Langkah tegas dalam perang melawan narkoba ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,5 kilogram.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, memimpin langsung proses pemusnahan tersebut yang berlangsung pada Kamis (25/7/2024) di depan lobi Polda Sulteng.
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pantoloan, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu.
Keberhasilan dalam pemusnahan sabu sebanyak 41.564,2823 gram atau setara dengan 41,5 kilogram ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng mengungkapkan pentingnya momen tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
“Hari ini, kami memusnahkan sabu seberat 41,5 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan dari empat kasus yang melibatkan empat tersangka,” ujar Irjen Pol. Agus Nugroho.
Menurut Kapolda, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar aksi simbolis, tetapi juga langkah konkret dalam melindungi masyarakat.
“Dengan pemusnahan sabu sebanyak ini, kami telah menyelamatkan 207.821 orang dari ancaman bahaya narkoba,” tambahnya. Angka tersebut mencerminkan betapa besar dampak positif dari tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkoba.
“Ini adalah momen untuk menegaskan tekad kita bersama dalam menjaga generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkoba. Narkoba adalah musuh kita bersama, dan kita harus bergandengan tangan untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari pengaruh narkoba,” tegasnya.
Baca Juga : Propam Polda Sulteng Investigasi Dugaan Skandal Ipda MA di Hotel : Integritas Aparat Dipertaruhkan !
Pemusnahan sabu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sulteng dalam menanggulangi peredaran narkoba.
Dengan pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti yang berhasil dilakukan, Polda Sulteng menunjukkan komitmennya dalam perang melawan peredaran narkoba yang merusak masyarakat.
Irjen Agus Nugroho menegaskan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, sangat penting dalam usaha memerangi narkoba.
“Kita harus bersatu padu dan bekerja sama untuk memastikan bahwa wilayah kita bebas dari ancaman narkoba. Mari kita jaga masa depan bangsa ini dengan terus berkomitmen dan waspada terhadap bahaya narkoba,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memperkuat posisi mereka sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.
Pemusnahan sabu 41,5 kilogram ini menjadi contoh nyata komitmen dan dedikasi dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak destruktif narkoba.