Banyak jalan rusak sebelum waktunya diwilayah Kota Palu, ditengarai akibat penggunaan jalan yang tidak sesuai ketentuan seperti melibihi tonase (Overload-red) yang di izinkan.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palu, Singgih Budi Prasetyo melalui Kabid Bina Marga, Farida Lenan mengatakan beban berlebih dari kendaraan menjadi salah satu penyebab cepat rusaknya jalan yang baru dikerjakan.
Seperti yang terjadi di jalan Lekatu – Tavanjuka. Karena menurutnya, mayoritas jalan hanya di persiapkan untuk menahan bobot kendaraan 10 ton, akan tetapi dilewati oleh kendaran bertonase besar seperti truk dan mobil kontiner dengan bobot mencapai 40 ton.
Baca Juga : Tingkatkan Kemantapan Jalur Nasional, BPJN Sulteng Selesaikan Preservasi Jalan Taripa – Beteleme
“Beberapa hari lalu sudah ada kunjungan dari OPD terkait keretakan jalan Lekatu, dan penyebabnya adanya aktifitas gudang disekitar jalan tersebut yang melewati jalan dengan kapasitas Overload” tulis Farida, kepada Trilogi Kamis 21 Oktober 2021.
Farida mencontohkan perbaikan jalan arteri Lekatu – Tavanjuka sejauh 1,791 Km dengan lebar jalan bervariasi dari 4,8 meter sampai dengan 5,5 meter, beban maksimalnya 10 ton. Namun truk besar dan kontiner 40 feet berbobot maksimal 42 ton, melintasi jalan tersebut.
“Dinas Perhubungan kalau tidak salah, sudah tindak lanjuti sampe ke pemilik gudang. Karena rekanan beritikad baik, dia (Kontraktor-red) melakukan perbaikan” bebernya.
Baca Juga : Aspal Jalan Makin Mulus, Waktu Tempuh Long – Lembah Mukti Makin Cepat
Hal yang sama juga turut disampaikan oleh direktur PT Citra Komunikasi Perkasa yang melaksanakan kegiatan pemeliharaan berkala jalan Lekatu – Tavanjuka senilai Rp3.033.308.462,68.
Adanya aktifitas kendaraan bertonase besar disekitar lokasi proyek, menyebabkan sebagian aspal jalan yang tengah dikerjakan, kembali rusak.
“Jadi itu sebanarnya, jalan tersebut sama dengan jalan lingkungan, dengan ketebalan kalau gak salah 5 sampai dengan 7. Singkat cerita, cuman itu barang sudah selesai dikerja!. Rupanya disana itu, ada gudang semen. Jadi tronton yang sekian puluh ton itu, tidak boleh ada tronton 25 ton, 30 ton yang lewat disitu” kata Marthen Tibe, kepada Trilogi.
Marthen membeberkan dengan adanya aktifitas kendaraan bertonase besar dilokasi itu, menyebabkan beberapa titik badan jalan yang tengah dikerjakan mengalami retak-retak dan terjadi penurunan. Karena lapisan pondasi bawah dan atas (Subbase Course – Base Course) serta aspal jalan bukan peruntukan kendaran bertonase besar.
“Makanya itu dari awal kita sudah bilang, ini tidak mampu !. Karena persis kita bikin dia punya LPA, lewatlah itu tronton yang 30 – 40 ton. Yang sebenanrnya itu kan, hanya peruntukan 5 – 6 ton. Base nya dan aspalnya itu, memang bukan untuk itu !. Jadi bagaiman dia punya ketahanan itu dengan tronton yang begitu besar ?. Dan itu sudah dibahas kemarin di proyek, ini bagaimana antisipasinya barang ini ?” ungkapnya.
Baca Juga : Pulihkan Infrastruktur Pascabencana di Sigi, BPJN Sulteng Rehabilitasi Jalan Sejauh 12 Kilometer Tahun 2021
Kerusakan beberapa titik jalan Lekatu – Tavanjuka beberapa waktu lalu, tambah Marthen, itu disimpulkan akibat dari kendaraan dengan muatan berlebih.
Namun hal itu sudah dilakukan perbaikan kembali mengingat pekerjaan pemeliharaan berkala dengan nomor kontrak 003/Kont.DAK.REG/2.01.01/VIII/2021, itu masih dalam tahap pelaksanaan.
“Pekerjaan ini belum PHO dan progresnya baru mencapai 60 sampai dengan 70 persen. Kami sudah perbaiki kembali, dan itu masih tanggung jawab kita” jelasnya.
Baca Juga : Pembangunan Palu Inner Ring Road Dianggarkan Rp308,48 Miliar
Hasil pantauan dilokasi, saat ini pihak kontraktor pelaksana tengah merampungkan pengaspalan jalan yang dibiayai oleh APBD Kota Palu, dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK-Regular) tahun anggaran 2021. Pelaksanaan rehabilitasi jalan Lekatu – Tavanjuka yang dikerjakan oleh PT Citra Komunikasi Perkasa, ditargetkan akan rampung pada bulan Desember 2021 mendatang dengan total durasi waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.