proyek-proyek pemerintah. Dirinya mengakui telah memberikan setoran sebesar 15 persen dari nilai pagu anggaran sebagai fee proyek kepada Thomas atas arahan dari Bupati atas proyek yang dimenangkanya.
Pengusaha lokal yang bergerak dibidang jasa rental alat berat itu, justru mengaku belum mengenal bahkan tidak mengetahui keberadaan dengan oknum bernama Thomas yang mengaku orang dekat Bupati Parimout itu.
Saat dikonfirmasi terkait dengan proyek yang ditanganinya itu, Dewa Satria, malah memilih untuk memblokir nomor dan menutup diri rapat-rapat untuk tidak berkomentar atas keterlibatan dirinya dalam urusan proyek yang ditanganinya itu. Sampai berita ini diterbitkan, pemilik perusahaan CV Satria Group masih memilih bungkam.
Dari laman LPSE Kabupaten Parigi Moutong, diketahui CV Satria Gorup yang berdomisili di dusun Sengeh Sari, Desa Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, yang berada diurutan ke 4 memenangkan proyek Peningkatan struktur jalan Mensung – Tinombala (DAK Regular) dengan nilai penawaran Rp3.978.000.000.
CV Satria Group berhasil menggeser tiga sekaligus perusahan pemenang, masing-masing pemenang pertama CV Sultim Makmur Sejahterah dengan nilai penawaran paling terendah dengan nilai Rp3.495.277.685, kemudian diurutan kedua dimenangkan oleh CV Karya Mandiri Membangun dengan nilai penawaran Rp3.558.711.266, dan pemenang ketiga CV Ashtech dengan nilai penawaran Rp3.950.053.367.
Kuat dugaan atas hajatan proyek inilah jatah 15 persen diserahkan oleh Dewa Satria, pemilik CV Satria Group, kepada Thomas yang mengaku diarahkan oleh bupati untuk memuluskan proyeknya. Thomas sendiri yang diduga orang dekat bupati Parimout Syamsurizal Tombolotutu, belum diketahui keberadaanya. Hanya saja berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber diketahui berdomisili di Jakarta.
Sampai berita ini diterbitkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, belum terkonfirmasi terkait dengan adanya informasi praktek jual beli proyek dilingkup pemerintahan Kabupaten Parimout. Hanya saja, hasil penelusuran Koran Trilogi, proyek yang digarap oleh CV Satria Group, peningkatan struktur jalan Mensung – Tinombala senilai Rp3,9 miliar telah selesai dikerjakan.