Hasilnya, tidak ada tindak lanjut dari pengurus DPC APRI Tolitoli dan DPW APRI Sulteng, sehingga pernyataan 12 RMC itu adalah pernyataan bohong.
Sebagai bendahara, Jean Wulur mengaku pihaknya tidak pernah menerima biaya pendaftaran RMC sebagaimana dimaksud Ahmad Sumarlin.
Jean Wulur menyatakan bahwa memang pernah ada pengajuan pembentukan RMC dari DPC Tolitoli . Namun hanya satu yang bisa memenuhi persyaratan, sehingga hanya ada satu RMC yang SK nya diterbitkan oleh DPP APRI.
“Itu bohong, kami tidak pernah menerima permohonan pembentukan 23 RMC. Apalagi mengeluarkan SK sebanyak itu, kami minta Ahmad Sumarlin agar memberikan bukti SK yang dimaksud dan juga bukti kepada siapa biaya pendaftaran di bayarkan, ini harus clear karena bisa merusak nama baik APRI,” terang Marwan menirukan ucapan Jean Wulur.
Menurut Marwan, Srikandi penambang rakyat ini juga menegaskan bahwa dia akan teruskan informasi ini ke Ketua Umum agar ada tindakan lebih lanjut, mudah-mudahan Dirut PT SMS bisa membuktikan pernyataannya dan dapat diketahui siapa oknum yang mengatasnamakan APRI tersebut.
Untuk diketahui, polemik terkait wilayah pertambangan rakyat menyeruak setelah terjadinya aksi demonstrasi yang susul menyusul pada Senin (8-12-2022).
Aksi massa yang menolak keberadaan PT SMS dalam wilayah pertambangan rakyat dengan bermodalkan rekomendasi gubernur untuk melaksanakan pilot project tersebut, dianggap bertentangan dengan tujuan terbitnya WPR dan semestinya PT SMS melakukan aktivitas di wilayah pertambangan dengan mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ketua Koperasi Arung Punggawa, Andi Hamka Palewai ketika dikonfirmasi menyatakan, bahwa di lokasi WPR Desa Oyom telah ada beberapa koperasi yang sejak awal sudah berupaya untuk mendapatkan IPR.