Penanganan jalan ruas Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan ditargetkan rampung tahun ini. BPJN Sulawesi Tengah menggelar pemeliharaan rutin di sejumlah titik hingga akhir Desember 2024. Saat ini, progresnya sudah mencapai 25,754 persen per 26 April.
Ruas Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan merupakan jalan nasional yang menghubungkan sejumlah lokasi pariwisata, perkebunan kelapa sawit, dan sarana angkutan pedesaan atau perkotaan sekaligus jalur penghubung Kabupaten Buol ke Provinsi Gorontalo, maka jalan ini diperlukan perawatan dan perbaikan agar dapat melayani lalu lintas sesuai fungsinya.
Baca Juga : Inpres Jalan Daerah Sepanjang 7 Km di Buol, Kini Setara Jalan Nasional
Baca Juga : PPK 1.3 Sulteng Lakukan Hal ini, Hadapi Cuaca Ekstrem di Ruas Lingadan-Bts Kota Tolitoli-Malala
Kepala Satuan Kerja PJN wilayah 1, Deddy Djunaedi, melalui PPK 1.2 Provinsi Sulawesi Tengah, L.M Hidayat ST, menargetkan penanganan di ruas jalan tersebut akan rampung pada tahun ini melalui Paket Preservasi Ruas jalan Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan.
Hidayat mengatakan, untuk penanganan kegiatan paket preservasi tersebut dilakukan di sejumlah titik yang tersebar di sepanjang 118,95 Km di ruas jalan Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan dengan meliputi beberapa kegiatan.
“Untuk tahun ini kami menangani Preservasi dengan penanganan efektif sejauh 1,8 Km, penanganan longsoran 350 meter dan pemeliharan berkala jembatan sebanyak 10 buah” kata Hidayat.
Baca Juga : BPJN Sulteng Urai Penanganan Konektivitas Masalah Banjir Umu Paleleh
Baca Juga : Kementerian PUPR |Membangun Negeri, Mewujudkan Mimpi Bangsa !
Hidayat menjelaskan, terkait total penanganan jalan di ruas tersebut adalah sepanjang 118,95 Km dan 10 buah jembatan. Sedangkan untuk target efektif mulai dari pemeliharaan rutin jalan sampai dengan minor jalan sepanjang 1,8 km.
“Saat ini kegiatan yang sedang berlangsung meliputi pekerjaan bronjong dan rehabilitasi Jembatan. Untuk Progres per 26 April 2024 ini sudah mencapai realiasi 25,754% dari rencana 9,636% dan Deviasi +16,119%” jelas Hidayat.
Menurut Hidayat, sesuai dengan arahan Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Dadi Muradi, ST, MT, pekerjaan untuk paket tersebut ditargetkan selesai pada akhir Desember mendatang dan untuk percepatannya dengan cara meningkatkan progres harian dan mingguan.
Bekas Koordinator Lapangan Pembangunan Jembatan Teluk Kendari itu membeberkan bahwa untuk penanganan Preservasi Ruas jalan Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan Tahun Anggaran 2024 ini dengan penanganan efektif sejauh 1,8 Km itu, dilakukan beberapa output penanganan diantaranya sebagai berikut.
• Penanganan Rutin Kondisi
• Penanganan Holding
• Penanganan Rehab Minor
• Penanganan Longsoran
• Penanganan Rekonstruksi Jalan
• Penanganan Berkala Jembatan
• Penanganan Rehab Jembatan
Capaian Progres 25,754 Persen Per 26 April 2024
BPJN Sulawesi Tengah dalam melaksanakan kegiatan Preservasi ruas jalan Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan, menggandeng PT Jaya Mitra Perkasa sebagai penyedia jasa yang mengerjakan proyek dengan nilai kontrak Rp15,077.733.000 dan kontrak Adendum 1 sebesar Rp16,172.941.020.
Dalam kegiatan ini, kontraktor pelaksana PT Jaya Mitra Perkasa melaksanakan sejumlah kegiatan berupa pemeliharaan rutin jalan dan jembatan di sejumlah titik sepanjang 118,95 Km di ruas jalan Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan.
Hingga 26 April 2024 ini, dilaporkan capaian progres Preservasi ruas jalan Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan yang berkontrak sejak 22 Februari itu, sudah tercatat progress 25,754% dari rencana 9,636%.
Baca Juga : Melaju Mulus di Trans Sulawesi
Baca Juga : PT Bumi Karsa Genjot Penyelesian Proyek Rekontruksi Jalan Palu 1
Hidayat menambahkan dalam penanganan paket preservasi jalan dengan Nomor kontrak HK 0201-Bb14-5.2/5.2 dengan Nomor SPMK BM 0401-Bb14.5.2/6.8 tersebut berupa pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, di antaranya pengendalian tanaman, pembersihan drainase, pengendalian genangan pada badan jalan, serta pembersihan dan pengecatan jembatan.
Hidayat berharap dengan dilaksanakanya penanganan Preservasi ruas jalan Buol-Lakuan-Laulalang-Lingadan di tahun ini, agar layanan transportasi jalan bisa berjalan sesuai dengan fungsinya.
Begitu juga dengan dilakukanya pemeliharan jembatan berupa pengecetan dan pembersihan saluran, masyarakat setempat di imbau untuk selalu menjaga kondisi jembatan dan saluran disekitar masing-masing agar tidak dapat mengakibatkan kerusakan dini pada kondisi infrastruktur jalan beserta pendukungnya.
“Harapannya agar masyarakat tidak mengotori jembatan dan tidak menimbun saluran drainase yang dapat menyumbat aliran air sehingga meluap dan menjadi genangan air di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalulintas serta mengakibatkan kerusakan pada jalan akibat air yang mengalir hingga di badan jalan” harapnya.