BP2P Sulawesi II Tuntaskan Program BSPS
Direktorat Jenderal Perumahan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi II terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat di berbagai pelosok desa melalui penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Tercatat sebanyak 2.428 unit milik masyarakat kini rumahnya telah dibedah menjadi layak huni melalui Program BSPS dengan melibatkan masyarakat untuk berswadaya.
Di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, rumah tidak layak huni (RTLH) telah dibedah dan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni melalui program bantuan BSPS tuntas dilaksanakan pada tahun 2022 lalu.
Program BSPS itu dilakukan guna mengurangi kesenjangan sosial, pengangguran dan mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan dengan Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.
Penerapan Program BSPS tersebut dilakukan dengan skema padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran dengan cara memperkerjakan pemilik rumah untuk membangun rumahnya ataupun warga sekitar desa setempat.
Pada Tahun 2022 lalu, BP2P Sulawesi II telah menuntaskan program bantuan BSPS bagi Masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Salah satu lokasinya berada di Dusun II Desa Padende, Kecamatan Marawola dan tercatat sebanyak 20 kepala keluarga di Dusun II Desa Padende menjadi penerima bantuan program BSPS tahun anggaran 2022.
“Masyarakat yang memenuhi syarat dan layak akan mendapatkan bantuan program BSPS. Pemerintah memberikan dana stimulan Program BSPS senilai Rp 20 juta diberikan pemerintah untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, melalui rilis dari BP2P Sulawesi II yang diterima Trilogi.
Iwan Suprijanto menambahkan bahwa Program BSPS merupakan salah satu cara pemerintah untuk menigkatkan kesejahteraan dan mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat dengan memanfaatkan dana APBN yaitu dengan mendorong pelaksanaan Program BSPS sehingga mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni.
“Kami mengalokasikan anggaran Program BSPS senilai Rp 20 juta per unit rumah. Masyarakat yang menerima bantuan tersebut untuk biaya material sebesar Rp 17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar Rp 2,5 juta,” terangnya.