ANGGARAN HILANG, MANDEK TERBILANG
PROYEK berbiaya jumbo tanpa perencanaan matang dan kurang selektif memilih rekanan akan bangun terseok-seok, hingga sebelum dijalankan.
Begitulah yang terjadi pada sejumlah proyek infrastruktur jalan Nasional yang dikelolah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD-TP) Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Sulawesi Tengah, yang sejak awal diduga di paksakan.
BACA JUGA : DITINGGAL KONTRAKTOR PROYEK JEMBATAN 15 MILIAR TERBENGKALAI
Proses lelang proyek pemerintah memerlukan perombakan total. Aneka macam “Permaian” terjadi sehingga banyak proyek menjadi terlantar.
Bukti terbaru kali ini yakni dua paket Penggantian jembatan Torate cs dan penggantian jembatan Pantoloan di Satuan Kerja (Satker) SKPD-TP Dinas Kimpraswil Provinsi Sulteng.
Digembar-gemborkan akan rampung sebelum masa berakhirnya, sejumlah proyek miliaran itu sudah pasti meleset dari tengat.
Pencairan dana awal sejumlah proyek yang mencapai miliaran itu, 4 bulan setelah permasalahan-permasalahan tiba.
Pemerintah diminta untuk berupaya membongkar berbagai indikasi kecuranagn pada sejumlah proyek yang tak mengalami kemajuan berarti pada ruas ini.
Beberapa proyek infrastruktur jalan dan jembatan terancam tersendat akibat buruknya perencanaan dan pengawasan terhadap pihak pelaksana di lapangan.
Mencari jalan berlubang dan sebagian pembangunan jembatan seharusnya bukan pekerjaan sulit.
Tapi pada ruas koridor yang di tangani keduanya ini justru begitulah adanya. Sejumlah masayarakat, setempat, membenarkan hal ini.
“Sudah lama cuman begini terus kondisinya pak sampai sekarang. Belum ada lanjutan pada proyek jembatan itu. Menurut informasi para pekerjanya lari semua karena tidak dibayar upahnya,” kata sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kepada Trilogi.co. akhir pekan lalu.
Sejumlah kegiatan infrastruktur jalan di canangkan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) melalui Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK S-02) SKPD-TP Dinas Kimpraswil Provinsi Sulawesi Tengah, awal tahun 2018 lalu.
Dua sejawat itu pun, menyaksikan penandatangan kontrak dengan sejumlah kontraktor pemenang pada paket yang terbilang besar di tahun ini. Setelah 6 bulan, lokasi pekerjaan tetap “Kesepian”. Tak ada aktifitas lainya di sejumlah proyek miliaran ini.
Baru pertama di gali diatas pusat tanh pun, hingga 3 bulan terakhir, ternyata sekaligus menjadi galian dan susunan batu terakhir pada sejumlah proyek itu.
Badai kritis proyek telah memporak-poranda ambisi keduanya yakni Kasatker SKPD-TP Dinas Kimpraswil Provinsi Sulteng, Rahmudin Loulemba bersama sejawatnya PPK S-02, Alirman M Nubi.
Hasil penelusuran trilogi.co.id, dilokasi akhir pekan lalu, untuk paket Penggantian jembatan Torate cs, yang dikerjakan oleh PT Mitra Aiyangga Nusantara, dengan nilai kontrak sebesar Rp14.900.900.000, terdiri dari pekerjaan Box Culvert dengan satu jembatan utama.
Kondisi dilapangan terdapat kondisi jembatan Box Culvert saat ini masih berupa galian dan lainya masih tahap beton cor lantai serta pekerjaan sumuran.
Sementara hasil riset trilogi.co.id, diketahui PT Mitra Aiyangga Nusantara, dengan NPWP 02.660.616.0-805.000, berkedudukan di alamat Jln Kt Bonto Tangnga II No 4 F, di Kota Makasar yang diketahui milik Cristian Andi Pelang.
Pada TA 2015 silam perusahaan tersebut, pernah bermasalah yang mengakibatkan pekerjaan tersebut terbengkalai, yakni Renovasi gedung DPRD Kota Makasar senilai Rp3.925.030.000.
BACA JUGA : BUPATI SIGI DIDUGA LANGGAR DUA PASAL SEKALIGUS
Sementara itu Penggantian jembatan Pantoloan yang dikerjakan oleh PT Joint Indonesia, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.979.378.000, kondisi dilapangan tidak ada terlihat aktifitas para sejak beberapa minggu terakhir.
Berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan, jika pekerjanya kabur, akibat pembayaran upah dari pihak kontraktor belum dibayarkan. Hingga saat ini dilokasi dijadikan proyek tersebut, hanya terlihat tumpukan material seadanya.
Berdasarkan ruas jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepmen PUPR 248/KTSP/M/2015, untuk Satker SKPD-TP Dinas Kimpraswil Provinsi Sulawesi Tengah melalui PPK S-02, ruas koridor Tompe-Pantoloan-Dalam Kota Palu-Ampera-Batas Sulbar, panjang ruas mencapai 161,72 Kilometer dari total keseluruhan jalan nasional sepanjang 3.870 Kilometer yang terbagi 2.370 Km di Sulawesi Tengah, dan 1500 di Sulawesi Tenggara.
Untuk ruas yang ditangani PPK S-02 Alirman M Nubi untuk Koridor Tompe-Pantoloan-Dalam Kota Palu-Ampera- Surumana Bts Sulbar Tahun Anggaran (TA) 2018 ini ada tiga paket kegiatan yang dianggarkan Pemerintah yang di biayai oleh APBN, berikut kami beberkan hasil riset trilogi.co.id sederet paket yang tergolong besar yang ditanganinya, diantaranya.
- Penggantian jembatan Pantoloan yang dikerjakan oleh PT Joint Indonesia, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.979.378.000,
- Penggantian jembatan Torate cs, yang dikerjakan oleh PT Mitra Aiyangga Nusantara, dengan nilai kontrak sebesar Rp14.900.900.000
- Preservasi Pemeliharaan Rutin Jalan Dalam Kota Palu-Ampera-Surumana, yang dikerjakan oleh PT Vertikal Tiara Manunggal, dengan nilai kontrak sebesar Rp5.605.147.000.
Semua pihak tanggap terhadap kedua sejawat ini, yakni Kasatker SKPD-TP dan PPK S-02, dengan sederet kontraktor pemenang yang diduga banyak menyerempet rambu. Kontribusi kontraktor pelaksana pada proyek yang menelan anggaran miliaran ini, tampak mencolok dengan cara mengkadali agar hasil pekerjaan terlihat samar-samar baik. Akankah ini menjadi petunjuk awal, untuk memutus mata rantai permainan pintu belakang yang ditenggarai terindikasi rasuah itu ?.
Pada TA 2017 lalu, satu paket kegiatan yang dikelolah oleh Alirman M Nubi yang memangku jabatan sebagai PPK S-02 yang juga mencolok yakni Rehabilitasi Pemeliharaan jembatan Taipa, yang dikerjakan oleh PT Sibela Cipta Graha, dengan nilai kontrak sebesar Rp4.027.696.000, Hasil repoertase Trilogi.co.id, terlihat banyak kerusakan bahkan sebagian jembatan diduga tidak dilakukan pemeliharaan meskipun anggaranya telah di cairkan.
Tentunya hal ini mengindikasikan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengguna anggaran (PA) dan penyedia jasa (PJ).
Lantas siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus penanganan sederet proyek itu ?.
Mereka adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SKPD TP Dinas Kimpraswil Provinsi Sulteng, Rahmuddin Loulembah, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK S-02), Alirman M Nubi. Keduanya mengetahui persis pengelolaan anggaran dan menentukan kontraktor pemenang untuk sederet proyek yang terindikasi kritis ini akibat kelalaian pelaksanaan pihak kontraktor dilapangan.
Minggu malam Kasatker Rahmudin Loulembah, berserta PPK – S 02, Alirman M Nubi, memilih irit komentar ketika dilakukan konfirmasi melalui pesan aplikasi whatsup di nomor ponsel keduanya, terkait permasalahan yang diduga merugikan keuangan negara itu.
Keduanya kompak menutup diri untuk tidak memberikan komentar terhadap media ini untuk mengklarifikasi terkait penanganan tersebut yang menyebabkan terbengkalainya pekerjaan itu. Bahkan PPK S-02 Alirman M Nubi yang memangku jabatan sebagai PPK tersebut memilih irit komentar dengan mengarahkan wartawan untuk menemuinya dikantor
“Wass, besok jam kantor, tks. Jika berkenan saya konfirmasi besok di kantor, saya lagi menjenguk orang tua yang sakit,” singkatnya, kepada Trilogi.co.id.
Rahmudin Loulembah, beserta Alirman M Nubi, berlomba dengan waktu membangun proyek infrastruktur disekujur daerah, jalan nasional di wilayah Provinsi di Sulawesi Tengah.
Pelbagai pekerjaan dikebut, merambah berbagai sektor, dan dilakukan hampir serempak. Kegiatan ini menimbulkan kegairahan di masyarakat, tapi sekaligus memunculkan pertanyaan tentang keberlanjutan proyek-proyek itu.