Salah satu bukti itu adalah lampiran daftar personil dukungan tenaga ahli milik perusahaan pemenang, tidak sesuai dengan syarat lelang yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja atau KAK.
Lalu kemudian sejumlah tandatangan pemberi keterangan kepada sejumlah tenaga ahli yang dilampirkan dalam dokumen lelang, dicurigai keabsahan kebenaranya.
Hal ini mengindikasikan, bahwa pada proses tender diawal sampai penetapan pemenang ditenggarai dengan sarat manipulatif. Jelas hal ini bertentangan dengan pedoman pengadaan barang, pekerjaan kontruksi yang dibiayai dengan pinjaman IBRD serta kredit dan Hibah IDA oleh Negara peminjam atau World Bank.
Hingga saat ini berdasarkan informasi dari laman LPSE paket dengan kode tender nomor 80232061, dijadwalkan telah masuk dalam tahap penandatangan kontrak antara perusahaan pemenang tender dan pihak pengguna anggaran PPK 1,6 di Satker PJN wilayah I.
Kita Tunggu kabar selanjutnya.