PROYEK JALAN TIGA GENERASI
JALAN poros dikawasan Labean menuju Manimbaya, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, itu terlantar. Jalanya sudah terkoneksi, tetapi masih menjadi rupa gundukan-gundukan tanah. Ilalang tumbuh subur disana-sini. Empat tahun yang lalu, jalan ini di rehab. Inilah awal mulah rehabilitasi jalan yang menghubungkan Delapan Desa di Balaesang Tanjung.
Pemerintah Kabupaten Donggala dinilai tidak andal merancang, mengawasi serta mengelolah anggaran. Asumsi meleset jauh. Pengucuran anggaran melaju deras. Korting ganjil proyek jalan, anggaran hilang, rusak jalan terbilang. Pepatah ini lah layak disematkan untuk proyek penanganan rehabilitasi jalan tiga generasi yang dihelat Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Donggala.
Proyek rehabilitasi jalan Labean – Manimbaya yang sudah menelan anggaran Puluhan miliar itu Sejak 3 tahun lalu, tak henti-hentinya jadi perhatian masyarakat setempat. Proyek yang diharapkan bermanfaat besar bagi masyarakat penghasil ikan dan kopra itu, digadang-gadan sebagai proyek prioritas Pemerintah Kabupaten Donggala saat itu.
Sejak awal sudah dipastikan Pemkab Donggala, menjamin proyek itu bermanfaat besar bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Balaesang Tanjung. Lalu di pilihlah kontraktor lokal yang sesumbar menggunakan uang Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Kabupaten Donggala, untuk menggarap proyek ini. Meski banyak menyerempet rambu, proyek yang menghubungkan 8 desa di Kecamatan Balaesang Tanjung itu, digeber agar terus melaju. Belakangan, proyek yang menggerus uang daerah itu mengalami kerusakan cukup berat.
Hasil riset Trilogi.co.id, Pemerintah Kabupaten Donggala sejak tahun 2014 lalu, telah mengalokasikan anggaran APBD untuk membiayai proyek Rehabilitasi ruas jalan Labean Manimbaya sebesar Rp500.000.00, yang dikerjakan oleh CV Zul Jaya Mandiri, kemudian di tahun yang sama dianggarkan kembali dengan ruas yang sama sebesar Rp3.300.000.000, yang dikerjakan oleh PT Bina Asta Tunggal.
Untuk Tahun 2015, Pemkab Donggala, kembali mengalokasikan anggaran APBD untuk ruas yang sama sebesar Rp8.300.000.000, yang dikerjakan oleh PT Bina Asta Tunggal. Ditahun 2016 berikutnya Pemkab Donggala kembali mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp10.000.000.000, yang dikerjakan oleh PT Bina Asta Tunggal, dan yang terakhir tahun 2017 lalu, ruas ini kembali mendapat jatah anggaran dengan proyek yang sama sebesar Rp14.750.000.000, yang dikerjakan oleh PT Mandava Putra Mandiri.
Meskipun sudah dianggarkan berkali-kali dan telah menggerus keuangan daerah yang mencapai miliaran rupiah tersebut sejak tahun 2014 hingga tahun 2017 lalu, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Kabupaten Dongala, Provinsi Sulteng empot-empotan. Jalan yang rusak ada di mana-mana. Lintas barat Donggala, terutama ruas jalan Desa Walandano menuju Desa Manimbaya, masih mengkhawatirkan. Di sepanjang ruas tersebut banyak ditemukan beberapa kerusakan. Yang mana dengan kerusakan itu sudah barang tentu akan mempengaruhi kelayakan jalan itu sendiri.
“Jalan ini merupakan satu-satunya akses warga delapan desa di Kecamatan ini. Jumlah penduduk se Kecamatan Balaesang Tanjung kurang lebih sekitar 10 ribu jiwa, mestinya ini harus menjadi perhatian Pemerintah, bukan hanya diam,” kata salah seorang warga desa Kamonji ketika ditemui Trilogi.co.id belum lama ini.
Disepanjang jalan itu, kata dia, ada beberapa titik badan jalan yang kerusakan cukup parah serta mengalami ambelas dan bergelombang. Bahkan jalur yang melintasi ke Desa – desa cukup memprihatinkan. “Pada musim hujan tiba, lubang jalan membentuk genangan karena dipenuhi air pada jalan permukaan rata. Sebagian masyarakat yang membawa kenderaan roda empat sempat terhenti, akibat endapan lumpur cukup tebal. Sedangkan kerusakan di pegunungan kondisinya lebih parah lagi dan sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas,” bebernya.
Masyarakat di 8 Desa di Kecamatan Balaesang Tanjung mengeluhkan keberadaan proyek-proyek yang sudah menggerus uang rakyat masyarakat Kabupaten Donggala hanya untuk penanganan ruas jalan tersebut secara berulang-ulang, tapi tidak mengalami perubahan. Padahal Pemkab Donggala tahun 2017 lalu, baru saja mengalokasikan anggaran APBD untuk penanganan ruas tersebut sebesar Rp14 Miliar lebih. “ Kerusakan pada jalan ini merata sepanjang jalan di Kecamatan Balaesang Tanjung. Masyarakat Balaesang pada umumnya sangat menderita dengan kondisi jalan yang dianggap berantakan,” tegasnya.
Dari sejumlah informasi yang berhasil kami himpun dengan sejumlah masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Balaesang Tanjung, setiap hari banyak warga, yang mengandalkan ruas tersebut beraktifitas atau pergi ke Ibu Kota Kecamatan. Mimpi mayarakat Kecamatan Balaesang akan jalan yang layak dan tidak berlubang-lubang menjadi pupus. Meskipun jalur yang melintasi Desa Labean, Walandano, Malei, Kamonji, Ketong, Manimbaya, Rano, Pomolulu, dan Palau, sudah dianggarkan berkali-kali, namun fakta terbalik terjadi dilapangan.
Lantas mengalir kemanakah anggaran APBD yang membiayai proyek rehabilitasi ruas Jalan Labean-Manimbaya sejak tahun 2014-2017 itu. Jejak siapa di proyek rehabilitasi pada jalan tersebut dan siapa yang bertanggungjawab?.. Hanya waktu yang bisa menjawabnya.!!
Selain itu, Proses pengawasan pekerjaan proyek yang disinyalir menyimpang itu patut dipertanyakan. Seharusnya jika pengawasan dilakukan secara baik, masalah itu terdeteksi lebih awal dan bisa dicegah dengan melakukan teguran kepada pihak rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Lantas Siapa dibalik penanganan proyek rehabilitasi jalan itu?
Dia adalah Syafrulah, yang memangku jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Donggala. Dialah penanggung jawab pada proyek strategis daerah ini, dialah yang bertanggung jawab atas sejumlah kerusakan pada proyek yang telah menggerus keuangan daerah yang mencapai miliaran rupiah. Tidak jarang, kantornya didatangi para kontraktor yang memintah jatah proyek, sehingga harus meminta perlindungan. Meskipun belum pernah tersandung hukum terkait dengan jabatanya, tapi hal itu dilakoni dengan santai karena merasa dia yakin tidak melakukan sesuatu yang salah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Donggala, Syahfrulah, ketika dikonfirmasi belum lama ini melalui sambungan telefon selularnya enggan merespon. Meskipun berkali-kali dilakukan sambungan telfon secara berulang dan di konfirmasi via pesan singkat SMS tidak direspon. Sepertinya orang nomor satu di Dinas PUPR Kabupaten Donggala itu, memilih menutup diri rapat-rapat untuk tidak mau memberikan keterangan kepada media ini. Hingga berita ini diterbitkan Syahfrulah, masih memilih bungkam terkait persoalan yang menjadi tanggungjawabnya.
Sepekan yang lalu hasil penelusuran Trilogi.co.id, di ruas Labean –Manibaya yang menjadi lokasi bekas pekerjaan proyek rehabilitasi jalan TA 2017 lalu yang menelan anggaran Rp14 Miliar lebih, yang dikerjakan oleh PT Mandava Putra Utama, sangat memprihatinkan. Hampir serempak dilokasi hasil pekerjaan itu berantakan. Sepanjang jalan yang melintasi area pegunungan tampak porak – poranda akibat timbunan longsor yang terbengkalai dan ditubuhi rerumputan. Sepanjang jalur itu, hampir 1 kilometer jalan aspal tertutupi tanah longsoran.
Pondasi penahan bahu jalan juga mengalami ambelas, retak – retak, bahkan timbunan pada badan jalan turut ambelas. Cukup aneh, proyek yang menelan anggaran Puluhan miliar itu dihasilkan dengan karya yang sangat buruk. Tentunya hal ini akan menimbulkan kecurigaan besar dimasayarakat terkait dengan keberadaan proyek tersebut. Dengan kejadian itu, tentunya kerugian besar terjadi pada keuangan daerah Pemkab Donggala.
Masyarakat Kecamatan Balaesang Tanjung, berharap serta menunggu gerakan pihak aparat yang terkait untuk menelusuri kegiatan rehabilitasi jalan yang diduga telah merugikan keuangan daerah di Kabupaten Donggala tersebut. Akankah, ini menjadi petunjuk awal bagi aparat hukum untuk memutus mata rantai permainan ini?. Kita tunggu gebrakanya.. Bersambung.