JALAN ANGGA di POJOK TIMUR
Ratusan titik lubang teronggok disepanjang ruas jalan proyek pemeliharaan rutin koridor Tinombo-Ampibabo-Sinei-Toboli, wilayah Satuan Kerja (Satker) PJN wilayah II, Kabupaten Parigi Moutong bagian timur, satu pekan lalu. Tak terlihat aktifitas pekerja di ruas jalan sepanjang 147 kilometer saat itu. Sebagian sarana pendukung jalan tampak rusak. Rumput liar tumbuh berserak mengepung badan jalan yang dilalui ratusan kendaraan tiap harinya.
Kesimpulan itu muncul dalam hasil reportase di koridor jalan yang menjadi tanggung jawab PPK 08 PJN Wilayah II, Aldino Angga Sahputra. Kesimpulan tersebut, berdasarkan acuan untuk proyek pemeliharaan rutin jalan pada anggaran yang dibiayai oleh APBN Tahun 2017-2018 dibidang infrastruktur jalan Nasional.
Dampak minimalnya pengawasan di pihak PPK 08 Satker PJN Wilayah II itu, melebar kemana-mana. Tidak teraplikasi dengan baik oleh pihak rekanan, disebut-sebut menjadi penyebab kontraktor pelaksana bergerak secara asal, sehingga menimbulkan kualitas jalan standart nasional pun menjadi tidak maksimal. Meskipun Pemerintah pusat telah menggolontorkan anggaran melalui APBN untuk menangani ruas jalan tersebut, sudah mencapai puluhan miliar sejak dialihkan dari jalan Kabupaten menjadi jalan nasional.
Masyarakat Sulawesi Tengah khususnya wilayah Kabupaten Parigi Moutong, sangat membutuhkan kondisi jalan nasinoal yang maksimal. Hingga sekarang, ruas jalan bagian timur Parimout, masih rutin mengalami kerusakan. Meskipun sudah dianggarkan dan ditangani secara rutin namun dikerja secara asal dan rutin pula setiap tahunya. Hampir sebanyak 60 persen kerusakan badan jalan ruas koridor Tinombo-Ampibabo-Sinei-Toboli, kerusakan lama, artinya sudah tertangani sebelumnya tapi rusak kembali.
Mutu pekerjaan proyek yang dibiayai APBN itu sangat jauh dari harapan. Hal tersebut terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan dari pihak perencanaa dan tehknis PPK terkait sebagai pemilik proyek. Akibatnya, banyak pekerjaan fisik jalan yang menjadi rusak setelah beberapa bulan digunakan. Hal tersebut sangat merugikan Pemerintah dan juga masyarakat penerima manfaat. Pemilik proyek harus memperketat pengawasan agar hasil proyek fisik yang dikerjakan mencapai titik maksimal. Jika dibiarkan tetap berjalan tanpa memperhatikan mutunya dan akhirnya masyarakatlah yang dirugikan. Pengawasan terhadap hampir seluruh proyek fisik yang tengah berjalan sangatlah lemah tentunya akan berpengaruh pada kualitas hasil pekerjaan itu sendiri.
Salah satu contoh penanganan jalan diruas koridor Tinombo-Ampibabo-Sinei-Toboli, TA 2017 lalu dan yang terbaru 2018. Dalam Proyek tersebut pekerjaan Lapisan Dasar Jalan yang mengunakan material tidak sesuai spek, dimana pihak rekanan menggunakan material gelondongan hasil ayakan pasir batu yang berada disungai setempat untuk dijadikan LPA.
Selain itu di sepanjang ruas jalan arah timur Parimout, ditemukan kondisi ruas tersebut dengan kerusakan bervariasi yakni kondisi jalan retak (Craks), Keriting (Corrugation), Lubang (Phot Oles), Ambelas (Depres sion), Pelepasan butir (Ravelling), kegemukan ( Bleeding), Tambalan ( Patching). Bahkan ada puluhan titik disepanjang ruas tersebut terdapat lubang yang menganga dengan diameter bervariasi, diduga sudah lama tidak tersentuh oleh penanganan anggaran pemeliharaan. Meskipun Pemerintah daerah tahun lalu sudah merogok kocek miliaran rupiah untuk menganggarkan pemeliharaan ruas jalan ini.
Pihak PJN Wilayah II diduga tidak melakukan monitoring yang tepat terhadap kontraktor kegiataan pemeliharaan jalan. Demikian bunyi kesimpulan itu. Banyak pihak yang menuding kegiatan pemeliharaan jalan tersebut hanya menghambur-hamburkan keuangan Negara serta menguntungkan pihak korporasi.
Meskipun tujuan pemeliharaan jalan adalah untuk mempertahankan kondisi jalan mantap sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuanya pada saat jalan tersebut selesai dibangun dan dioperasikan sampai dengan tercapainya umur rencana yang telah ditentukan. Melalui dasar peraturan yang digunakan dalam pemeliharaan jalan antara lain PP 34 tahun 2006 tentang jalan, Permen PU Nomor 13/PRT/M/2011, tentang tata cara pemeliharaan dan penilikan jalan.
Pada kasus pemeliharaan rutin jalan koridor Tinombo-Ampibabo-Sinei-Toboli, yang mana diketahui ruas tersebut merupakan arteri utama jalan yang menghubungkan beberapa kabupaten dan dua Provinsi. Menurut penjelasan tentang jalan No. 34/2006, jalan adalah sebagai salah satu prasarana transportasi dalam kehidupan bangsa, dan kedudukan serta peranan jaringan jalan pada hakikatnya menyangkut untuk hajat orang banyak.
Lantas kemanakah anggaran yang sudah mencapai puluhan miliar itu mengalir ?. Kontrak paket pada kegiatan pemeliharaan rutin Jalan Koridor Tinombo-Ampibabo-Sinei-Toboli, yang dihelat BPJN XIV melalui Satker PJN Wilayah II TA 2017-2018 yang dibiayai oleh APBN di sepanjang ruas jalan 147 Kilometer.
Pada proses lelang proyek Pemeliharaan rutin jalan koridor Tinombo-Ampibabo-Sinei-Toboli tahun 2017 lalu dengan nilai pagu anggaran Rp8.689.585.000, yang di ikuti oleh 30 peserta lelang. Diman PT Mandava Putra Utama, dengan NPWP 03.330.839.6-801.000, keluar sebagai perusahaan pemenang dengan nilai harga penawaran sebesar Rp7.558.623.000. Untuk Tahun Anggaran 2018 ini, lelang proyek Preservasi pemeliharaan rutin jalan pada ruas yang sama dengan nilai anggaran sebesar Rp5.194.495.000, yang diikuti sebanyak 79 Perusahaan peserta lelang, lagi-lagi PT Mandava Putra Utama kembali keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp4.025.783.000. Cukup fantastis anggaran puluhan miliar itu digelontorkan, namun tidak sebanding dengan penanganan yang terjadi dilapangan.
Lantas siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam penanganan kegiatan preservasi pemeliharaan jalan koridor Tinombo-Ampibabo-Sinei-Toboli. Mereka adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah II, Ibnu Kurniawan, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK – 08), Aldino Angga Sahputra. Keduanya mengetahui persis mengenai perencanaa serta pengelolaan anggaran untuk pemeliharaan ruas tersebut hingga pada proses pelaksanaan pihak kontraktor dilapangan.
PPK 08 Satker PJN Wilayah II, Aldino Angga Sahputra didampingi dua orang staf tekhnis, saat pertemuan disalah satu tempat di Kota Palu, mengakui jika penanganan di koridor ruas jalan yang menjadi tanggungjawabnya saat ini memiliki kelemahan meskipun sudah tertangani. “Hasil invetarisasi kami dilapangan ada sekitar 450 titik lubang dan sudah kami tutup. Kan muncul lagi lubang baru. Meskipun sudah ditambal rusak lagi, pusing saya hehehehe.. Kalau kayak lain misalnya, efektif jalan tiga kilo ya enak. Fokusnya Tiga kilo sampe sini – sampe sini, dikerjai gitu kan, mau selapis dua lapis kalau rutin itu kan, kalau ada lubang tutup, ada lubang tutup,” katanya
Ditanya soal anggaran dan pembiayaan untuk ruas yang ditangani pada proyek pemeliharaan jalan sepanjang 147 kilomemeter ruas koridor Toboli-Ampibabo-Sinei-Toboli, Bekas bagian perencenaan di PJN Wilayah II itu menjelaskan jika penangananya dibagi menjadi dua kontrak. “Yang satu 4 miliar, satunya 2 miliar sama-sama pemeliharaan. Kan ada dua paket disitu, 147 kilometer terpecah dua. Yang Dari Toboli, Ampibabo, Sinei itu 4 m ya… berapa ya…. 87 kilomemer. Satunya 60 kilo. Kalau tahun kemarin dijadiin satu. Untuk mandava putra itu di Toboli, yang satu PT lambara,” beber Aldino kepada Trilogi.co.id, Kamis sore.
Disepanjang ruas jalan yang ditangani Aldino, hasil pantauan menemukan kondisi jalan yang rusak di titik-titik tertentu yang mencapai sekira 60 persen pada jalan yang telah diperbaiki, diduga faktor ini akibat kelalaian pihak kontraktor yang pada proses pelaksanaan dilapangan secara asal, PPK asal kelahiran kota Palembang itu, menampik dengan cara sendiri. “Tapi kita kan, gak ini juga kan, kalau yang retak-retak kita tutup dulu. Karna ini, pekerjaan rutin itu kan pekerjaan semi permanen, karna dia ini, gak ada ini, gak ada retensi gak ada pemeliharaan, paling kita cuman apa ya.., kita ini ya pak integritas dia lah, apa yang sudah tertutup sama dia gak bakal kita bayar lagi.. itu kalau terbongkar tanggungjawab dia. Kalau saya setiap tertutup saya tidak bayar di rutin yang sama,” uangkapnya. Sembari dia menambahkan Kalau untuk lubang itu kan bukan cuman satu cara, ada tiga cara kalau di kita, bisa pake CPHMA yang pake asbuton jaya abadi itu yang pertama, bisa pake campuran aspal panas pake produk AMP, atau goreng-goreng disitu juga boleh, yang ketiga aspal dingin. Makanya kita lihat mana yang efektif disitu.
PT Mandava Putra Utama, diketahui sudah dua tahun mengarap proyek pemeliharaan rutin jalan dilingkup PJN wilayah II sejak tahun 2017 hingga 2018, disinggung soal kedekatanya dengan pihak swasta tersebut, Aldino membantah miring tuduhan tersebut. Menurut dia, selaku PPK yang menangani proyek yang dikerjakan pihak PT Mandava Putra utama, dirinya hanya menerima hasil pemenang dari pihak pokja dan bertemu sama direktur PT Mandava Putra Utama, saat tandatangan kontrak. “ Kalau kita sih gak pernah berhubungan sama direktur atau apa sih, karna yang bertanggungjawab dilapangan ada JS tu… Cuman sekali ketemu pak, tandatangan sdh… apalagi saya gak punya temen disini. Mungkin.. karna saya baru tahun ini.. Karna saya jujur, saya gak pernah berhubungan dengan sama direktur itu yang pertama, ketemu kita pertama tandatangan kontrak, saya jelasin pak, ini pekerjaan dilapangan kalau misalnya saya repot nelfon bapak terus, harus ada orang dilapangan kan, makanya porsinya JS. Kalau JS itu kan khusus diruas sy aja pak.” Tegasnya.
Pemerintah pusat melalui BPJN XIV Palu yang menangani jalan nasional di Provinsi Sulawesi Tengah, mengebut pembangunan berbagai proyek infrastruktur di sekujur daerah. Sebagian sudah mendekati target jalan nasional mantap. Tapi tak sedikit pula yang masih jauh dari harapan. Aldino Angga Sahputra, berlomba dengan waktu membangun proyek infrastruktur disekujur daerah, jalan nasional di Provinsi di Sulawesi Tengah. Pelbagai pekerjaan dikebut, merambah berbagai sektor, dan dilakukan hampir serempak. Kegiatan ini menimbulkan kegairahan di masyarakat, tapi sekaligus memunculkan pertanyaan tentang kualitas hasil pekerjaanya.
Salah satu sumber Trilogi.co.id belum lama ini menjelaskan ada dua hal yang menyebabkan jalan rusak meski tengah di perbaiki. Pertama pembangunan atau perbaikan jalan tidak dibarengi dengan pembangunan dan perbaikan drainase. Menurut sumber, banyak drainase saat ini yang ada tertutup dan dipenuhi endapan lumpur serta sampah. Sehingga, ketika musim hujan turun, air yang menjadi musuh utama, perbaikan jalan kembali berulah merusak jalan. Apalagi banyak perusahan tidak menyediakan drainase yang baik dan membuat seluruh air hujan yang jatuh. Dan kedua, kerusakan jalan disebabkan karena spesifikasi bahan aspal/hotmix dan beton yang dilakukan tidak sesuai dengan diterapkan. “Selama ini penaganan jalan dan air tidak berbarengan. Akibatnya banyak jalan di Nasional yang tergenang dan merusak jalan,” Tegas sumber meminta identitasnya tidak publis.
Solusinya, tambah dia, pihak Aparat hukum meperketat pengawasan perbaikan jalan mengingat banyaknya jalan rusak di sejumlah titik baru. “Kalau usia aspal, beton belum setahun atau dua tahun sudah rusak, ya berarti ada penyalahgunaan spesifikasi. Periksa kontraktornya dan pejabat yang berwenang dan awasi terus,” pintanya.