Menurut Harsono, pihak Kementrian PUPR melalui BPPW Sulawesi Tengah yang diberi kewenangan untuk percepatan pemulihan pasca bencana di Sulawesi Tengah dalam mengelolah anggaran disektor pendidikan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kami baru saja melaporkan satu kasus, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. utamanya menyangkut anak sekolah, yang sampai hari ini belum bisa bersekolah dengan nyaman akibat sekolah yang dibangun PUPR dalam hal ini Balai, itu belum rampung 100 persen sementara dari data laporan anggaranya yang masuk ke kami sudah dibayarkan 100 persen. Bahkan ada yang tidak dibuat sama sekali !” tuturnya.
Harsono menegaskan Indikasi penyimpangan pada proyek rehab rekon 18 gedung sekolah di BP2W Sulawesi Tengah, sudah terjadi di depan mata. Perlu pelibatan ahli kontruksi dan keuangan untuk turun menelisik di proyek yang semula kontraknya Rp37,41 miliar belakangan membekak menjadi Rp43,39 miliar.
“Ini harus diperiksa dulu anggaran yang sudah keluar berapa, dengan fisik yang ada. Karena disitu kami duga terjadi manipulasi data sehingga kenapa anggaran di bayar 100 persen. Kejaksaan wajib memeriksa Kabalai, jika terdapat manipulasi data atau terjadi markup dan penyalahgunaan wewenang maka wajib menerima konsekuensi hukum. Saya kira ini penting !” tegasnya.
Dari sejumlah bukti fakta yang ada, tambah Harsono, harus ada yang bertangung jawab terkait dengan persoalan yang sudah menjadi polemik di masyarakat. Apalagi menurut dia, terkait dengan pengelolaan anggaran bencana untuk sektor pendidikan.
Harsono berharap dengan terbangunya sinergitas bersama pihak Kejaksaan hingga saat ini, dapat menindalkanjuti temuan KRAK yang sudah tertuang dalam laporan perihal dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana menjadi amanah yang sudah diatur oleh undang-undang.
“Bahwa setiap perlakuan yang melawan hukum harus ditindaklanjuti. Siapa pun dia, Kepala Balai sekalipun, itu harus ada yang bertanggung jawab Ini kami laporkan lebih awal dengan pak Kajati yang baru, karena menurut kami ini tantangan, apakah beliau benar-benar akan memberantas habis korupai yang ada di sulawesi tengah ?” tanya Harsono.
Keterangan Harsono itu juga ditimpali oleh Abdul Salam. Dikesempatan yang sama dia juga meminta semua pihak ikut mengawal perkara yang diadukan ke Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan penyelidikan secara transparan sampai tuntas.
Hal itu bukan tanpa sebab, menurutnya pengelolaan anggaran bencana untuk pemulihan sektor pendidikan di Sulawesi Tengah, akan menjadi baromoter penegakan hukum di indonesia khususnya Sulawesu Tengah yang baru pulih dari bencana.
“Kami akan kawal !, kalaupun ini akan mandek kami akan melakukan langkah-langkah lain dengan melaporkan ke Kejaksaan Agung. Jika kejaksaan lamban menangani kasus ini, maka kita akan aksi di Balai dan kejaksaan, Ini tidak bisa main-main karena ini persoalan anggaran bencana untuk anak didik kita sangat menanti sekolah lebih layak dan aman dari gempa” tuturnya.