Ditressiber Polda Sulteng
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah resmi mulai beroperasi di kantor baru yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Perpindahan kantor ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan tindak pidana yang melibatkan teknologi informasi dan transaksi elektronik.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyatakan bahwa dengan pindahnya Ditressiber ke lokasi baru, diharapkan layanan kepada masyarakat akan lebih optimal.
“Direktorat Reserse Siber Polda Sulteng kini menempati eks gedung Satpas SIM Polresta Palu di Jalan Teratai,” jelas Djoko Wienartono dalam konferensi pers di Palu.
Ia menambahkan bahwa masyarakat yang memerlukan bantuan atau ingin melaporkan kasus tindak pidana di ruang digital dapat langsung mengunjungi kantor baru ini.
Kombes Pol. Djoko Wienartono juga mengungkapkan alasan di balik pemindahan kantor Ditressiber.
“Saat ini, Markas Polda Sulteng di Jalan Soekarno Hatta tidak memungkinkan untuk menambah satuan kerja tambahan. Oleh karena itu, Ditressiber ditempatkan di Jalan Teratai untuk menampung jumlah personel dan sarana prasarana yang memadai,” ujar Djoko.
Baca Juga : Propam Polda Sulteng Investigasi Dugaan Skandal Ipda MA di Hotel : Integritas Aparat Dipertaruhkan !
Ia juga memastikan bahwa kantor baru ini siap memberikan layanan 24 jam kepada masyarakat.
Dengan kehadiran Ditressiber di lokasi baru, diharapkan penanganan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) bisa dilakukan dengan lebih maksimal.
Ditressiber akan memiliki dukungan sarana prasarana dan anggaran tersendiri yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan kasus-kasus digital.
Selain itu, Kombes Pol. Djoko Wienartono menekankan pentingnya peran Ditressiber menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Pilkada serentak 2024 akan segera dilaksanakan, dan dengan adanya Ditressiber, kami berharap potensi gangguan kamtibmas yang berasal dari ruang digital seperti ujaran kebencian, politisasi SARA, dan hoaks dapat diatasi dengan baik,” tegas Djoko.
Baca Juga : IPW Desak Kapolda Sulteng | Nonaktifkan Kombes Pol Dodi Darjanto Demi Integritas Polri !
Pemindahan kantor Ditressiber Polda Sulteng ke Jalan Teratai Palu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan responsivitas terhadap kasus-kasus digital.
Dengan adanya fasilitas baru ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan kepolisian dan mendapatkan penanganan yang lebih cepat serta efektif untuk kasus-kasus terkait ITE.
Kehadiran Ditressiber di Jalan Teratai Palu menjadi bagian dari upaya Polda Sulteng untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan di era digital.
Diharapkan, langkah ini akan membawa dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung penegakan hukum yang lebih efektif di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat.