Melaju Mulus di Trans Sulawesi
Semua ruas jalan di wilayah Satuan Kerja PJN III Provinsi Sulawesi Tengah merupakan prioritas program strategis Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementrian PUPR.
Karena merupakan jalur penghubung Trans Sulawesi dari Provinsi Sulawesi Tengah ke Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara, sekaligus merupakan jalur pendukung kegiatan sosial ekonomi pariwisata dan pertambangan industri terbesar se Asia tenggara.
Berdasarkan data Keputusan Menteri PUPR Nomor 248/KTSP/M/2015 untuk ruas jalan nasional di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 2,37 Ribu kilometer, kewenangan itu terpanjang jalan nasional yang ada di Pulau Sulawesi.
Dari total keseluruhan panjang 2,37 ribu kilometer ruas jalan nasional, Satuan kerja PJN wilayah III menangani dengan total panjang ruas jalan nasional sejauh 978,91 kilometer yang melintasi beberapa daerah di Sulawesi Tengah, diantaranya Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Poso, Ampana, dan Banggai.
Sepanjang ruas jalan nasional sejauh 978,91 Km itu, juga terdapat pusat kawasan Industri terbesar Se Asia Tenggara yaitu berupa kawasan pertambangan nikel, batuan, gas bumi, pertanian, kelautan, kawasan pariwistasa, dan jalur penghubung antara Sulawesi Tengah ke Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kasatker PJN wilayah III, Dian Maulana ST,. MT mengemukakan, kondisi kemantapan jalan, sesuai hasil survey data IRI Semester 2 Tahun 2020, prosentase kemantapannya telah mencapai 97,89% atau setara 957,47 Km.
Sementara kondisi tidak mantap atau rusak ringan dan berat mencapai 2,11% atau 20,60 Km. Sedangkan panjang jalan yang masih belum berstandar nasional adalah sepanjang 683,6 Km.
Bicara tentang kondisi jalan, Dian mengungkapkan bahwa sepanjang ruas jalan nasional yang ditanganinya sejauh 978,91 kilometer, terdapat beberapa titik longsoran yang tersebar dibeberapa wilayah yang di Kabupaten Poso, Morowali Utara, Morowali, dan Ampana yang perlu segera ditangani.
“Semoga tidak ada hambatan, semua kegiatan yang di Satker PJN wilayah III pada tahun ini akan tuntas dikerjakan sesuai dengan target yang ditentukan” harapnya.
Untuk diketahui bahwa di bawah kendali Satker PJN wilayah III, terdapat 7 PPK yang membantu menangani ruas jalan nasional sejauh 978,91 kilometer tersebut, diantaranya yang menangani ruas jalan nasional Tagolu – Malei – Uekuli – Ampana, sepanjang 145,78 Km yang ditangani oleh PPK 3.1.
Kemudian ruas jalan nasional Ampana – Balingara – Bunta – Pagimana, sepanjang 161.47 Km yang ditangani oleh PPK 3.2. Lalu ruas jalan nasional Pagimana – Biak – Dlm Kota Luwuk, sejauh 128,44 Km yang menjadi kewenangan PPK 3.3.