Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jeneponto terkait dugaan Korupsi proyek pembangunan Jembatan Bosalia, pada Jumat pagi 2 Juli 2019.
Tim Tipidkor Polres yang dikawal sejumlah pasukan Sabhara datang kekantor PU dan mengamankan satu boks dokumen dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto.
Penggeledahan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rahman dimulai pada pukul 09.30 Wita.
Penggeledahan berlangsung selama 1,5 jam dan baru berakhir sekitar pukul 11.00 Wita dengan mengamankan satu boks berisi sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Bosalia.
“Jadi kami melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Jembatan Bosalia 2016,” ujar Boby kepada wartawan.
Boby mengatakan, pada kasus ini pihaknya telah memeriksa belasan saksi, termasuk mantan kepala Dinas PU Abdul Malik.
“Kurang lebih 16 saksi sudah kita periksa. Dan yang diamankan hari ini adalah dokemen- dokemen terkait pengadaan Proyek Jembatan Bosalia,” katanya.
Proyek Jembatan Bosalia menelan anggaran APBN kurang lebih Rp4 Miliar. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp600 juta.
“Merugian negara dari hasil pemeriksaan BPKP kurang lebih Rp600 juta. (Untuk tersangka) masih digelar lagi nanti, siapa yang terlibat,” pungkasnya.
Penulis : Nasir Ibrahim / Koran Trilogi
You have observed very interesting points! ps nice site.Money from blog