Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Poso
Empat orang warga dari Desa Tambarana dan Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, meninggal dunia setelah tertimbun longsor material tanah saat melakukan aktivitas pendulangan emas tradisional di sekitar Gunung Peaka.
Kejadian tragis ini dilaporkan terjadi pada Rabu siang 24 Juli 2024, ketika para penambang nekat melanjutkan aktivitas di tengah cuaca buruk.
Baca Juga : Tragedi Tambarana : 4 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Poso
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rabu malam 24 Juli 2024, Kapolsek Poso Pesisir Utara, Iptu Kurniadi, dikabarkan telah menerima laporan via telepon dari warga sekitar pukul 12.30 WITA mengenai kejadian tersebut.
Setelah menerima informasi, Kapolsek bersama anggota piket Polsek langsung menuju lokasi kejadian Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor dengan bantuan warga untuk melakukan evakuasi.
Proses evakuasi menghadapi berbagai kendala, termasuk kerusakan mesin kendaraan, namun semua korban akhirnya berhasil diangkat dan dibawa ke rumah duka.
Identitas Korban
Korban tewas dalam kejadian tersebut telah diidentifikasi sebagai:
- Asmar Banggaulu, 30 tahun, dari Desa Tambarana
- Yunus Sapeta, 46 tahun, dari Desa Tambarana
- Djamaludin, 35 tahun, dari Desa Kalora
- Yonas, 47 tahun, dari Desa Kalora
Menurut keterangan saksi, Ardi, seorang warga Desa Tambarana yang berusia 40 tahun, sekitar pukul 12.20 WITA, ia bersama enam rekannya sedang melakukan pendulangan tradisional di Gunung Peaka.
Saat itu, Ardi menyadari adanya tanda-tanda potensi longsor dari tebing di atas lokasi mereka bekerja. Ardi berteriak memperingatkan rekan-rekannya untuk menjauh dan berusaha menyelamatkan diri.
Dari tujuh penambang yang berada di lokasi, dua orang berhasil menyelamatkan diri, sedangkan empat lainnya tertimbun material longsor.
Baca Juga : Drama Politik Merebut Kursi Sulteng 1 | Rusdi Mastura di Ambang Kemenangan atau Kekalahan ?
Upaya penyelamatan oleh tiga orang yang selamat melibatkan penggalian manual, namun sayangnya, keempat korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada pukul 14.00 WITA.
Evakuasi resmi dimulai sekitar pukul 15.00 WITA, dipimpin oleh Kapolsek Iptu Kurniadi. Proses evakuasi ini memerlukan dua unit kendaraan jenis Jonder milik warga untuk mengangkut jenazah ke Desa Kalora dan Desa Tambarana.
Meskipun terdapat beberapa kendala teknis, seperti kerusakan mesin kendaraan, jenazah berhasil dipindahkan ke rumah duka masing-masing pada pukul 17.10 WITA di Desa Tambarana dan pukul 21.00 WITA di Desa Kalora.
Kondisi cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir tampaknya menjadi faktor penyebab longsor.
Baca Juga : Deklarasi Pasangan BERANI di Poso: Momen Sejarah yang Menarik Ribuan Warga & Dukungan Para Tokoh Terkenal
Meski cuaca tidak mendukung, para penambang tetap melanjutkan aktivitas mereka yang ilegal di lokasi tersebut.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat dan menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap kegiatan pendulangan emas tanpa izin.
Keluarga korban telah memutuskan untuk tidak melakukan Visum Et Repertum (VER) terhadap jenazah.
Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas pendulangan ilegal dan memperhatikan kondisi alam yang tidak bersahabat. Penertiban akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Insiden ini merupakan pengingat akan bahaya aktivitas pendulangan emas ilegal, terutama dalam kondisi cuaca buruk.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menghormati larangan dan peraturan yang ada demi keselamatan bersama. Penegakan hukum yang tegas dan kesadaran masyarakat diharapkan dapat mencegah tragedi serupa terjadi lagi.
Sampai berita ini di turunkan, Kapolres Poso bersama jajaranya belum terkonfirmasi atas terjadinya insiden Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Poso.