Demo Kawal Putusan MK di Palu Rusuh
Aksi demo Kawal Putusan MK di Palu memanas hingga berujung bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian pada Jumat sore 23 Agustus 2024.
Insiden ini terjadi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, di mana ribuan mahasiswa dari berbagai universitas terlibat dalam aksi protes.
Aparat keamanan terpaksa menggunakan mobil water cannon untuk membubarkan massa yang mencoba mendobrak gerbang DPRD.
Baca Juga : Demo Kawal Putusan MK di Palu, Mahasiswa Sulawesi Tengah Bergerak Geruduk Kantor DPRD
Bentrok dimulai sekitar pukul 14.20 WITA saat massa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Tadulako, Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, dan Universitas Alkhairaat Palu berusaha masuk ke kompleks DPRD.
Seruan “Kawal Putusan MK, Menolak Revisi UU Pilkada” menggema di tengah kerumunan, mencerminkan ketidakpuasan para demonstran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait revisi Undang-Undang Pilkada, khususnya pada perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Situasi yang awalnya damai berubah tegang ketika massa mulai mendekat ke gerbang DPRD.
Aparat yang telah bersiaga sebelumnya, memberikan peringatan kepada demonstran untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan provokatif.
Namun, peringatan tersebut diabaikan, dan massa aksi berupaya memaksa masuk. Polisi kemudian menembakkan water cannon, membuat ratusan mahasiswa berlarian ke berbagai arah untuk menghindari semprotan air bertekanan tinggi.
Dalam suasana kacau, para mahasiswa tetap menyuarakan tuntutan mereka agar MK menjaga independensi dalam mengambil keputusan yang dapat mempengaruhi jalannya demokrasi lokal.
Baca Juga : Demonstrasi Pilkada di Palu Rusuh | Polisi Pukul Mundur Massa Anarkis, Situasi Makin Memanas !
Mereka khawatir bahwa revisi UU Pilkada akan membatasi hak-hak calon independen dan partai politik kecil, sehingga merusak prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah.
Di tengah kericuhan, seorang perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mereka sebagai generasi muda untuk memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik.
“Kami di sini untuk memastikan bahwa suara kami didengar. MK harus independen dan keputusan yang diambil harus berlandaskan keadilan,” ujarnya.
Aksi Demo Kawal Putusan MK di Palu ini tidak hanya menjadi perhatian lokal, tetapi juga menarik perhatian nasional.
Mahasiswa berharap bahwa demonstrasi ini dapat memicu diskusi publik yang lebih luas mengenai pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia.
Mereka menuntut agar keputusan MK tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu dan tetap fokus pada menjaga hak-hak rakyat.
Meskipun situasi sempat memanas, aparat kepolisian berhasil meredakan ketegangan dan memulihkan situasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah.
Tidak ada laporan korban luka berat dari insiden ini, namun suasana tetap tegang dengan kehadiran aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
Aksi Demo Kawal Putusan MK di Palu Rusuh ini menunjukkan bahwa isu terkait revisi UU Pilkada sangat penting bagi masyarakat, khususnya para mahasiswa yang merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi di tanah air.
Dengan aksi ini, mereka berharap dapat menggugah kesadaran semua pihak akan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan, serta menjaga independensi lembaga peradilan di Indonesia.