Diketahui penggarap proyek pembangunan huntap 2A adalah PT Wijaya Karya Beton KSO PT Murni Kontruksi Indonesia asal kota Makasar.
Beradasrkan hasil penelusuran relawan Pasigala, faktanya KSO PT Murni Kontruksi Indonesia belum mengantongi izin perjanjian kerjasama dari Puslitbang perumahan yang notabene sebagai syarat mutlak untuk pekerjaan Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha).
“Setelah kami cek Aplikator Risha per 9 Mei 2022, itu tidak ada PT Murni Kontruksi Indonesia !. Sehingga disinyalir lambatnya penanganan hak-hak penyintas, dikarenakan Perusahaan KSO yang di gandeng Wika Beton tidak memiliki pengalaman kerja membangun Risha” tegasnya.