Rute jalan lingkar luar (Outer Ringroad) Kota Palu yang membentang sejauh 42 kilometer itu, akan terinegrasi di tiga lokasi Hunian Tetap (Huntap) Tondo, Pombewe dan Duyu.
Pelaksanaan outer ringroad itu nantinya akan dibangun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementrian PUPR, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, dengan pembiayaan dari Japan International Corporation Agency (JICA).
Baca Juga : 25,43 KILOMETER JALAN PROVINSI DITANGANI OLEH BPJN XIV PALU
Outer ringroad itu dibangun atas penggabungan jalan provinsi, jalan Kota Palu dan jalan Kabupaten Sigi sepanjang 42 kilometer.
“Pelaksananya nanti dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng,” kata Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulawesi Tengah, Syaifullah Djafar, yang dilansir dari Tribun sabtu 29 Mei 2021.
Baca Juga : 2.917 Huntap Tondo – Talise akan di Lelang Tahun ini
Syaifullah menjelaskan, bahwa pembangunan rencana outer ringroad Palu itu dibiayai oleh pihak JICA tahapan rehab rekon untuk pemulihan pasca bencana yang terjadi tiga tahun silam.
“Dari pertigaan Soekarno-Hatta – Dayodara, Kawatuna, Tugu Biromaru, Pertigaan Jembatan Kasubi, Marawola, Padanjakaya, Munif Rahman, Pertigaan Taman Ria, Jalan Poros Palu Donggala,” jelas.
Baca Juga : Pemprov Sulteng bantu Rp10 Miliar Anggaran Pembebasan Lahan Jembatan Palu IV
Menurutnya, infrastruktur jalan lingkar Palu sendiri merupakan gabungan jalan provinsi, jalan Kota Palu dan jalan Kabupaten Sigi yang nantinya akan terhubung dengan 3 jalan akses huntap seperti:
1. Akses ke huntap Talise-Tondo dan sudah dikerjakan oleh Pemkot Palu, dan sekarang lagi dikerjakan jembatan-jembatannya melalui pembiayan JICA.
2. Jalan akses huntap Pombewe, sudah selesai dilaksanakan bersama jembatan Pombewe melalui pembiayaan Bank Dunia.
3. Jalan akses huntap duyu, sementara dikerjakan.
Baca Juga : Jembatan Pombewe, Pulihkan Konektivitas Lintas Biromaru – Palolo dan Akses Huntap
“jadi seluruh penanganan jalan lingkar Palu, dan jalan akses huntap (Talise-Tondo, Pombewe, dan Duyu) merupakan bagian dari penanganan jalan pasca bencana Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala),” pungkasnya.