Dua Balai milik Kementrian PUPR Digoyang. Proses tender proyek jalan untuk penanganan bencana di Sulawesi Tengah ditenggarai ada intervensi penyelenggara proyek untuk pemenang tender. Adakah, benang korupsi atau korban konspirasi ?. “Kemelut Tender Akhir Tahun”.
Tender proyek untuk Rekontruksi jalan akses Danau Lindu dituding banyak kecemplung masalah. Jejak masalah itu mencuat diakhir tender penetapan pemenang yang mengakibatkan dua balai sekaligus yaitu BP2JK wilayah Sulawesi Tengah dan BPJN Sulawesi Tengah mengalami Gonjang-ganjing.
Indikasi permainan di balik tender yang dibandrol Rp89,87 miliar ini, juga di Sebut-sebut ditenggerai melibatkan orang dalam untuk meloloskan perusahaan tertentu.
Bak gayung bersambut, dua lembaga pemerhati korupsi di Sulawesi Tengah, Koalisi Rakyat Anti Korupsi atau KRAK dan Relawan Pasigala akan melaporkan kejanggalan permainan tender proyek yang bersumber dari Loan Agreement No IP-580 untuk IRSL JICA yang tercantum pada DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah I Provinsi Sulawesi Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Ini diduga ada konspirasi !. Kalau ada persengkongkolan, ada niat jahatnya, jelas ini ada unsur tindak pidana korupsi” tegas Kordinator KRAK Sulteng, Harsono Bareki yang dilansir dari rilis yang diterima Trilogi Minggu malam 27 November 2022.
Menurut Harsono, korupsi pengadaan barang dan jasa di sektor kontruksi dilingkup Pemerintahaan hampir 80 persen ditangani oleh KPK. Mufakat gelap tender proyek Pemerintah, merupakan salah satu modus tindak pidana korupsi.
Hal itu, kata dia, hanya berlaku pada penyeleggara proyek maupun rekanan dengan tujuan yang sama untuk menggasir anggaran negara. Sudah pasti hal ini akan melibatkan para oknum yang memiliki kewenangan meski peranya tidak terlihat.
“Pada akhirnya persengkongkolan itu kan mengatur, siapa yang menang, siapa yang akan mengerjakan proyek itu. Ini yang perlu dibongkar” kata Harsono.