Diantaranya, PT Moderna Teknik Perkasa, PT Sarana Multi Usaha, PT Tata Kurnia Abadi, PT Jala Bumi Megah, CV Sapta Sarana, CV Kartika Perkasa, CV Jaya Nusantara, CV Purnama Jaya, CV Erlangga Pura, CV Marga Utama, dan CV Karya Makmur.
Semua perusahaan itu masih dikendalikan satu rumpun oleh Kho Mbun. Namanya tenar dikalangan jurnalis di Kota Blitar karena sempat membuat heboh setelah terungkap skandal suap proyek bagi dua kepala daerah sekaligus sepanjang tahun 2015 – 2017 dan sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada tahun 2018 silam.
“Kalau aktenya masing-masing yang dikelolah Foni, Eka, Herman, Sari, Adriana Yustiningrum. Kalau Komisaris PT Sarana Muti Usaha, itu anak mantunya namanya Eka Yongtono dan Direkturnya Achmat Syarif. Tapi semua dikendalikan sama Kho Mbun itu” beber sumber Trilogi yang meminta identitasnya tidak dipublis.
Hasil penelusuran Trilogi, nama PT Sarana Multi Usaha pernah tercatat mengerjakan sejumlah proyek milik pemerintah setempat dan Kementrian PUPR sepanjang tahun 2020-2021.
Diantaranya proyek Penanganan Longsoran Jalan Turen BTS Kabupaten Lumajang milik Satker PJN wilayah I Provinsi Jawa Timur dengan nilai kontrak sebesar Rp5,064.262.000.
Kemudian ditahun yang sama, PT Sarana Multi Usaha juga menggarap proyek Jalan Tumpakkepuh – Pantai Pangi di Kabupaten Blitar dengan nilai kontrak Rp3,368.932.177. Lalu paket Rehabilitasi jaringan irigasi DI Mrican, Kabupaten Jombang dengan nilai kontrak sebesar Rp17,651.188.000.
Untuk tahun 2020, PT Sarana Multi Usaha juga pernah menggarap proyek milik Satker PJN wilayah I Provinsi Jawa Timur dengan nama paket Preservasi Jalan dan Jembatan Situbondo – Ketapang -Banyuwangi dengan nilai kontrak Rp13,395.438.000.
Selain itu paket Pembangunan Jalan BTS Blitar – Malang – Kedungsalam milik Satker PJN wilayah I Provinsi Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp55,181.664.000 yang juga digarap oleh PT Sarana Multi Usaha.
Pelacakan alamat kantor PT Sarana Multi Usaha pemenang tender untuk proyek Rekontrusi jalan akses danau lindu dengan nilai pagu proyek sebesar Rp89,87 miliar, tak menunjukan hasil.