Proyek rehabilitasi 18 sekolah senilai miliaran rupiah menuai sorotan tajam. Setelah molor dari target dan terjadi pembekakan biaya yang menguras kas negara, diwarnai sejumlah kejanggalan. Proyek sekolah bantuan berlabel bencana ini pun, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. “Proyek Di Usut Siapa Tersangkut”.
Persoalan rumit itu dituding berhulu pada kelalaian si empunya hajatan. Yang paling menonjol dua tahun lebih berjalan, proyek itu tidak tuntas 100 persen dikerjakan, bahkan dari 19 sekolah yang ditarget, hanya 18 sekolah yang terealisasi itupun banyak menyimpan cacat.
Disebut-sebut, duit proyek yang dibiayai dari pinjaman Bank Duni melalui program Contigency Emergency Response Project (NSUP) dan kegiatan Central Sulawesi Rehabilitation and Recontrion Project (CERC), ini telah dicairkan 100 persen.
Prahara baru dimulai Kamis pagi 13 Oktober 2022 lalu. Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk melaporkan sejumlah indikasi kejanggalan diproyek milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah.
Hari itu pengurus KRAK Sulteng, Harsono Bareki, didampingi Abdul Salam membawa setumpuk dokumen berisikan sejumlah data dan dokumen pendukung lainya terkait indikasi kejanggalan di proyek yang dikerjakan oleh PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI) ini.
Kedatangan pengurus KRAK digedung Kejati itu, rupanya sudah dinanti oleh Kepala pusat penerangan Hukum (Kasi Penkum), Muhamad Ronal, bersama sejumlah awak media.
Tepat di pukul 11.40 WITA diruang kordinasi di lantai I, KRAK menyerahkan setumpuk dokumen berwarna merah perihal laporan dugaan tindak pidana korupsi di proyek dengan nomor kontrak HK.02.01/KONT/SPPP.ST/PSPPOP.II/02/2020.
“Secara simbolis, saya mewakili institusi menerima laporan ini. Selanjtnya akan saya sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti” unggkap Ronald sembari memegang dokumen dan mengarahkan pengurus KRAK untuk melakukan registrasi tanda terima laporan.
Ketika berkunjung dibilangan jalan Samratulangi, Kamis pekan lalu, Harsono Bareki bersama Abdul Salam bercerita bahwa ada indikasi kuat kajanggalan dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek itu.