“Build Back Better hanya sebuah slogan belaka !. Hasil penelusuran kami, panel panel pada pembangunan Huntap di desa Wani mulai dari P1, P2 dan P3 banyak yang retak-retak dan tidak memenuhi standar kelayakan, itu mengindikasikan lemahnya pengawasan, diduga Quality Control dan Konsultan tutup mata” beber Raslin melalui pesan elektronik yang diterima Trilogi Minggu 25 September 2022.
Setelah dua bulan berjalan pasca kontrak, relawan Pasigala menemukan beberapa persoalan lain dilokasi pembangunan Huntap di Tompe 1, 2 dan, 3, wilayah Kabupaten Donggala. Misalnya di desa Tanjung Padang, Lompio, Lende Tovea, Kecamatan Sirenja, hingga saat ini masih dalam Proses Land Clearing dan Land Development.
Bukan hanya itu, pembangunan huntap di Desa Wani sebanyak 71 unit dan huntap di Desa Loli Pesua, Loli Dondo, dan Kelurahan Ganti bahkan sama sekali belum ada tanda-tanda untuk segera dibangun Huntap.
“Saya kecewa dengan Kementrian PUPR, penanganan huntap 2A itu sangat lamban !. Kementerian PUPR melalui BP2P yang dipercayakan mengurus penyintas, dinilai tidak punya nurani terhadap nasib para penyintas yang hidup dalam beragam penderitaan” ujarnya.
Tidak hanya itu, Raslin juga menuding jika proses lelang pada proyek huntap 2A dengan nilai kontrak Rp120,1 miliar tersebut, sempat tertunda di tahun 2021 sampai akhirnya dilelang kembali di awal tahun 2022 dan dimenangkan oleh perusahaan plat merah.