Proyek Preservasi dan pemeliharaan jalan nasional sepanjang 648,54 kilometer di Provinsi Sulawesi Tengah tak mencapai target !. Ada kelemahan besar pada program yang dilaksanakan oleh Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah I sepanjang tahun 2021. “Proyek Gagal Mengulang Keselahan yang Sama”.
Penelusuran tim Trilogi baru-baru ini juga menemukan pelbagai masalah dibeberapa titik dilokasi pekerjaan itu. Proyek jalan nasional yang sudah menyedot puluhan miliar uang Negara tersebut, kini tengah berpacu dengan massa waktu denda. Namun ada tiga proyek yang gagal itu, perlu ditinjau dan investigasi secara serius !.
Baca Juga : Dua Babeh di Pusaran Lahan Huntap
Janggal sejak penunjukan perusahaan rekanan ditenggrai ada unsur rekayasa yang menyebabkan sebagian proyek itu gagal. Sebab, jika proyek itu gagal, maka masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya dan pengendara yang melintasi jalur tersebut akan merugi seperti tahun sebelumnya. Ini jelas mengindikasikan adanya kelemahan besar sejak proyek itu dimulai.
“Kontraktor yang gagal itu wajib dikenai sanksi denda dan bertanggungjawab atas komitmen dalam menyelesaikan proyek dengan jangka waktu yang ditentukan. Sebab kontraktor jalan itu sudah menyatakan untuk menyelesaikan proyek tersebut” Demikian ditegaskan oleh Direktur LBHI Progresif untuk wilayah Sulteng, ABD Razak, Minggu 2 Januari 2022.
Menurutnya dalam hakekatnya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng melalui Satker PJN wilayah I, ditugaskan untuk ikut dalam pengawasan kegiatan tersebut. Segala kegiatan dari urusan pembuatan dokumen ataupun eksekusi dilapangan menjadi tanggung jawabnya.
“Pastikan harus maksimal pengerjaanya oleh kontraktor, sehingga lebih tepat waktu. Kalau tidak bisa tepat waktu, maka persiapkan dokumen administrasinya untuk di blacklist” ujarnya.
Baca Juga : Siapa yang Bermain Dalam Sengkarut Lahan Huntap !
Upaya untuk memperbaiki kesalahan yang sama pada tahun anggaran 2019 lalu memerlakukan strategi komperhensif. Kepetusan Satker PJN wilayah I untuk mengakhiri tiga kontrak dengan swasta bakal percuma jika tidak dibarengi dengan pembenahan di internal bagian pengawasan.
“Jangan takut untuk melakukan blacklist. Semakin kita takut semakin kita tidak memiliki kesempatan untuk memilih kontraktor yang semakin bagus. ” jelasnya.
Sebelumnya pihak Satker PJN wilayah 1 mengumumkan jika tiga paket kontrak regular Preservasi dan pemeliharaan rutin jalan yang terintegrasi di Kabupaten Donggala, Tolitoli dan Buol, akan mengalami pemutusan kontrak kerja akibat minim kemajuan bobot.
Irvan mengakui di tiga paket regular miliknya, pekerjaanya berjalan lambat dalam kemajuan progress menaikan bobot. Untuk itu dilakukan upaya dengan menerbitkan surat, bahwa pekerjaan tersebut telah memasuki ranah Show Cost Meting (SCM-3).
“Upaya yang kami lakukan menjalankan SOP dan ini upaya terakhir. Jika pekerjaan ini harus putus kontrak, ya harus di putus !. Seperti tahun anggaran 2019 lalu. Kami harus bisa putuskan kontrak terhadap tiga rekanan kami” Ungkap Andi Irvan Rifai pada bulan Desember lalu.
Berbekal surat Direktur Preservasi, Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR yang dikeluarkan untuk memberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan, Satker PJN wilayah I menyiapkan strategi untuk pekerjaan lanjutan. Opsi ini katanya dianggap sebagai cara terbaik dan paling mungkin dilakukan ketimbang putus kontrak.
“Untuk ruas Tompe-Tonggolobibi yang dikerjakan PT Insan Cita Karya, sudah kami lakukan test case dalam menambahkan bobot pekerjaan 18 persen karena sudah memasuki ranah SCM 3. Tapi setelah surat dari Dirjen Preservasi itu keluar, diberikanlah kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan itu dengan target 13 persen atas ketentuan test case” katanya.
Baca Juga : Land Clearing Pusing Tujuh Keliling
Berdasarkan data yang diperoleh Trilogi, untuk progress fisik tiga paket regular yang mengalami deviasi minus sampai akhir Desember 2021 lalu sebagai berikut
- Paket pekerjaan Preservasi jalan Buol – Lakuan – Laulalang – Lingadan yang dikerjakan oleh PT Restu Agung Perkasa, progress fisik hanya 25,27 persen pertanggal 27 Desember 2021.
- Paket pekerjaan Preservasi jalan Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe, yang dikerjakan oleh PT Insan Cita Karya, progress fisik hanya 35,34 persen pertanggal 27 Desember 2021.
- Paket pekerjaan Preservasi jalan Lingadan – DLM Kota Tolitoli – Silondou – Malala, yang dikerjakan oleh PT Karya Etam Bersama, progress fisik hanya 45,79 persen pertanggal 27 Desember 2021.
Pada awal tahun 2021 lalu, Satker PJN wilayah 1 melaksanakan preservasi dan pemeliharan rutin jalan nasional koridor ruas Batas Provinsi Sulawesi Tengah Umu – Buol yang membentang sejauh 134,960 Kilometer, ruas Buol – Lingadan sepanjang 118,949 kilometer, ruas Lingadan – Bts Kota Tolitoli sepanjang 37,293 kilometer, kemudian ruas Malala – Ogotua sepanjang 155,485 kilometer, dan ruas Tonggolobibi – Sabang sejauh 110,254 kilometer.
Untuk penanganan jalan dan jembatan, baik secara pemeliharaan rutin ataupun berkala yang disebut Long segment yang ditangani lima PPK dibawah kendali Satker PJN wilayah I.
Dari besaran anggaran terkontrak di Satker PJN wilayah I, total keseluruhan lima paket regular pada tahun 2021 sebesar Rp78.779.000, yang menangani ruas jalan nasional sepanjang 648,54 kilometer.
Diantaranya PPK 1,1 akan menangani koridor Umu – Buol dengan nama paket preservasi jalan Umu – Paleleh – Lokodoka – Buol, dengan system kontrak MYC yang digarap oleh PT Tri sandi Yudha, dengan nilai kontrak sebesar Rp51,236.444.000 – untuk DIPA TA 2021 sebesar Rp29.000.000.000 sisahnya alokasi DIPA 2022.
Kemudian preservasi rutin jalan Umu – Paleleh – Lokodoka – Buol, digarap oleh PT Vertikal Tiara Manunggal dengan nilai kontrak senilai Rp7,878.613.500.
Untuk PPK 1,2 akan menangani koridor Buol – Lingadan, dengan paket kegiatan preservasi jalan Buol – Lakukan – Laulalang – Lingadan, yang digarap oleh PT Restu Agung Perkasa, dengan nilai kontrak sebesar Rp17,716.742.000.
Sementara paket preservasi rutin jalan Buol – Lakukan – Laulalang – Lingadan, yang digarap oleh PT Karya Pembangunan Rezki, dengan nilai kontrak sebesar Rp6,168.727.000.
Selanjutnya PPK1,3 akan menangani koridor Lingadan – Malala, dengan paket kegiatan preservasi jalan Lingadan – dlm Kota Tolitoli – Silondou – Malala, yang digarap oleh PT Karya Etam Bersama, dengan nilai kontrak sebesar Rp13,144.655.000.
Sementara paket preservasi rutin jalan Lingadan – dlm Kota Tolitoli – Silondou – Malala, digarap oleh PT Macini Raya Pratama, dengan nilai kontrak sebesar Rp7,689.143.000.
Kemudian PPK 1,4 akan menangani koridor Malala – Tonggolobibi, dengan paket kegiatan preservasi jalan Malala – Ogotua – Ogoamas – Tonggolobibi, yang digarap oleh PT Silkar National, dengan nilai kontrak sebesar Rp9,922.528.000. Dan PPK 1,5 akan menangani koridor Tonggolobibi – Tompe, dengan paket kegiatan preservasi jalan Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe, yang digarap oleh PT Insan Citra Karya, dengan nilai kontrak sebesar Rp12,725.380.000.