Berdasarkan bukti surat yang ditandatangani Kepala BPPW Sulawesi Tengah, Sahbuddin, mengenai intruksi untuk menyelesaikan pembayaran vendor dengan Nomor Ku.02.12./Cb28/997 tertanggal 6 Desember 2021 silam, tertulis arahan dari Kepala Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekontruksi pascabencana Sulawesi Tengah agar PPK menyampaikan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pembayaran vendor sebelum dilakukan pembayaran 100 persen.
Penerbitan surat itu terungkap menindaklanjuti hasil rapat kordinasi teknis kegiatan Rehabilitasi dan Rekontruksi pascabencana yang dilaksanakan 11 November 2021, bahwa salah satu penyebab keterlambatan pelaksanaan fisik proyek akibat belum dibayarkan vendor-vendor oleh kontraktor PT TGI.
Menangapi hal itu, PPK Sanitasi BPPW Sulawesi Tengah, Ishak Tjene, mengakui sudah menengahi persoalan penunggakan pelunasan pembayaran PT TGI kepada para vendor lokal ketika itu.
Hanya saja, menurut dia, sebagian vendor lokal sudah melakukan cara masing-masing untuk melakukan tagihan ke PT TGI, bahkan sebagian dari vendor sudah menempuh jalur hukum.
“Kalau apa yang sudah saya lakukan buat vendor, mereka sudah tahu !. Dari dulu sudah saya bantu ke TGI, terakhir mereka masing-masing ke TGI, ini kembali lagi ke Balai. Sebahagian sudah pake masalah hukum, silahkan langsung ke PT TGI, kalau upaya saya sudah lebih dari cukup” kata Ishak Tjene secra singkat saat menjawab konfirmasi Trilogi melalui pesan Whatsap.
Sejumlah vendor lokal PT TGI yang terlibat mendanai dan menggarap proyek SPAL-DT dan Infrastruktur Persampahan Kawasan Huntap Pombewe, menggeber berbagai langkah untuk membalik kondisi keuangan yang selama ini minus.
Ditengah masalah keuangan mereka yang sudah berdarah-darah, para vendor PT TGI tersebut berupaya akan mempersoalkan kembali proyek senilai Rp38,5 miliar ini. Sejumlah akal-akalan dan kenjanggalan saat pelaksanaan pada proyek itu, rencananya akan diumbar untuk dilakukan pengusutan aparat penegak hukum.
Diketahui PT TGI ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana pada proyek pembangunan SPAL-DT dan infrastruktur persampahan huntap Pombewe. Saat itu, Perusahaan kontraktor yang terkait dengan M Nazarudin tersebut melibatkan sejumlah vendor lokal.