ANGGARAN HILANG, RUSAK JALAN TERBILANG BESERTA KORBAN-KORBANYA
DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Permukiman Dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil ) Provinsi Sulawesi Tengah, dinilai tidak andal merancang serta mengelolah anggaran. Asumsi meleset jauh. Pengucuran anggaran melaju deras. Korting ganjil proyek jalan, anggaran hilang, rusak jalan terbilang beserta korban-korbanya.
Di tahun 2017 lalu, Direktorat Jendral Bina Marga melalui SKPD Dinas Kimpraswil Provinsi Sulteng empot-empotan. Jalan yang rusak ada di mana-mana. Lintas barat Sulawesi, terutama ruas jalan Kota Palu menuju batas Surumana, masih mengkhawatirkan. Di sepanjang ruas tersebut banyak ditemukan beberapa kerusakan. Yang mana dengan kerusakan itu sudah barang tentu akan mempengaruhi kelayakan jalan itu sendiri.
- PONTANG PANTING INFRASTRUKTUR SULTENG
- KEPUL ASAP DAPUR INDO HIKMA
- AMUK PANTAI PENGAMAN DWI CAHYO
“Baru-baru ini terjadi kecelakan tunggal pengendara motor. Kondisinya tidak ditahu apa meninggal atau bagaimana, karna waktu itu langsung dibawa ke rumah sakit kabelota. Motornya laju mungkin panik menghindari lubang akhirnya oleng dan jatuh sendiri,” kata syahril warga Desa Loli, Kabupaten Donggala, kepada trilogi.co.id, akhir pekan lalu.
Kecelakaan ini bukan kali pertama terjadi diruas tersebut. Bahkan pada peristiwa kecelakaan ketika itu, tambah Syahril, dua orang pengendara bermotor yang diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Dongala, tewas ditempat akibat benturan keras di aspal dan terlindas mobil. Penyebabnya seorang pengendara bermotor dari arah bersamaan mencoba menghindari lubang yang berada dibadan jalan tersebut, sehingga terjadi saling senggol.
“Sudah dua orang pegawai di donggala pernah meninggal di tempat disini. Karna motornya baku senggol akhirnya terjatuh dan terlindas mobil dua duanya. Katanya sih buru buru mau pergi ke donggala, karna masih pake baju dinas,” jelas Syahril, salah seorang warga sekitar.
Beda halnya jalan rusak di desa Ganti, Kabupaten Donggala, karna permukaan aspal yang bergelombang dan ambelas serta berlubang sejak hampir setahun lebih hanya dibiarkan begitu saja. Akibatnya, dari penelusuran sejumlah warga disekitar itu mengatakan jika seorang pelajar SMP dari desa tetangga meregang nyawa setelah terjadi kecelakaan tunggal dan terlindas mobil.
“Lalu anak sekolah dr desa sebelah pernah ditindis mobil disini, karena laju tidak lihat lubang lalu jatuh dan di injak mobil. Kepalanya pecah,” singkatnya.
Hasil riset trilogi.co.id, dari data yang di ambil di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Dongala, pada tahun 2017 lalu, jumlah kejadian lakalantas diwilayah tersebut berkisar 181 kejadian. Untuk yang korban meninggal dunia tercatat sebanyak 49 orang, luka berat 35 orang, luka ringan sebanyak 299 orang. Dari hasil kesimpulan itu, kejadian lakalantas sebagian besar diakibatkan oleh ruas jalan yang tidak maksimal, sebagai salah satu faktor penyumbang kecelakaan.
- Baca Ini : HALO, BUNDA AS DISINI
- Baca Ini : KEJARLAH DAKU DI KULINGKINARI
Reportase dilapangan sepanjang ruas lintas barat Sulawesi, ditemukan kondisi ruas tersebut dengan kerusakan bervariasi yakni kondisi jalan retak (Craks), Keriting (Corrugation), Lubang (Phot Oles), Ambelas (Depres sion), Pelepasan butir (Ravelling), kegemukan ( Bleeding), Tambalan ( Patching). Bahkan ada puluhan titik disepanjang ruas tersebut terdapat lubang yang menganga dengan diameter bervariasi, diduga sudah lama tidak tersentuh oleh penanganan anggaran pemeliharaan. Meskipun Pemerintah daerah tahun lalu sudah merogok kocek puluhan miliar untuk menganggarkan pemeliharaan ruas jalan ini.
Kesimpulan ini berkali kali muncul dalam hasil reportase dilapangan. Laporan ini merupakan hasil penelusuran di sepanjang ruas Preservasi Rehab Jalan Tompe, Pantoloan, Dalam Kota Palu, dan Surumana, untuk Tahun Anggaran (TA) 2017, terhadap pengelolaan Angaran Perbelanjaan Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah, bidang infrastruktur pemeliharaan jalan.
Pemerintah Provinsi tidak melakukan monitoring yang tepat terhadap kontraktor kegiataan pemeliharaan jalan. Demikian bunyi keimpulan itu. Dampak minimnya pengawasan itu melebar kemana-mana. Banyak pihak yang menuding kegiatan preservasi pemeliharaan jalan tersebut hanya menghambur-hamburkan keuangan daerah serta menguntungkan korporasi.
Meskipun tujuan pemeliharaan jalan adalah untuk mempertahankan kondisi jalan mantap sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuanya pada saat jalan tersebut selesai dibangun dan dioperasikan sampai dengan tercapainya umur rencana yang telah ditentukan. Melalui dasar peraturan yang digunakan dalam pemeliharaan jalan antara lain PP 34 tahun 2006 tentang jalan, Permen PU Nomor 13/PRT/M/2011, tentang tata cara pemeliharaan dan penilikan jalan.
Pada kasus Preservasi Rehab Jalan Tompe, Pantoloan, Dalam Kota Palu, Surumana, yang mana diketahui ruas tersebut merupakan arteri utama jalan yang menghubungkan beberapa kabupaten dan satu provinsi. Menurut penjelasan tentang jalan No. 34/2006, jalan adalah sebagai salah satu prasarana transportasi dalam kehidupan bangsa, dan kedudukan serta peranan jaringan jalan pada hakikatnya menyangkut untuk hajat orang banyak.
Lantas kemanakah anggaran puluhan miliar itu mengalir ?. Kontrak paket pada kegiatan Preservasi Rehab Jalan Koridor Tompe, Pantoloan, Dalam Kota Palu, Surumana, yang dihelat Dirjend Bina Marga melalui Dinas Kimpraswil Provinsi Sulteng TA 2017 yang dibiayai oleh APBD yang dibandrol sebesar Rp29.604.115.000, dengan volume Km. 00+000, sampai Km. 68+000 – Kabupaten Donggala.
Pada proses tender tahun lalu yang di ikuti oleh 70 peserta lelang. Diman PT Graha Perkasa Mandiri, dengan NPWP 01.493.847.6-814.000, keluar sebagai perusahaan pemenang dengan nilai harga penawaran sebesar Rp24.904.136.000. PT Graha Perkasa Mandiri, diketahui berdomisli di Jalan Mangga, No 17, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Cukup fantastis anggaran puluhan miliar itu digelontorkan, namun tidak sebanding dengan penanganan yang terjadi dilapangan.
Lantas siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus penanganan kegiatan preservasi rehab jalan koridor Tompe, Pantoloan, Dalam Kota Palu, Surumana TA 2017. Dia adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SKPD TP Dinas Kimpraswil Provinsi Sulteng, Rahmuddin Loulembah, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK – S 02), Alirman M Nubi. Keduanya mengetahui persis pengelolaan anggaran untuk pemeliharaan ruas tersebut hingga pada proses pelaksanaan pihak kontraktor dilapangan.
Senin siang Kasatker Rahmudin Loulembah, berserta PPK – S 02, Alirman M Nubi, memilih bungkam ketika dilakukan konfirmasi terkair kasus pada ruas yang ditangani keduanya. keduanya kompak menutup diri untuk tidak memberikan komentar terhadap media ini untuk mengklarifikasi terkait penanganan pemeliharaan ruas jalan yang menelan anggaran puluhan miliar itu. Bahkan Alirman M Nubi yang memangku jabatan sebagai PPK tersebut memilih blokir nomor kontak. Sampai berita ini diterbitkan, keduanya masih susah untuk dihubungi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengebut pembangunan berbagai proyek infrastruktur di sekujur daerah. Sebagian sudah mendekati target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2011-2016. Tapi tak sedikit juga yang masih jauh dari harapan.
Rahmudin Loulembah, beserta Alirman M Nubi, berlomba dengan waktu membangun proyek infrastruktur disekujur daerah, jalan Provinsi di Sulawesi Tengah. Pelbagai pekerjaan dikebut, merambah berbagai sektor, dan dilakukan hampir serempak. Kegiatan ini menimbulkan kegairahan di masyarakat, tapi sekaligus memunculkan pertanyaan tentang keberlanjutan proyek-proyek tersebut.
Lemahnya pengawasan untuk pembangunan dan perbaikan jalan dituding sebagai faktor utama kerusakan jalan di Provinsi Sulawesi Tengah. Salah satu sumber Trilogi.co menjelaskan ada tiga hal yang menyebabkan jalan rusak meski tengah di perbaiki. Pertama pembangunan atau perbaikan jalan tidak dibarengi dengan pembangunan dan perbaikan drainase.
Menurut sumber, banyak drainase saat ini yang ada tertutup dan dipenuhi endapan lumpur serta sampah. Sehingga, ketika musim hujan turun, air yang menjadi musuh utama, perbaikan jalan kembali berulah merusak jalan. Apalagi banyak perusahan tidak menyediakan drainase yang baik dan membuat seluruh air hujan yang jatuh.
Kedua tambah sumber, banyaknya kenderaan, yang masih melanggar melintasi jalan dengan kendaraan notase berat meski dilarang. Dan ketiga, kerusakan jalan disebabkan karena spesifikasi bahan aspal/hotmix dan beton yang dilakukan tidak sesuai dengan diterapkan. “Selama ini penaganan jalan dan air tidak berbarengan. Akibatnya banyak jalan di Sulteng yang tergenang dan merusak jalan,” Tegas sumber meminta identitasnya tidak publis.
Solusinya, tambah dia, pihak Aparat hukum meperketat pengawasan perbaikan jalan mengingat banyaknya jalan rusak di sejumlah titik baru. “Kalau usia aspal, beton belum setahun atau dua tahun sudah rusak, ya berarti ada penyalahgunaan spesifikasi. Periksa kontraktornya dan pejabat yang berwenang dan awasi terus,” pintanya.