DUGAAN MONOPOLI, MADAM YUNITA
DIA ADALAH Yunita alias Uni, direktur utama sekaligus pemilik CV Cahaya Prima. Sumber Trilogi.co, mengatakan madam Uni diduga kuat mengetahui dan ikut berperan dalam pemberian rasuah sebagai kompensasi terbitnya sejumlah Surat Perintah Kerja (SPK) rekomendasi untuk sebagai pemenang paket kegiatan pengadaan. Skema permainan terorganisir serta tak lazim itu sudah terbaca sejak Tahun 2015 hingga tahun 2017, pun masih terjadi.
“Dia semua yang kerja pengadaan itu. Bahkan dari tahun tahun sebelumnya, hanya perusahaan itu itu saja yang menang, ujung ujungnya dia lagi,” beber sumber Trilogi.co, belum lama ini.
TRIO BABEH DI PUSARAN PROYEK TAMPIALA
Ada lebih dari tiga paket, kegiatan pengadaan bernilai miliaran rupiah dalam satu Dinas setiap tahunya, terungkap telah diduga monopoli. Aktor dibalik semua itu dilakukan oleh oknum pemain lama yang sudah menjadi rekanan langganan tetap di bagian Operasi Perangkat Daerah (OPD). Wanita dewasa yang mungkin usianya sekitar 38 atau 40 an itu, kini disebut-sebut memiliki jaringan lobi kuat untuk menggolkan proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong.
“Mulai dari DAK, DAU semua kegiatan pengadaan di Dikjar dia semua kerjakan. Hampi setiap tahun dia yang kerjakan paket pengadaan dengan perusahaan pinjaman, tapi dia yang kerja. Seperti itu,” bebernya dan meminta identitasnya tidak di publikasikan.
Dari teman ngobrol meningkat menjadi teman berdiskusi, lalu menjadi teman bisnis. Makin asyik, makin mendalam hubunganya. Dari urusan pribadi merembes ke urusan proyek. Hal ini tergambarkan dari kesimpulan sepenggal cerita penuturan sumber Trilogi.co belum lama ini.
“ini yang dia lakukan selama ini. Ibu Uni sudah lama jadi kontraktor di dikjar, dari tahun 2015 lalu sampai sekarang. Mungkin karena ada kedekatan, sampai dia bisa setiap tahun garap proyek di dikjar. Modusnya, pinjam perusahaan orang, tapi dia semua yang laksanakan. Ini yang tidak jeli orang lihat. Ini permainan,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, ketika dikonfirmasi pada Jumat pagi, membantah jika sejumlah paket kegiatan pengadaan di dinas yang dia pimpin itu, diduga di monopoli.
“Proses penetapan pemenang melalui LPSE kab. Parigi Moutong, dengan aturan yang mereka tentukan, pihak dinas hanya menerima hasil pemenang yang telah ditetapkan oleh ULP,” singkatnya melalui pesan singkat via aplikasi whatsup.
Ditanya soal ada salah satu aktor yang bermain untuk mengkondisikan sejumlah paket pengadaan dengan modus sewa perusahaan, melalui skema permainan pada tahun sebelumnya, Adrudin Nur, memilih irit komentar dan belum memberikan jawabanya sampai berita ini diterbitkan.
Hasil riset penelusuran Trilogi.co, terhadap sejumlah pihak, pada paket kegiatan pengadaan Tahun Anggaran (TA) 2017 lalu, diduga telah di monopoli oleh salah seorang oknum rekanan langganan tetap OPD Dikjar. Skema permainan ini telah berlangsung sejak tahun 2015 hingga saat ini. Modusnya dengan melakukan sewa pinjam perusahaan untuk mengikuti tender. Tentunya hal ini sudah diatur sedemikian rupa agar terhindar dari celah hukum.
Dengan jumlah paket kegiatan yang mencapai angka ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah itu, di indikasikan telah dikondisikan sejak dini. Oleh oknum yang memanfaatkan kedekatan pejabat teras daerah. Sugguh ironis, jika seorang pejabat teras tidak mengetahui skema dalam proses tender paket tersebut. Padahal, skema ini sudah lama berlangsung sejak pejabat lama hingga pejabat saat ini, dan hal itu masih terulang pada kegiatan tahun 2017 lalu. Banyak pihak yang menuding, jika proses tender paket kegiatan sejumlah pengadaan tersebut telah dikondisikan hingga kebagian ULP. Dan ujungnya, aktor tunggal yang melaksanakan kegiatan itu.
Sementara Yunita alias bunda Uni, yang sekaligus Direktur utama CV Cahaya Prima, yang diduga melakukan monopoli sejumlah paket kegiatan pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parimout, TA 2015 hingga tahun 2017 lalu, memilih bungkam, bahkan melakukan blokir nomor. Sepertinya bunda Uni yang keseharinya berpenampilan bah pesohor itu, menutup diri rapat rapat untuk tidak mau dikonfirmasi awak media terkait persoalan yang diduga melakukan pelanggaran hukum, sampai berita ini diterbitkan.
Yunita, sudah dipastikan mengetahui persis apa yang telah dilakukanya sepanjang karirnya sebagai konraktor. Namanya muncul dalam sengkarut pengaturan kuota sejumlah paket kegiatan pengadaan yang dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Parimout. Figur yang diduga memiliki jaringan lobi kuat, berpengaruh dalam mengatur siasat dalam mendapatkan jatah proyek.
Berikut hasil penelusuran Trilogi.co, sederet paket kegiatan yang dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parimout, untuk kegiatan pengadaan yang mencapai Miliaran rupiah, yang diduga telah di monopoli, sepanjang tahun 2015 hingga tahun 2017 lalu.
- Pengadaan buku koleksi perpustakaan untuk SD yang bersumber dari DAK TA 2017, yang dimenangkan oleh CV Bela, dengan NPWP 02.857.983.7-831.000, alamat jalan Hayam Wuruk III No.7 Kota Palu, dengan harga Penawaran Rp 3.089.086.600, yang diikuti peserta tender sebanyak 24 perusahaan.
- Pengadaan alat peraga pendidikan SMP yang bersumber dari DAK TA 2017, yang dimenangkan oleh CV Plot Cybermedia NPWP 02.218.996.3-831.000, alamat jalan Kimaja No 17, Kota Palu, dengan harga Penawaran Rp 3.034.492.000, yang diikuti peserta tender sebanyak 22 perusahaan.
- Pengadaan buku perpustakaan SD yang bersumber dari DAU TA 2017, yang dimenangkan oleh CV Cahaya Prima, NPWP 75.535.475.0-831.000, dengan alamat trans sulawesi desa maninili kecamatan tinombo selatan- Parigi Moutong dengan harga penawaran Rp 1.455.118.000, yang diikuti peserta 25 perusahaan.
- Pengadaan buku refrensi peningkatan kompotensi pendidik PAUD, TA 2016 yang dikerjakan CV Media Kontruksi dengan penawaran harga Rp600 juta.
- Pengadaan buku koleksi perpustakaan SMP yang dimenangkan oleh CV Belia, dengan penawaran harga Rp500 juta lebih, TA 2017.
- Pengadaan alat laboratorium IPA SMA/SMK tahun 2016 dengan kontrak senilai Rp 595.573.000 yang dikerjakan oleh CV Belia. Yang diikuti sebanyak 27 perusahaan.
- Pengadaan peralatan media pembelajaran pendidikan SD dengan kontrak senilai Rp 646.800.000 yang dikerjakan oleh CV Plot Cybermedia. Yang diikuti sebanyak 32 Peserta perusahaan.
- Pengadaan alat peraga pendidikan SD dengan nilai kontrak sebesar Rp3.06 Miliar yang dikerjakan oleh CV Prisma Edutama, TA 2016.
- Pengadaan buku koleksi perpustakaan SD yang dibiayai dari DAK TA 2016, sebesar Rp 1.092.000.000 yang dikerjakan oleh CV Cahaya Prima. Yang diikuti sebahyak 24 Peserta tender.
- Pengadaan koleksi buku perpustakaan SD yang bersumber dari mata angaran DAU TA 2016 sebesar CV Risqa Mulia Rp 2.074.752.000, NPWP 75.532.305.2-831.000, dengan alamat jalan Trans Sulawesi, Dusun I Desa Olaya Kec. Parigi yang diikuti oleh 28 Peserta tender.
Dengan kejadian ini, tentunya publik menunggu gerakan pihak aparat yang terkait untuk menelusuri kegiatan yang diduga telah melanggar serta menyerempet rambu dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Parimout. Akankah, ini menjadi petunjuk awal bagi aparat hukum untuk memutus mata rantai permainan ini?. Kita tunggu kelanjutanya..
Waiting patiently for you to come home and fuck me! http://bitly.ws/znHX
Waiting patiently for you to come home and fuck me! http://bitly.ws/znHX
I like this blog it’s a master piece! Glad I found this ohttps://69v.topn google.Money from blog