4 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Poso
Empat orang penambang emas di Kecamatan Poso Pesisir Utara, Sulawesi Tengah, tewas akibat tertimbun longsor material tanah di lokasi pendulangan tradisional pada hari Rabu, 24 Juli 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rabu malam 24 Juli 2024, Insiden tragis ini terjadi di sekitar Gunung Peaka, Desa Tambarana, yang menyebabkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat.
aporan yang diterima oleh Kapolsek Poso Pesisir Utara (PPU), Iptu Kurniadi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WITA. Kapolsek menerima informasi dari warga mengenai adanya longsor yang menimpa empat penambang.
Lokasi pendulangan tersebut merupakan area yang biasa digunakan untuk kegiatan penambangan emas secara tradisional.
Saksi mata, Ardi, seorang warga Desa Tambarana, mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, ia dan enam orang rekan sedang melakukan aktivitas pendulangan.
Ardi, yang berusia 40 tahun, melihat tanda-tanda bahaya berupa pergerakan tanah di atas tempat mereka bekerja.
Ia kemudian berteriak kepada rekannya untuk menjauh dari lokasi tersebut dan berupaya menyelamatkan diri.
Meski upaya tersebut membuahkan hasil bagi dua orang lainnya, “empat penambang tidak berhasil menyelamatkan diri dan tertimbun material longsor” bebernya.
Setelah menerima laporan, Kapolsek bersama timnya segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
Warga setempat turut membantu dalam proses evakuasi korban. Meskipun tim mengalami beberapa kendala, termasuk kerusakan kendaraan, upaya evakuasi berhasil dilakukan.
Jenazah keempat korban berhasil dibawa keluar dari lokasi kejadian pada pukul 17.10 WITA ke Desa Tambarana dan pukul 21.00 WITA ke Desa Kalora.
Saksi mengungkapkan bahwa para penambang tidak memperhatikan kondisi cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir.
Curah hujan yang tinggi memicu longsor di lokasi pendulangan, menambah risiko bagi para penambang.
Kapolsek PPU, Iptu Kurniadi, mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas pendulangan emas di area yang telah dilarang dan tertibkan.
Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keselamatan para penambang serta warga setempat.
Peristiwa tewasnya empat penambang emas di Tambarana Poso ini mengingatkan akan bahaya yang mengintai dalam kegiatan pendulangan tradisional, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat. Ke depan, diharapkan adanya kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan serta perhatian terhadap kondisi alam untuk mencegah kejadian serupa.
Untuk informasi lebih lanjut, pihak kepolisian dan instansi terkait akan terus melakukan evaluasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan peraturan terkait aktivitas pendulangan emas akibat dari peristiwa 4 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Poso.
Sampai berita ini di rilis, Kapolres Poso maupun jajaranya belum terkonfirmasi terkait insiden 4 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Poso.