Pembangunan SPAM jaringan perpipaan Kelurahan Silae tak kunjung terealisasi sejak lelang 23 April 2021 silam. Proyek itu ditenggarai dibuat asal jadi, tapi banyak untung !. “Rumit Problem Proyek Asal Untung“.
Indikasi grasah-grusuh soal proyek air minum dibandrol senilai Rp6,3 miliar itu nyaris mubazir. Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu dinilai tak tepat. Salah satu bukti adalah, pemasangan jaringan pipa air minum untuk kurang lebih 2000 penduduk itu, hanya diletakan dalam saluran drainase dinilai tak matang.
Baca Juga : Terbidik “Rasuah” di Lahan Huntap
Pemerintah Kota Palu, sebaiknya berfokus mengembalikan fungsi saluran. Bukan justru menambah beban saluran dengan meletakan jaringan pipa air minum warga kedalam saluran. Pemerintah Kota Palu harus menimbang ulang kajian Pembangunan SPAM jaringan perpipaan yang bernilai miliaran rupiah itu.
“Itu belum lama dipasang sekitar enam malam yang lalu. Saya juga heran kenapa pipanya dipasangan didalam saluran ?” Tanya Ambo Tuo warga setempat yang ditemui Trilogi Jumat 21 Januari 2022.
Dia membeberkan bahwa aktifitas pemasangan jaringan perpipaan itu dilakukan oleh pekerja PT Marham Jaya Mandiri disepanjang saluran itu pada malam hari. Menurut dia, dalam waktu tidak terlalu lama akan berdampak pada kondisi pipa itu sendiri jika terjadi kebocoran.
“Kalau air saluran besar saat hujan deras, pasti pipanya akan rusak dan pasti bocor !. Apalagi posisi got kami ini penurunan, dan itu akan bercampur dengan air got (Drainase-red) apalagi disambungan hanya menggunakan lakban kecil yang di pres dengan mesin” katanya.
Pengakuan warga itu perlu diterima !. Penentuan perencanaan yang kurang matang pada proyek ini, pemerintah diminta untuk memperhitungkan kembali studi kelayakan jalur pipa air minum yang melintas didalam drainase yang nantinya akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan warga dan berpotensi merugikan keuangan daerah jika mengalami kerusakan.
Baca Juga : Halo, Dua Babeh Belum Tersentuh !
Diluar keterlambatan pelaksanaan proyek, segi perencanaan dan studi kelayakan proyek ini ditenggarai dibuat asal-asalan saja yang akan menguntungkan pihak-pihak yang berurusan dalam proyek ini.
“Saya kira kalau soal pipa dipasang kedalam saluran drainase adalah kesalahan fatal !. Ini soal perencanaan kurang matang dan harus dijelaskan perencanaanya. Biar metode apa yang akan digunakan, jika pipa air minum terpasangan di dalam saluran, itu tetap tidak diperbolehkan” tegas Abdul Razak, Direktur LBH Progresif Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Razak, penempatan jaringan pipa SPAM kedalam saluran drainase akan menimbulkan problem baru yaitu terjadi silang selisih angka satuan dari anggaran galian tanah, pasir urug yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dengan metode yang diambil oleh dinas PU Kota Palu.
“Ini perlu dilakukan investigasi mendalam, ada apa ?. Yang harus dijawab adalah kualitas pipa itu seperti apa, bagaimana kalau bocor tentu akan berdampak kepada masyarakat jika air kotoran saluran drainase masuk kedalam pipa. Jika merujuk sesuai SNI penanaman pipa bawah tanah yakni pipa diameter 200 dengan kedalaman galian 150 cm, sedangkan pipa diameter 300 minimal sedalam 180 cm” jelasnya.
Razak menilai molornya pembangunan SPAM jaringan perpipaan Silae dengan diberikanya kelonggaran waktu selama 50 hari untuk menyelesaikan proyek ini, semakin membuktikan bahwa perencanaan proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu buruk.
Dia menyebutkan pemberian ketambahan waktu kepada pihak pelaksana proyek itu dapat melampaui tahun anggaran sebagaimana diatur dalam pasal 56 Perpres 16 Tahun 2018. Pasal ini, kata Razak, sebagai pertimbangan PPK yang akan memutuskan kontrak sepihak.
“Jika menurut PPK dengan pertimbangan teknis yang jelas, efektifitas pencapaian output kegiatan dan itikad baik dari penyedia, maka PPK bisa memberikan kesempatan sampai 50 hari dengan melakukan addendum kontrak sebelum jangka waktu berakhir. Penyedia harus memperpanjang masa berlaku jaminan pelaksana pekerjaan. Namun demikian, alternatife ini tidak bole dijadikan modus untuk memperlambat pekerjaan” ungkapnya.
Baca Juga : Dua Babeh di Pusaran Lahan Huntap
Sementara itu Kabid Cipta Karya dan Sumber Daya Air Kota Palu, Muhamad Nur Larisa membantah tudingan jika proyek pembangunan SPAM jaringan perpipaan Silae itu dinilai mandek dan dikerja asal-asalan.
Dia optimis jika pelaksana yang sedang merampungkan pekerjaan itu mampu menyelesaikan pekerjaan dimasa waktu tambah yang diberikan yakni selama 50 hari kedepan sejak Januari lalu dan sesuai dengan perencanaan yang ada.
“Saat ini mereka masih bekerja dilapangan, karena dilakukan penambahan waktu 50 hari lagi sesuai dengan Perpres 54 yang ada. Per Desember kemarin progresnya kalau tidak salah ingat bobotnya hampir 50 persen” katanya melalui sambungan telfon belum lama ini.
Muhamad Nur Larisa berkilah jika proyek pembangunan SPAM jaringan perpipaan yang digarap oleh PT Maryam Jaya Mandiri itu berjalan dengan baik. Menurut dia, tidak jadi soal jika pemasangan pipa untuk air minum itu, melintas didalam saluran drainase.
“Itu tidak apa-apa, nanti pipanya digantung pake klem di dalam saluran. Dan sudah seperti itu petunjuknya” kilahnya, sembari meambahkan jika pihak rekanan pengarap proyek tersebut berjalan diatas denda, “ Denda berlaku, pertimbanganya sesuai, Perpres 12 tahun 2021 pasal 56” tulisnya.
Hasil penelusuran Trilogi pada akhir pekan lalu, proyek itu garap oleh PT Maryam Jaya Mandiri dengan alamat Jl. Balla Lompoa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Dilokasi pekerjaan itu juga masih terdapat galian tanah dibeberapa titik untuk jaringan pipa yang sebagian belum terkoneksi. Informasi yang dihimpun dilokasi menyebutkan, bahwa sumber air itu dialiri dari Dusun Lekatu, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi.
Baca Juga : Land Clearing Pusing Tujuh Keliling
Fakta dilapangan dilokasi itu tampak pipa saluran menuju bak Resevoir dengan type merk Westpex PE 100 PN 10 SDR 17 160×9,5 hanya diletakan diatas galian kurang dari 1 meter dengan tidak dilapisi pasir penyanggah.
Selain itu, untuk jaringan pipa buangan dari bak reservoir menuju rumah penduduk, kontraktor PT Maryam Jaya Mandiri, menggunakan pipa dengan type merk Indopipe P100 OD 90 mm hasil produksi 28 Januari tahun 2020 yang diletakan dalam galian kurang dari 30 cm.
Keberadaan proyek Pembangunan SPAM jaringan perpipaan Silae dengan nilai proyek Rp6,397.939.535,41 itu, tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat sekitar. Untuk itu pemerintah diminta agar mengawal dan mengevaluasi proyek tersebut. Indikasi-ndikasi kejanggalan dalam pelaksanaan proyek itu sudah jelas terlihat.