WAS-WAS PROYEK JALAN 4 MILIAR
Kuota proyek menjadi komoditas utama celah dalam jatah pembagian paket proyek di lingkaran Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Para kontraktor lokal maupun luar Kabupaten tolitoli, beradu lobi kuat. Segala cara dilakukan. Mereka mendekati orang-orang dilingkaran kekuasaan. Kepala Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Tolitoli, Ir. Mujidin Bantilan serta bawahanya Sahbudin yang memangku jabatan PPTK pada proyek itu, merupakan mata rantai dalam permainan ini.
Pemerintah Kabupaten Tolitoli, memang sedang mengebut pembangunan berbagai proyek infrastruktur di sekujur wilayah. Sebagian sudah mendekati target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tapi, tak sedikit juga yang masih jauh dari harapan.
JEJAK ABAH HAMID DI PROYEK TONGOA
Akan tetapi, Mujidin Bantilan yang juga saudara kandung bupati Tolitoli itu beserta bawahanya bernama Sahbudin yang menjabat sebagai PPTK, tidak bisa menyembunyikan kegusaranya. Sudah dipastikan dahi keduanya, langsung mengkerut, setelah menerima dokumentasi video pendek proyek Peningkatan Ruas Jalan Tampiala – Angudangeng, Kecamatan Dampal Selatan, senilai Rp4.293.689.000 yang dikerjakan oleh PT Wahana Cipta Lestari, TA 2017 silam yang masih menjadi tanggung jawab mereka.
Ir. Mujidin Bantilan, berlomba dengan waktu membangun proyek infrastruktur, jalan Kabupaten di Tolitoli. Pelbagai pekerjaan dikebut, merambah berbagai sektor, dan dilakukan hampir serempak. Kegiatan ini menimbulkan kegairahan di masyarakat, tapi sekaligus memunculkan pertanyaan tentang kualitas proyek-proyek tersebut.
Prioritas membangun infrastruktur yang dipilih pemerintahan Bupati Saleh Bantilan melalui tangan saudaranya Kadis PU Bina Marga dan Penataan Ruang. tidaklah keliru. Dengan Menggenjot pembangunan fisik, Mujidin Bantilan, dipuja dan puji. Dari akrobat pendanaan hingga pencitraan.
Saat ini keduanya pusing tujuh keliling memikirkan kondisi proyek yang telah ditangani PT Wahana Cipta Lestari, di Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan yang nilainya mencapai miliaran itu. Proyek yang di biayai oleh APBD Kabupaten Tolitoli ini, kuat dugaan banyak menyerempet rambu dengan menyalahi bestek. Sudah dapat dipastikan, proyek peningkatan ruas jalan Tampiala – Angudangeng sepanjang dua kilometer itu tidak akan bertahan lama.
Menanggapi hal itu, Mujidin Bantilan yang memangku jabatan sebagai Kadis PU BMPR Kabupaten Tolitoli, memilih irit komentar, ketika dikonfirmasi trilogi.co.id, kemarin. “Nanti saya konfirmasi dengan PPTK untuk sama-sama investigasi ke lapangan dan saya lagi rapatkan dengan PPK dan PPTK dengan tim PHO,” singkatnya melalui pesan via aplikasi whatsup.
Lain halnya dengan Sahbudin, yang memangku jabatan sebagai PPTK pada proyek peningkatan jalan ruas Tampiala – Angudangeng, yang dikerjakan oleh PT Wahana Cipta Lestari, enggan merespon ketika dilakukan konfirmasi media ini. Sampai berita ini diterbitkan, Sahbudin masih memilih bungkam, meskipun dirinya turut bertanggungjawab atas hasil proyek yang berkualitas buruk dan telah menggerus keuangan daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu.
Saat ini Kondisi proyek peningkatan jalan ruas Tampiala – Angudangeng sepanjang dua kilometer itu, terlihat compang-camping. Sepanjang itu banyak sebagian titik ruas ini sudah mulai rusak, sama halnya dengan pekerjaan talud di sepanjang ruas itu. Hasil reportase dilapangan kondisinya sebagian mengalami kerusakan yang bervariasi. Ada yang ambruk, patah-patah dan retak-retak. Tentunya sudah dapat dipastikan kekuatan kondisi beton talud tersebut tidak lah lama, dikarenakan pihak kontraktor pelaksana mengerjakan dengan cara asal dan menggunakan material seadanya. Fungsi pengawasan dari konsultan pengawas dan pihak Dinas terkait pun turut dipertanyakan.
Berdasarkan sejumlah informasi warga yang berdekatan dilokasi proyek tersebut mengatakan, jika pihak kontraktor PT Wahana Cipta Lestari, menggunakan material untuk lapisan dasar jalan yang bersumber dari sungai yang berada di Desa Sony. “Semua material diambil dari bawah jembatan Sony pak, dan dibawa kelokasi proyek,” katanya sembari meminta identitasnya tidak di publikasikan.
Pengerukan material, kata sumber, pihak perusahaan menerjunkan satu unit alat berat jenis Bolduzer. Hal itu dilakukan terus menerus sepanjang proyek itu selesai dengan menggunakan izin pengerukan dari Pemerintah Desa Sony. “Alat berat yang kerja disitu lalu dimuat pake mobil truk. Untuk izin pengerukan material, kami dengar itu dari Desa,” jelasnya kepada trilogi.co.id.
Hasil penelusuran trilogi.co.id, perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek senilai Rp4.293.689.000, PT Wahana Cipta Lestari, diketahui milik pengusaha lokal berdomisili di Tolitoli, bernama Suardin Amsal alias Bolong. Dari beberapa sumber yang barhasil dihimpun trilogi.co.id, Kontraktor ini diduga memiliki jaringan lobi kuat dalam lingkaran kekuasaan Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Sehingga banyak pihak yang menuding, jika sejumlah proyek Pemerintah di Kabupaten penghasil cengkeh itu berhasil digarabnya.
Kini saatnya langkah Pemerintah dan aparat penegak hukum ditantang oleh proyek kontruksi diatas tanah yang dibiayai oleh APBD di Tolitoli. Proyek-proyek yang telah menggerus keuangan Daerah itu terancam dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Kebanyakan yang rusak pada proyek yang naungan Kadis PU BMPR Kabupaten Tolitoli itu, tentunya bisa dihindari jika audit dan evaluasi menyeluruh dilakukan lebih awal. Kurangnya pengawasan dan tidak selektif memilih rekanan menjadi faktor penyumbang kerusakan pada proyek yang menjadi aset daerah.
Mencari jalan berlubang seharusnya bukan pekerjaan sulit. Tapi pada ruas Tampiala – Angudangen di Kecamatan Dampal Selatan di tanganinya ini, justru begitulah adanya. Sejumlah masayarakat, setempat, membenarkan hal ini. Kini publik menunggu Pemerintah dan aparat hukum di Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyikapi kejadian ini. Akankah aparat hukum serius menyikapi informasi ini ?. Kita tunggu kabar selanjutnya.