Terungkap Penggeledahan Gabungan di Lapas Luwuk
Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 dan memenuhi amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), Lapas Kelas IIB Luwuk menggelar penggeledahan gabungan yang melibatkan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Plt. Dirjenpas, yang juga menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga-lembaga terkait dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Berdasarkan data yang diperoleh Trilogi, Pada hari Senin, 22 Juli 2024, Lapas Kelas IIB Luwuk melaksanakan apel siaga yang dipimpin oleh Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P, S.Sos., M.Si., di halaman upacara lapas.
Dalam amanatnya, Kalapas Wahyudi menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap tugas dan fungsi (TUSI) dilaksanakan dengan baik, khususnya dalam konteks keamanan dan pengawasan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Baca Juga : Skandal Dokumen KUA PPAS 2025: Blunder Fatal Pemda Banggai Mengguncang DPRD
“Sebagai abdi negara dan aparat penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan, terutama di dalam lingkungan lapas,” ujar Wahyudi.
Dia juga menambahkan bahwa pelaksanaan penggeledahan dan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen untuk mematuhi instruksi Presiden dan memitigasi risiko yang mungkin timbul.
Baca Juga : IPW Desak Kapolda Sulteng | Nonaktifkan Kombes Pol Dodi Darjanto Demi Integritas Polri !
Penggeledahan dimulai dengan pembagian regu yang dipimpin oleh Ka.KPLP, Bahtiar, S.H., dan Ka.Kamtib, I Putu Arta Wibawa, S.H. Regu 1 dan Regu 2 menyisir berbagai blok di lapas, termasuk Blok RTH Lalong, Blok Perawatan, Blok BK, serta Blok 1 dan 2.
Kegiatan ini didukung oleh pihak Polri dan TNI yang bertugas membackup masing-masing regu.
Kapolres Luwuk, Kasat Narkoba Polres Banggai Gede Wira, bersama 8 anggota Res Narkoba & Sabara, serta Kodim 1308 Luwuk Banggai yang dipimpin oleh Serka Marsep dengan 5 anggota, turut serta dalam penggeledahan.
Baca Juga : Kemah Akbar HUT PPDI: Refleksi 18 Tahun Kiprah & Masa Depan Perangkat Desa di Sulawesi Tengah
Kapolres Luwuk memberikan apresiasi atas sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memastikan kondisi kamtibmas yang kondusif di lapas.
Selama kegiatan penggeledahan, terungkap penggeledahan gabungan di Lapas Luwuk berbagai barang yang tidak diizinkan berada di dalam lapas, antara lain:
- Gunting (1 buah)
- Tang (1 buah)
- Colokan cabang (3 buah)
- Pemanas (1 buah)
- Sendok (16 buah)
- Besi (2 buah)
- Paku (17 buah)
- Kater (2 buah)
- Botol kaca (2 buah)
- Cermin (1 buah)
Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan oleh Kasubsi Keamanan, Andi Abdul Muis, S.H., untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lebih lanjut.
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan urine terhadap 10 orang WBP secara acak oleh Kasubsi Perawatan, Angelina De'e, S.H., yang menunjukkan hasil negatif pada seluruh tes.
Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, mengapresiasi kerja keras petugas lapas dan hasil tes yang menunjukkan keberhasilan dalam upaya pencegahan narkoba.
“Hasil tes ini menunjukkan bahwa kita telah melaksanakan tugas pencegahan narkoba dengan baik. Semoga Lapas Luwuk benar-benar bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Baca Juga : Dorong Peningkatan Layanan Wisata di Banggai, BPPMDTT Makasar Gelar Pelatihan Dasar SDM Kepariwisataan
Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, juga memberikan apresiasi terhadap kinerja petugas Lapas Luwuk.
Menurutnya, kegiatan ini bisa menjadi contoh baik bagi satker pemasyarakatan di seluruh Kanwil Sulteng dalam menyikapi instruksi berjenjang dari pimpinan.
Kegiatan penggeledahan diakhiri dengan sesi berbagi pengalaman tentang tugas pengamanan bersama anggota TNI dan Polri.
Apel siaga, penggeledahan, dan tes urine berjalan lancar dengan semangat kebersamaan dan sinergitas antara unsur APH di Kabupaten Banggai. Dengan langkah-langkah yang diambil dalam penggeledahan gabungan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Lapas Luwuk dapat terjaga dengan baik, dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba semakin efektif.