Setumpuk dokumen yang dimiliki Trilogi menunjukan ada sejumlah kejanggalan dibalik tender untuk penanganan di Ruas jalan Sadaunta – Lindu yang rencananya dikerjakan sejauh 17 kilometer.
Jauh sebelum di tender, PT Sarana Multi Usaha asal Kota Blitar tersebut terlihat sudah “disiapkan” menjadi pemenang. Kejanggalan itu, terlihat saat Trilogi membandingkan dokumen Rencana Kerja dan syarat tender tidak sesuai.
Audit investigatife dan pengusutan oleh penegak hukum perlu dilakukan, agar tidak ada yang cuci tangan dalam hajatan milik Satker PJN wilayah I Provinsi Sulawesi Tengah yang dicurigai sarat permainan.
Respon Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menelisik indikasi dugaan korupsi pada proses tender itu dinanti. Indikasi dugaan persengkongkolan dibalik proses tender itu, sebentar lagi akan terbongkar.
Ditengah hiruk pikuk urusan percepatan pemuluhan infrastruktur bencana, ternyata dihantam badai besar skandal pengaturan “Bagi-bagi proyek” yang sejauh ini terungkap dibuat diatas prinsip akal-akalan saja.
Kita tunggu kabar selanjutnya.