Sorotan Tajam Proyek Air Minum
Pelaksanaan pekerjaan galian dan perbaikan bahu Jalan provinsi ruas Biromaru – Karanjalemba yang dilintasi Proyek galian pipa SPAM pada Proyek Construction of Water Distribution Pipe and House Connection Zone 3 and Zone 4 in Palu Regency senilai Rp155.42 miliar menuai sorotan.
Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Sulawesi Tengah menuding pelaksanaan proyek tersebut dinilai dikerjakan secara serampangan alias asal jadi.
Musababnya penggunaan material bekas galian pipa pada titik lokasi pekerjan di Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru, di tenggarai tidak sesuai spek dan mengangkangi pedoman penggunaan material standar untuk pekerjaan bahu jalan dengan material Agregat Clas S.
Ketua DPW Jaman Sulawesi Tengah mengatakan, pada pelaksanaan pekerjaan perbaikan bahu jalan ruas Biromaru – Karanjalemba itu ditemukan sejumlah kejanggalan. Beberapa diantaranya berkaitan penggunaan material hanya menggunakan sisah urugan yang terlihat bercampur lumpur dan sejumlah material kayu dan bahan lainya.
”Seharusnya menggunakan agregat S dengan komposisi setengah split ditambah Screaning kemudian ditambah abu batu. Selain itu, alat yang digunakan untuk pekerjaan pemadatan hanya menggunakan Bucket excavator, padahal seharusnya menggunakan vibro roller sesuai kapasitas” kata Rifaldi.
Pada pelaksanaan di proyek itu, justru ia mengaku heran, anggaran yang begitu besar tapi spesifikasi material yang digunakan tidak sesuai standar pedoman untuk material jalan. Jelas hal ini menimbulkan tanda tanya terkait sistem pengawasan yang dilakukan saat itu.
“Sebaiknya pihak instansi terkait lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai pekerjaan bahu jalan tersebut merugikan semua pihak. Sebab, anggaran ini berasal dari pajak yang dibayar masyarakat, dan tidak hanya asal mengerjakan karena kejar profit lebih,” kritiknya.
Rifaldi menegaskan, pelaksanaan proyek yang garap oleh PT Pembangunan Perumahan itu perlu dilakukan evaluasi yang menggandeng pihak Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah, selaku yang punya kewenangan dalam perbaikan ruas jalan tersebut.
“Jelas sekali dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan metode pekerjaan. Dilihat dari sisi material dan pemadatan saja sudah tidak sesuai spesifikasi teknis. Jelas secara otomatis akan lebih irit terhadap material dan penggunaan alat berat yang diduga tidak sesuai komitmen, ini perlu dilakukan pengujian material dan pengukuran terhadap volume kubikasi dari panjang pergantian material bahu jalan, lebar dan tinggi yang terpasang di bahu jalan apakah benar – benar sudah sesuai dengan prosedur atau tidak,” tuturnya.
Kritikan pelaksanaan proyek itu juga datang dari sejumlah warga, salah satunya, Andre lantawa. Warga sekitar proyek di Sigi Biromaru. Ia mengatakan, pihak pelaksana proyek PT PP tidak memasang sejumlah rambu penanda dilokasi proyek sehingga sejumlah pengendara yang melintas nyaris terjadi kecelakaan.
”Bahkan pada awal pekerjaan ada beberapa Dum Truck yang terperosok hingga rodanya tertanam bahu jalan. Sudah jelas membahayakan pengguna jalan, cobalah sekalipun sepele itu kan sudah ada aturannya,” ujarnya.