Proyek penanganan bencana di Sulawesi Tengah yang digarap oleh perusahaan terkait dengan M Nazarudin dua Tahun lalu, dituding menyisahkan banyak persoalan.
Jejak masalah pada proyek senilai Rp38,5 miliar itu, mencuat ditengah tak kunjung dibayarkan pelunasan hasil pekerjaan para vendor lokal.
Penegak hukum belum menyentuh proyek yang disebut-sebut terkait dengan M Nazarudin yang melekat di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah itu.
Proyek tersebut berupa Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat atau SPAL-DT dan Infrastruktur Persampahan Kawasan Huntap Pombewe pada Tahun 2021 silam.
Di proyek ini Pemenang tendernya adalah PT Telaga Gelang Indonesia atau TGI yang disebut-sebut ditunggangi oleh M Nazarudin mantan politis Partai Demokrat.
Separuh puasa Tahun ini, Amirudin bersama kedua kawan nya diantaranya Alviano Dedi Vitalianus Polii dan Rudi Ho, sedang gusar.
Perusahaan kontraktor terkait dengan M Nazarudin PT TGI yang beralamat di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu, tak kunjung memberikan kepastian pelunasan pembayaran proyek yang berlokasi dihuntap Pombewe, Kabupaten Sigi.
Ketiganya adalah para vendor lokal yang ikut terlibat mendanai sekaligus mengerjakan proyek hingga tuntas yang dibiayai melalui pinjaman National Slum Upgrading Program (NSUP) Contingency Emergency Response Component (CERC) untuk tahap I.
“Sampai sekarang kami belum mendapat pembayaran dari perusahaan Nazarudin itu. Kami minta pihak Balai memfasilitasi persoalan ini, karena mereka tahu kami lah yang melaksanakan pekerjaan ini siang dan malam” kata Amirudin kepada Trilogi.
Menurutnya pelunasan pembayaran vendor lokal pada proyek SPAL-DT dan Infrastruktur Persampahan Kawasan Huntap Pombewe, sudah dua Tahun menunggak belum dibayarkan. Meskipun proyek tersebut selesai dikerjakan. Nilai seluruhnya sekira Rp1 miliar lebih.
Hanya satu tuntutan yang dibawa ketiganya satu pekan lalu, meminta BPPW Sulawesi Tengah memfasilitasi agar PT TGI bertanggung jawab melunasi pembayaran tunggakan proyek yang sudah disepakati dalam kontrak ke masing-masing vendor.
“Kami sangat berharap pihak Balai membantu mencarikan solusi agar PT TGI membayar kami untuk keperluan melunasi hutang material dan toko-toko saat proyek itu kami kerjakan” ungkapnya.