Pemerintah diminta serius mengusut penyebab terjadinya kecelakaan kerja dalam proyek Penanganan Lereng ruas Tambu – Tompe – Pantoloan. Target pelaksanaan dan penyelesaian proyek itu, perlu dikaji ulang.
Insiden longsor yang menimbun tiga orang dan menewaskan satu pekerja, mencerminkan betapa kusut pengelolaan proyek yang bersumber dari pembiayaan Japan International Cooperation Agency atau JICA untuk kegiatan Rekontruksi Infrastruktur di Sulawesi Tengah melalui Infratructure Recontruction Sector Loan atau IRSL.
Pengusutan tuntas perlu dilakukan supaya tak ada yang “cuci tangan” dalam peristiwa yang sudah merenggut satu nyawa manusia dilokasi proyek. Dari rentetan pemberitaan yang ada, faktor alam sulit dijadikan kambing hitam.
Tanpa kejelasan data dari pihak yang bertanggung jawab yang mengelolah proyek, besar Kemungkinan penyebabnya kecerobohan manusia. Lantas siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini ?.
Investigasi mendalam perlu dilakukan . Banyak fakta dan data yang perlu diusut, misalnya indikasi terjadinya kesalahan prosedur dalam mengarahkan pekerja.
Saat insiden longsor 5 Maret lalu, proses pelaksanaan proyek sedang dilakukan oleh PT Anugerah Karya Agra Sentosa atau AKAS yang kemudian diketahui di subkon kembali ke PT SMN Bangun Nusantara.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia -DPR RI, Anwar Hafid menuding bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di proyek milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau (BPJN) Sulawesi Tengah, masih lemah.
Akibat kelemahan K3 itu, mengakibatkan satu orang pekerja tewas akibat insiden longsor saat bekerja menangani lereng gunung di Desa Enu, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
“Pertama, ini menunjukkan bahwa lemahnya penerapan K3 di kegiatan tersebut. Kegiatan apa pun yang dilakukan. baik itu kegiatan yang dilakukan pemerintah maupun swasta penerapan K3 harus dilakukan,” kata Anwar Hafid yang dikutip dari group Media Konsorsium Sulawesi Tengah belum lama ini.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini menegaskan, akibat dari insiden kecelakaan kerja ini membuktikan bahwa K3 belum menjadi prioritas pada proyek yang yang dibandrol mencapai Rp61,3 miliar itu.