Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK Sulteng) melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada proyek RR-01 Rehabilitasi dan rekontruksi jalan Tompe-Dlm Kota Palu-Surumana senilai Rp223,2 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Laporan itu kemudian “macet” setelah, hampir setahun mengendap di Kejati Sulteng.
KRAK meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak hanya memberikan rekomendasi, melainkan turut memonitor proyek bencana di sektor kontruksi di Sulawesi Tengah yang diduga kuat berpotensi merugikan negara.
“Saya kira tidak ada alasan KPK untuk tidak ikut turun memonitor adanya potensi kerugian negara yang begitu besar di sektor kontruksi pemulihan bencana di Sulawesi Tengah” ujar Peneliti KRAK Abdul Salam.
Misalnya, di sektor kontruksi untuk pemulihan infrastruktur jalan pasca bencana di Sulawesi Tengah khsusnya paket RR-01. Abdul Salam menuturkan indikasi dugaan kerugian Negara dalam proses pelaksanaan proyek itu jelas banyak aturan yang dilanggar sehingga perlu dilakukan audit khusus dan di investigasi.
“Kami mencurigai dan meyakini ada potensi kerugian Negara di proyek itu. Seharusnya pemerintah harus menelaah informasi yang sudah menjadi polemik di masyarakat ini, jangan ada tebang pilih. Ini penting !” katanya.
KRAK menilai Kejati Sulteng di tenggarai keropos dari dalam. Hampir setahun laporan dugaan korupsi proyek jalan RR01 senilai Rp223,2 miliar itu, macet.
Padahal KRAK sudah melaporkan dugaan korupsi pada proyek RR-01 yang digarap PT Nindya Karya KSO Passokorang, 11 bulan yang lalu di Kejati Sulteng.
Sejumlah kalangan mempertanyakan keseriusan penyidik Kejati Sulteng dalam mengusut laporan dugaan korupsi proyek bencana di Sulawesi Tengah yang melibatkan Kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan PPK bencana RR01 di Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah.
Laporan KRAK yang teregistrasi pada tanggal 14 Februari 2023 itu hampir setahun macet. Jika berlarut-larut, perkara ini bisa menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi dalam menyelematkan keuangan Negara yang sudah tergerus di bidang kontruksi jalan di Sulawesi Tengah.
Aktivis antikorupsi meminta KPK proaktif turun di Sulawesi Tengah menyelidiki laporan KRAK di Kejati Sulteng atas dugaan korupsi kebocoran anggaran bencana untuk proyek jalan RR01 senilai Rp223,2 miliar yang nyaris terabaikan.
Peneliti KRAK, Abdul Salam, kepada Trilogi mengatakan laporan dugaan korupsi di proyek bencana untuk pemulihan infrastruktur jalan yang dibiayai melalui program RR01 yang pembiayaanya dibebankan melalui dana Western Indonesia National Roads Improvement Project (WINRIP) IBRD Loan 8043-ID, terhenti di Kejati Sulteng.