Mengurai Sengkarut di Proyek 156 Miliar
Seabrek persoalan kebijakan hingga anggaran jumbo digelontorkan, belum mampu meningkatkan kualitas mutu hasil proyek.
Kurangnya kordinasi dan banyak bolong disana-sini, mempertegas proyek rancang bangun atau Desain and Build diselimuti banyak kejanggalan.
Investigasi Trilogi bersama tim dua pekan lalu menemukan sederet permasalahan sepanjang segmen 1-5 penangaan paket rehabilitasi dan rekontruksi jalan Kalawara – Kulawi.
Di proyek ini negara berpotensi rugi, hingga pelaksanaan terindikasi pelanggaran hukum.
Penanganan segmen 1-5 yang masuk dalam Paket desain and build rehabilitasi dan rekontruksi jalan Kalawara – Kulawi dengan total nilai proyek mencapai Rp156,6 miliar itu, dipastikan gagal mencapai target mutu. Buah dari indikasi pengawasan longgar hingga diduga kuat terjadi permainan bestek.
Kerusakan dini pada paket rehabilitasi dan rekontruksi jalan Kalawara – Kulawi sepanjang segmen 1-5 menimbulkan kecurigaan sehingga menjadi perhatian banyak pihak. Bagaiman mungkin, hasil kontruksi dengan anggaran sangat fantastis itu, sudah rusak disana-sini !.
Salah satu yang mengomentari persoalan ini, yakni mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Ir Syaifullah Djafar, M.Si di era kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola.
Kepada Trilogi, Pengamat teknik struktur itu mengakui bahwa kondisi geografis sepanjang jalan Salua – Sadaunta di ruas Kalawara – Kulawi cenderung berubah-ubah sehingga harus dilakukan penanganan khusus, cepat dan tepat.
“Ruas Kalawara – Kulawi itu memang segmen yang paling kritis, geografisnya agak berbeda dengan yang lain. Itu memang waktu gempa kan tertutup total, dalam rangka penanganan darurat kita sempat buka itu jalan” beber Syaiffullah.
Syaifullah menjelaskan bahwa 2 hari pasca bencana waktu itu, Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan assessment cepat sejumlah ruas jalan kewenangan provinsi, Kabupaten dan Kota yang rusak akibat dampak dari gempa bumi, salah satunya ruas Kalwara – Kulawi.
Dengan keterbatasan anggaran APBD untuk menangani perbaikan infrastruktur jalan yang rusak terdampak bencana, sehingga Pemprov Sulteng meminta kondisi kerusakan ini agar ditangani oleh Pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR.
“Meskipun ini sifatnya bukan bencana nasional, tapi dia berdampak terhadap nasional sehingga wajarlah kalau kita meminta bantuan ke pemerintah pusat. Ada beberapa ruas jalan yang kita usulkan untuk ditangani, termasuk didalamnya Kalawara – Kulawi” ujarnya.