Lambatnya proses lelang pembangunan huntap 2A untuk 712 unit rumah, ditenggarai sarat kepentingan dan sengaja regulasi itu dibuat lama untuk di desain pemenangnya perusahaan BUMN PT Wijaya Karya Beton, Tbk.
“Tidak sampai disitu saja !. Mulai dari proses lelang memakan waktu setahun, ditambah lagi keterlambatan dalam proses pelaksanaannya, membuat para penyintas semakin menderita dalam penantian panjang menunggu hak-hak mereka mendapat tempat yang layak” ungkapnya.
Menurut Raslin, pada proyek pembangunan huntap 2A yang digarap olej PT Wijaya Karya Beton, harusnya dapat menampung dan memberdayakan sejumlah pengusaha lokal untuk percepatan pembangunan huntap di tiga wilayah itu.
Namun faktanya, tambah Raslin, pihak kontraktor utama pada proyek pembangunan huntap 2A ini, ditenggarai sengaja tidak memberikan ruang bagi pengusaha lokal untuk terlibat dalam percepatan pembangunan huntap tersebut, dikarenakan harga satuan sejumlah item telah dipangkas.
“Mulai dari harga panel, pembesian, upah pasang struktur (Instal), ini telah disunat habis oleh BUMN dan KSO. Hal tersebut membuat sejumlah Aplikator lokal mundur dan tidak sanggup bekerja karena rendahnya nilai subkon dari Wika Beton” tegasnya.