PETUNJUK AWAL, MENUJU RASUAH
Nama Asriwaty, muncul ketika proyek pembuatan plakat cenderamata untuk HUT Kabupaten Morowali ke-18 pada November lalu, yang diduga terindikasi korupsi, kian terang. Sejumlah pihak menyebut, nama bunda As sapaan akarabnya itu, sebagai aktor yang menjalankan proyek pengadaan cenderamata untuk kegiatan pelaksanaan promosi pariwisata nusantara di dalam dan luar daerah.
Bunda As, memang merupakan istri dari Djafar Hamid, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, dan kini masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu dinas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Morowali. Keseharianya dikantor, bunda As dikenal sebagai sosok pegawai yang cerdas, bahkan gemar shoping.
Dengan gaya penampilanya bah pesohor sekaligus berstatus istri seorang pejabat daerah, dirinya pun dengan berani mengangkangi aturan. Bunda As, salah satu bagian orang dalam lingkaran kekuasaan. Beradu lobi, segala cara pun dilakukan. Banyak pihak yang menuding jika pada proses penunjukan langsung Rp149.820.000 ketika itu, ada indikasi unsur intervensi terhadap Dinas Disporapar Morowali sebagai pemilik kegiatan.
Komunikasi yang begitu intens serta kordinasi yang begitu rapat, akhirnya diputuskan CV Citra Naba Lestari, yang diduga perusahaan rental ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana pengadaan plakat cenderamata dengan SPK Nomor : 427/88/SPK/PL-Disporapar/XI/2017, pertangal 9 November 2017 lalu. Skenario dalang pun dilakoni yang sedang memainkan wayang dibalik layar.
Asriwaty alias bunda As diduga kuat terindikasi sebagai pelaku maladmilistrasi. Terkait dengan persoalan tersebut, Ditreskrimsus Subdit III Tipidkor Polda Sulteng telah mengendus dan menelusuri keterlibatan istri Sekda Morowali yang diduga penuh dengan persoalan. Asriwaty pun terseret?.
“Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan, suruh anggota untuk buat laporanya. Karena minggu depan rencananya mau ke Morowali,” singkat sumber Trilogi.co, di Polda Sulteng belum lama ini.
Sementara itu Ombudsman Perwakilan Sulteng melihat persoalan yang melibatkan istri seorang pejabat daerah bahkan berprofesi sebagai penyelenggara negara, sebagai persoalan yang diduga maladministrasi.
“Ada langkah untuk melaporkan ke ombudsman bila itu terkait dengan dugaan maladministrasi. Salah satu prosedurnya adalah, apakah yang bersangkutan sudah pernah dilaporkan ke pimpinan langsung stay ke inspektorat sebagai pengawas eksternal?, bila belum, laporkan terlebih dahulu. Bila 14 hari tidak mendapat pelayanan dan terlapornya adalah atasan langsung dan juga bisa inspektur,” Kata Sofyan Farid Lemba, Ketua Ombudsman Perwakilan Sulteng, kepada Trilogi.co.
Terkait dengan pokok persoalan adanya pelaporan dari pihak lain yang dirugikan dalam kesemptan untuk mendapatkan proyek, kata Sofyan, Ombudsman lebih menyasar ke aspek administrasi, dalam hal ini pejabat yang memberi pekerjaan.
“Saya belum bisa masuk ke subtansi. Bila dalam proses pemberian pekerjaan karena PL ada persyaratan yang tidak terpenuhi, mama itu maladministrasi,” jelasnya.
Sebelumya Trilogi.co, memberitakan jika bunda As alias Asriwaty, merupakan mata rantai dalam permainan ini. Asriwaty tidak bisa menyembunyikan kegusaranya. Sudah dipastikan Dahi, istri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Djafar Hamid, itu langsung berkerut saat Trilogi.co, melakukan konfirmasi dengan menunjukan bukti dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) dengan Nomor : 427/88/SPK/PL-Disporapar/XI/2017, proyek Pengadaan Pembuatan Plakat Cendramata, untuk perayaan HUT Kabupaten Morowali ke- 18, November lalu.
“Masalah pengadaan plakat, infonya di mark up, yang adakan istrinya Sekda,” kata sumber Trilogi.co, belum lama ini, sembari menyerahkan salinan SPK beserta dokumentasi plakat serta meminta identitasnya tidak di publikasikan.
Pada proses pelaksanaanya, sumber Trilogi.co, menjelaskan jika Asriwaty mendatangkan barang plakat cendramata itu sebanyak 200 unit, dari wilayah Makasar. Berdasarkan keteragan dari sejumlah pihak, jika plakat cenderamata tersebut dihargai dengan harga Rp350.000 perunit.
“Sedangkan waktu dicek ternyata harganya jauh selisihnya, dengan harga Rp150 ribu perunitnya. Inikan sudah dapat dipastikan jika kontraktor pelaksananya telah meraup keuntungan besar,” jelasnya.
Selain masalah harga, tambah sumber, plakat cenderamata itu diduga spesifikasinya terindikasi menyrempet rambu atau tidak sesuai spek. Hal ini ditemukan dari sebanyak 200 buah plakat yang terbuat dari bahan fiberglass itu ketebalanya hanya 3 cm.
“Itu plakat cenderamatanya tidak sesuai spek, karna tipis bahanya. Dari bahan dan ketebalanya yang tipis itu, makanya dia beli yang murah dan selisih harganya juga jauh berbeda,” tegasnya.
Hasl penelusuran Trilogi.co, dari beberapa pihak menyebutkan jika bunda As alias Asriwaty berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu Dinas Pemkab Morowali, itu diduga menguasai sejumlah paket Penunjukan Langsung (PL) dibeberapa Dinas. Dengan memanfaatkan statusnya sebagai istri pejabat di Pemkab Morowali, justru dengan mudah daftar list sejumlah paket PL dikuasainya. Nyambi sebagai kontraktor pun dilakukanya.
Bunda As sudah mengetahui persis kedudukanya sebagai PNS, dimana seorang PNS dilarang untuk terlibat dalam usaha kontruksi maupun pengadaan yang berasal dari anggaran Pemerintah, baik APBN ataupun APBD.
Hal ini tentunya jelas sudah diatur dalam Peraturaan Pemerintah (PP) nomer 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 yang terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek.
Tidak halnya yang dilakukan Asriwaty, justru dengan memanfaatkan jabatan suaminya sebagai posisi Sekda, dirinya mampu mengangkangi aturan tersebut dan memperoleh quota paket PL di Dinas Disporpar Kabupaten Morowali. Tidak jarang, Bunda As melakukan komunikasi via sambungan telefon ke Dinas untuk meminta jatah proyek sehingga harus meminta perlindungan suaminya.
Meskipun belum pernah tersandung dengan hukum terkait dengan apa yang dilakukanya. Tapi hal itu dilakoni dengan santai karena merasa dirinya yakin tidak melakukan sesuatu yang salah.
Hasil riset Trilogi.co, yang dihimpun dari berbagai sumber serta data dokumen SPK dengan Nomor : 427/88/SPK/PL-Disporapar/XI/2017 pertanggal 9 November lalu, disebutkan untuk kegiatan pekerjaan pembuatan plakat cendramata HUT Morowali ke- 18 Tahun 2017. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), dengan durasi pelaksana pekerjaan selama 35 Hari.
Dalam rincianya yang tertera pada lampiran SPK yang dikerjakan CV Citra Naba Lestari, dengan alamat Jln. Wirabuana, Kelurahan Lamberea, Kecamatan Bungku Tengah, diketahui milik Suci Yati, yang bergerak dibidang jasa Pembuatan Kapal dan perahu yang beroperasi diwilayah Morowali, disebutkan, kuantitas sebanyak 200 unit dengan harga satuan Rp681.000, dan dibulatkan setelah ada penambahan PPN 10 persen menjadi Rp149.820.000.
Tentunya dari harga per item plakat cendramata itu, banyak pihak yang menuding harga satuanya dinilai terlalu ketinggian dan diduga sudah di mark up. Selain masalah harga yang diduga kuat sudah di mark up, dari spek benda plakat cendramata tersebut diduga kuat turut dimainkan oleh pihak kontraktor pelaksana dalam hal ini Asriwaty bersama pihak pemilik galery penjualan pembuatan plakat.
Pada pekan pertama awal Januari 2018, Trilogi.co, mencoba menyambangi salah satu toko galeri jasa pembuatan plakat cenderamata yang beroperasi di wilayah Kota Palu. Berdasarkan acuan dari dokumentasi plakat cenderamata yang diadakan Disporapar, Kabupaten Morowali untuk perayaan HUT e- 18. Pihak galeri dengan terbuka memberikan daftar harga barang yang ada di galerinya. Untuk plakat cenderamata yang berbahan fiberglass itu harganya jauh berbeda dengan satuan harga Dinas Disporapar.
“Kalau dengan plakat yang di dalam foto ini pak, dengan kami hanya sekitar Rp135 ribu perbuahnya dengan bahan fiberglass agak tebal bisa kami kasihkan. Tapi jika pesan banyak kami ada diskon harga lagi heheheh,” singkat Rifai, yang juga desaine sekaligus pemilik galeri yang beroperasi di Kota Palu.
Cukup menyengangkan, sudah dipastikan dengan perbandingan harga pembelian yang jauh berbeda itu, akan menimbulkan sederet pertanyaan dikalangan publik. Apalagi dalam hal ini rekanan yang mengerjakan paket tersebut diketahui oleh Asriwaty yang juga istri Sekda Morowali, Djafar Hamid.
Namanya muncul dalam sengkarut pengaturan kuota paket proyek pembuatan plakat cenderamata di Kabupaten Morowali. Figur yang diduga memiliki jaringan lobi kuat, berpengaruh dalam mengatur siasat dalam mendapatkan jatah proyek Asriwaty alias bunda As dia adalah seorang PNS yang tak lain istri Djafar Hamid, yang diduga nyambi kontraktor dan cukup berhasil mendapatkan sejumlah proyek di Morowali.