Kombes Pol Dodi Darjanto, seorang perwira menengah di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam insiden kekerasan verbal dengan jurnalis SCTV di Palu.
Insiden tersebut memicu teguran keras dari Kapolda Sulteng dan mengundang reaksi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta komunitas jurnalis.
Baca Juga : Kapolda Tegur Keras Dirlantas Polda Sulteng | Upaya Tegas Jaga Marwah Institusi !
Kali ini Trilogi akan membahas riwayat karier Kombes Pol Dodi Darjanto, profil lengkapnya, serta respons dari berbagai pihak terkait insiden tersebut.
Riwayat Karier Kombes Dodi Darjanto
Dodi Darjanto memiliki perjalanan karier yang cukup panjang dalam institusi kepolisian. Perwira berpangkat tiga melati itu memulai kariernya sebagai perwira polisi pada tahun 1990-an.
Setelah melalui berbagai jabatan penting, termasuk sebagai Kasat Lantas di beberapa daerah, Kombes Pol Dodi Darjanto akhirnya dipercaya untuk menjabat sebagai Dirlantas Polda Sulteng.
Baca Juga : Kapolda Sulteng Dikecam oleh JMSI Sulteng atas Pelecehan Jurnalis SCTV Palu ! Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Selama masa tugasnya, Dodi Darjanto dikenal sebagai sosok yang tegas dan berkomitmen terhadap tugas kepolisian.
Salah satu prestasinya adalah dalam menangani berbagai kasus lalu lintas di Sulawesi Tengah, yang mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Namun, insiden terbaru yang melibatkan Dodi Darjanto telah mengundang kritik dan perhatian yang signifikan.
Profil Kombes Dodi Darjanto
Dodi Darjanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) yang memiliki berbagai pelatihan serta sertifikasi dalam bidang kepolisian dan manajemen lalu lintas.
Dodi Darjanto dikenal sebagai figur yang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas-tugas di Kepolisian.
Sebelum menjabat sebagai Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto pernah menjabat sebagai Kapolres Siantar dan jabatan lainnya sebagai Kasubag Ban Kuminter Bag Tinter Set Ncb Interpol Indonesia Divhumbinter Polri sesuai Telegram Rahasia (TR) Polri bernomor ST/1225 /V/2017 tertanggal 7 Mei 2017 yang ditandatangani Kapolri As SDM Irjen Pol Alief Sulistyanto.
Dan kini menjabat sebagai Kepala Direktur lalu lintas Polda Sulawesi Tengah. Di bawah kepemimpinannya, beberapa program terkait keselamatan lalu lintas dan keamanan publik berhasil dilaksanakan dengan baik.
Harta Kekayaan Kombes Dodi Darjanto
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dodi Darjanto memiliki kekayaan yang meliputi tanah, bangunan, dan kendaraan.
Berdasarkan data tahun 2023 yang tersedia, harta kekayaan Dodi Darjanto terdaftar dengan total senilai Rp 245.000.000 Kas dan setara kas Rp 96.000.000.
Dengan demikian nilai aset atau harta kekayaan Kombes Dodi sebesar Rp1.291.000.000. Informasi ini dapat diakses melalui situs resmi LHKPN KPK dan merupakan bagian dari transparansi publik mengenai kekayaan pejabat Negara.
Insiden Kekerasan Verbal dengan Jurnalis SCTV
Insiden kekerasan verbal terjadi pada Rabu 17 Juli 2024, ketika Kombes Pol Dodi Darjanto terlibat dalam perseteruan dengan jurnalis SCTV di Palu.
Insiden ini bermula ketika jurnalis SCTV Palu, Syamsudin Tobone hendak melakukan wawancara terkait hasil giat operasi Patuh 2024 Polda Sulawesi Tengah dan Dodi Darjanto mengeluarkan pernyataan yang dianggap menyinggung dan tidak profesional.
Baca Juga : Insiden Kekerasan Verbal Terhadap Jurnalis SCTV Palu, Propam Sulteng Ambil Langkah Tegas!
Menurut laporan dari Syamsudin Tobone yang juga Kepala Biro SCTV Palu, orang nomor satu di Direktorat lalu lintas Polda Sulteng itu diduga menggunakan bahasa yang kasar dan tidak pantas saat memberikan tanggapan.
Insiden kekerasan verbal bahasa hinaan itu lantas kemudian viral di media social dan menyebabkan kemarahan di kalangan jurnalis dan masyarakat umum.
Reaksi Kapolda Sulawesi Tengah
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, segera memberikan teguran keras terhadap Kombes Pol Dodi Darjanto setelah insiden tersebut.
Dalam pernyataannya, Kapolda menegaskan bahwa tindakan kekerasan verbal tidak bisa diterima dalam institusi kepolisian dan bertentangan dengan kode etik profesi.
Kapolda juga menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis SCTV Palu dan sejumlah komunitas junrlais dan masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh Dodi Darjanto.
Reaksi Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga memberikan tanggapan terhadap insiden ini.
Menurut pernyataan resmi dari Kompolnas, insiden kekerasan verbal tersebut sangat disayangkan dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi internal.
Kompolnas mengimbau agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan dan menekankan pentingnya profesionalisme dalam berinteraksi dengan media.
Reaksi Komunitas Jurnalis
Komunitas jurnalis Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI Sulteng) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI Palu), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI Sulteng), termasuk organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI Kota Palu) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), mengutuk keras tindakan Dirlantas Polda Sulteng.
Baca Juga : Heboh! Dirlantas Polda Sulteng Diduga Hina Jurnalis SCTV Palu karena Ponsel
Mereka menyatakan bahwa kekerasan verbal terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi.
Komunitas jurnalis menuntut tindakan tegas terhadap Kombes Pol Dodi Darjanto dan meminta agar pihak kepolisian meningkatkan pelatihan dan pengawasan terkait etika berinteraksi dengan media.
Insiden kekerasan verbal yang melibatkan Kombes Pol Dodi Darjanto telah menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah, Kompolnas, dan komunitas jurnalis.
Meskipun Kombes Pol Dodi Darjanto telah menyampaikan permintaan maaf, insiden ini menjadi pengingat penting akan pentingnya etika dan profesionalisme dalam hubungan antara pihak kepolisian dan media.
Ke depan, diharapkan institusi kepolisian dapat meningkatkan komunikasi dan interaksi yang lebih baik dengan media, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.