KEMBANG KEMPIS PROYEK IBU HAJI
Hj. Salma Rahman, tidak bisa menyembunyikan kegusaranya. Sudah dipastikan dahi Direktur Utama PT Mancini Raya Pratama, yang menjadi salah satu bagian kontraktor strategis di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah itu, langsung berkerut. Selama kurun waktu Tiga (3) tahun terakhir, perusahaan ini memenangkan lelang proyek yang terbilang besar di daerah ini.
Ada satu paket pekerjaan kontruksi terkait dirinya yang mencuri perhatian. Paket Rekonstruksi Jalan Malonda (Palu – Km.11+500 – Km.12+500) dengan Nomor kontrak KU.08-02/Kontrak/JL-ML/PPKS02/SKPD-TP/2017, pertangal 22 Juni 2017 lalu dengan nilai anggaran dibandrol sebesar Rp4.173.870.000, terlihat kembang kempis. Banyak yang menilai proyek miliaran rupiah itu dengan jarak sepanjang 1 Kilometer, diangap gagal sejak awal dan sudah barang tentu tidak akan bertahan lama.
Banyak yang melongok, kepul asap di dapur Indo Salma. Ya, saat ini dirinya pemegang kendali di Perusahaan kontruksi PT Macini Raya Pratama, yang beralamat di Kompleks, BTN Tavanjuka Mas Blok B No 12, Kelurahan Tawanjuka, dengan NPWP : 7405 5563 6831 000, yang mengerjakan proyek yang tengah rusak. Meskipun masih dalam tahap pemeliharaan, namun pekerjaan itu sudah barang tentu tidak akan bertahan lama, akibat kesalahan pada proses pelaksanaan sejak awal. Dia lah orang yang paling bertanggung jawab dalam urusan pekerjaan pada ruas tersebut.
Berbulan – bulan proyek rekonstruksi infrastruktur Jalan Provinsi Sulawesi Tengah, dikerjakan oleh rekanan kolega. Gara-gara kurangnya pengawasan, kwalitas hasil pekerjaan tidak maksimal sehingga mengakibatkan hasil pekerjaan itu tidak akan bertahan lama. Masalah pun menggunung, di Direktorat Jenderal Bina Marga BPJN Wilayah XIV, melalui Satuan Kerja Dinas Permukiman dan Prasarana (Kimpraswil) Provinsi Sulawesi Tengah, SKPD-TP PPKS 02 Koridor Tompe – Dalam Kota Palu – Surumana (BTS Provinsi Sulbar).
Tidak ada upaya dilakukan pihak penyelenggara jalan Provinsi wilayah XIV, untuk memberikan sanksi denda hingga mengancam memberhentikan kontrak terhadap rekanan yang mengerjakan proyek ketika itu. Padahal, tidak main main Pemerintah pusat telah merogok kocek untuk dana Rekonstruksi jalan itu, dibandrol senilai Rp4.173.870.000. Anggaran miliaran rupiah itu, namun fakta terbalik terjadi dilapangan.
Alhasil penerimaan hasil serah terima pekerjaan rekonstruksi, dengan nilai kontrak mencapai Rp4.173.870.000, sepanjang 1 kilometer di Satuan Kerja Dinas Permukiman dan Prasarana (Kimpraswil) Provinsi Sulawesi Tengah, SKPD-TP PPKS 02 Koridor Tompe – Dalam Kota Palu – Surumana (BTS Provinsi Sulbar), agaknya mengecewakan. Sinyal ini setelah Trilogi.co.id melakukan reportase dilapangan sepanjang ruas jalan itu dua pekan awal bulan Maret lalu.
Awal bulan Maret lalu, Trilogi.co.id, melakukan penelusuran kelokasi proyek, kondisi progres dari PT Macini Raya Pratama di Kelurahan Watusampu terlihat berantakan. Banyak kondisi penyangga beton pada pekerjaan drainase pada ruas tersebut terlihat compang camping. Kondisi kerusakan terlihat disepanjang lokasi itu.
Sebagian ada yang ambruk sebagian pula mengalami retak retak. Sungguh ironis, angaran miliaran rupiah yang membiayai kegiatan itu dihasilkan dengan karya yang sangat buruk. Banyak pihak yang menilai jika progres PT Macini Raya Pratama untuk kegiatan tersebut tidak akan bertahan lama. Karena pada proses pelaksanaan sejak awal dinilai gagal sehingga memungkinkan progres itu tidak akan bertahan lama.
Kepala Satker Dinas Permukiman dan Prasarana (Kimpraswil) Provinsi Sulawesi Tengah, SKPD-TP PPKS 02 Koridor Tompe – Dalam Kota Palu – Surumana (BTS Provinsi Sulbar), Rachmudin Loulembah, ketika dikonfirmasi mengatakan akan melakukan kordinasi dengan pihak PPK dan kontraktor pelaksana untuk melakukan perbaikan kembali.
“Pekerjaan ini masih dalam masa pemeliharaan (Belum FHO), maka terjadi kerusakan harus diperbaiki kembali oleh kontraktornya dan PPK harus mengingatkan dan menegur kontraktornya agar memperbaiki kerusakan tersebut. Kalau kontrak PT Macini baru tahun lalu PHO dan masa pemeliharaan dua tahun. Jadi belum FHO,” Singkatnya melalui pesan via Aplikasi Whatsup sembari menambahkan jika masa FHO PT Macini Raya Pratama pada kegiatan itu, berakhir pada tahun 2019 mendatang.
Dihari yang sama, Kontraktor pelaksana pada kegiatan tersebut ketika dikonfirmasi melalui sambungan telefon selular pribadinya memilih irit komentar dengan mengakui jika pekerjaan itu miliknya. Namun dirinya mengakui jika pada progres itu, pihaknya akan melakukan pemeliharaan. “Iya itu benar pekerjaan saya, namun pada pekerjaan itu masih dalam tahap pemeliharaan. Dan yang jelas pekerjaan kami sdh PHO sejak beberapa bulan yang lalu pak. Saya akan kordinasikan dulu dengan orang tehknis saya yang dilapangan untuk temui bapak, yang jelas waktu itu saya sudah tandatangan semua dan saya perintahkan anak-anak,” singkat Hj. Salma Rahman, Direktur PT Macini Raya Pratama, kepada Trilogi.co.id.
Hj. Salma Rahman, Namanya muncul dalam sengkarut pengaturan kuota paket proyek yang dihelat Direktorat Jenderal Bina Marga BPJN Wilayah XIV, melalui Satuan Kerja Dinas Permukiman dan Prasarana (Kimpraswil) Provinsi Sulawesi Tengah, SKPD-TP PPKS 02 Koridor Tompe – Dalam Kota Palu – Surumana (BTS Provinsi Sulbar). Figur yang diduga memiliki jaringan lobi kuat itu, memiliki banyak kolega dikalangan pejabat teras di wilayah Provinsi Sulteng. Hasil penelusuran Trilogi.co.id, dilaman akun Medsos dirinya tampak sederet foto dirinya bersama para pejabat yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari sederet dokumentasi foto, terlihat kesimpulan lunak timbul seakan bisa merekam keakraban Hj. Salma Rahman bersama sederet pejabat itu. Sederet pejabat itu diantaranya, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Syaifullah Djafar, Walikota Palu, Hidayat, dan Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said.
Hasil riset Trilogi.co.id, dari laman Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), beberapa bagian list paket kegiatan lelang yang dimenangkan PT Macini Raya Pratama, pada tahun 2017 lalu, sebagai berikut.
- Rehabilitasi Jalan H.M Suharto, pada 8 Juni 2017, dengan nilai kontrak sebesar Rp4.990.900.000.
- Rekontruksi Jalan Malonda (Palu), pada 31 Maret 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.173.870.000.
- Pengadaan Buku Koleksi Perpustakan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.917.812.000
Lemahnya pengawasan pada progres yang dilakukan PT Macini Raya Pratama, yang dinilai banyak pihak hanya mengambur hamburkan uang negara itu, dituding sebagai faktor utama. Salah satu sumber Trilogi.co.id, menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan kegiatan pekerjaan kontruksi itu cepat rusak. Pihak rekanan dituding karena mengerjakan proyek tersebut secara asal-asalan hingga spesifikasi bahan campuran beton pun turut dimainkan.
Tentunya ini akan mempengaruhi bobot dari kwalitas hasil pekerjaan itu sendiri dan imbasnya hasil dari pekerjaan itu pun akan mengalami kerusakan, meskipun baru selesai dikerjakan. Lantas dengan kejadian ini, aparat hukum diminta untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap progres kegiatan rekonstruksi jalan Malonda yang dikerjakan oleh PT Macini Raya Pratama TA 2017 lalu. Kini aparat hukum di Provinsi Sulawesi Tengah ditantang untuk menyikapi kejadian ini. Akankah aparat hukum serius menyikapi informasi ini ?. Kita tunggu kabar selanjutnya.