Sebab kata dia, sebelumnya kasus dugaan korupsi tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulteng), namun tidak dapat ditindaklanjuti penyidik kejaksaan, sebab ditangani Polda Sulteng.
“Makanya kami memastikan dan faktanya memang benar kasus dugaan korupsi tersebut ditangani Polda Sulteng,” ucapnya.
Untuk itu Harsono Bareki menegaskan penyidik Polda Sulteng benar-benar serius menangani perkara dugaan korupsi ini, sebab hal ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak kita mendatang.
“Gedung sekolah dibangun belum bisa dipakai, padahal mau memasuki tahun ajaran baru,” sebutnya.
Olehnya, Ia meminta kepada rekan-rekan media untuk mengawal kasus dugaan korupsi tersebut.
Upaya KRAK Sulteng untuk menemui penyidik Tipikor Polda Sulteng mempertanyakan sejak kapan dimulai penyelidikan belum mendapat jawaban. Sebab penyidik Polda belum berada ditempat.