Koalisi Rakyat Anti Korupsi atau KRAK, melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, sekaligus mempertanyakan pengusutan penyelidikan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas Pendidikan Dasar Fase 1B senilai Rp37,41 miliar milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah atau BP2W.
Kedatangan KRAK di Mako Polda diterima oleh Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, pada Senin 30 Oktober 2022.
Pada pertemuan itu, Kompol Sugeng Lestari, membenarkan jika pengusutan di proyek yang dibiayai oleh Bank Dunia tersebut sedang proses penyelidikan oleh unit Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Namun, terkait sudah sejak kapan dilakukan penyelidikan, dirinya belum mendapat informasi pasti dari penyidik Tipikor.
Olehnya, Ia menyarankan kepada KRAK Sulteng menemui penyidik Tipikor guna kepastian dimulainya penyelidikan.
Koordinator KRAK Sulteng Harsono Bareki mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Sulteng untuk mempertanyakan kebenaran adanya Polda Sulteng menangani dugaan korupsi penyimpangan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas Pendidikan Dasar Fase 1B senilai Rp37,41 miliar BP2W oleh Polda Sulteng.